Dalam surat Al-Baqarah, terdapat beberapa ayat yang dapat menjadi surat penenang hati, seperti:
Ayat ini banyak disebut sebagai ayat kursi atau ayat sapujagat.
Sebab, ayat ini bisa diamalkan sebagai penyembuh, sebagai doa, dan sebagai penenang hati.
Allah SWT akan memelihara orang yang membacanya dari seluruh kejahatan, keburukan, dan penyakit.
Ayat ini sangat disarankan untuk dibaca pada saat pagi dan sore hari sebagai zikir pagi dan petang.
Ayat ini juga direkomendasikan sebagai ayat-ayat untuk menenangkan hati.
Rasulullah SAW bersabda: "Barang siapa yang membaca dua ayat terakhir surat Al-Baqarah malam hari, maka Allah akan melindunginya dari berbagai keburukan, penyakit, rasa khawatir, dan gelisah."
Ayat ini juga menjadi ayat dalam surat penenang hati yang bisa dibaca saat resah.
Ketika seorang mukmin berlindung kepada Allah SWT dan membaca surat ini, maka Allah SWT akan melindungi dan membentenginya dari berbagai keburukan penyakit.
Baca Juga: Cekcok Masalah Ekonomi, Tukang Nasi Goreng di Depok Bunuh Diri Dihadapan Istri
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Bupati Bogor Tebar Bendera Merah Putih Hingga ke Pelosok Desa
-
Nekat Jual Tramadol Tanpa Izin di Bogor? Siap-siap Dipenjara 12 Tahun dan Denda Rp5 Miliar
-
Topang Sektor Riil, BRI Sambut Positif Kebijakan Penempatan Dana SAL Pemerintah
-
Ratusan Bangunan Liar di Cianjur Ditertibkan