SuaraBogor.id - Kepala Desa Pakuon, Abdulah, menyatakan bahwa pihaknya telah melarang pernikahan sesama jenis yang menghebohkan warga Cianjur, Jawa Barat.
Dia menyatakan bahwa calon pengantin tidak bisa menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli kepada pihak KUA.
Namun, keluarga dan saksi tetap melanjutkan pernikahan antara Icha dan Ahdiati yang diduga sesama jenis tersebut.
“Selain itu, calon pengantin yang berasal dari Kalimantan tidak bisa memberikan dokumen kependudukan saat diminta oleh petugas KUA, seakan dirinya membohongi keluarga dengan menyudutkan pihak KUA, bahwa dirinya sudah mendapat rekom dari kantor urusan agama Sukaresmi, tapi tidak di tunjukan pada keluarga,” katanya, dikutip dari CianjurToday-jaringan Suara.com, Kamis (7/12/2023)
Baca Juga: Acaranya Meriah dan Disaksikan Tokoh Setempat, Pernikahan Sesama Jenis Diduga Digelar di Cianjur
Sebelumnya, publik dibuat heboh dengan adanya dugaan kabar pernikahan sesama jenis di Cianjur, Jawa Barat, yang disaksikan sejumlah tokoh setempat.
Peristiwa pernikahan sesama jenis itu diduga dilaksanakan di Desa Pakuon, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur.
Pernikahan tersebut saat ini menjadi sorotan karena menimbulkan kontroversi dugaan pernikahan sesama jenis.
Pada Selasa (28/11/2023), seorang remaja putri dari Kampung Pakuon menikah dengan seorang wanita dari Kalimantan.
Pernikahan ini diselenggarakan secara meriah dan disaksikan oleh tokoh-tokoh setempat, tetapi Kantor Urusan Agama (KUA) setempat tidak terlibat.
Baca Juga: Cianjur Diberondong Bencana Satu Pekan Terakhir, BPBD Minta Warga Selalu Waspada
Pernikahan ini diduga diatur oleh orang tua remaja tersebut, dan menjadi polemik di masyarakat Cianjur dan Indonesia pada umumnya.
Berita Terkait
-
Raja Charles dan Ratu Camilla Rayakan 20 Tahun Pernikahan di Tengah Jamuan Kenegaraan Megah di Roma
-
Enaknya Jadi Setya Novanto: Korupsi Triliunan, Hukumannya Makin RIngan
-
Jalur Puncak Hari Ini: Pemudik Balik Campur Wisatawan, Macet Tak Terhindarkan?
-
Apa Itu Manten Tebu? Tradisi yang Diangkat dalam Film Pabrik Gula
-
Bolehkah Menikah dengan Sepupu? Ini Hukumnya dalam Islam
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
Laptop, Dompet, Jaket... Semua 'Pulang'! Kisah Manis Stasiun Gambir Saat Arus Balik Lebaran
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Lancar Main Free Fire, Terbaik April 2025
-
9 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Lancar Main Game, Terbaik April 2025
-
Seharga Yamaha XMAX, Punya Desain Jet: Intip Kecanggihan Motor Listrik Masa Depan Ini
-
Demi Jay Idzes Merapat ke Bologna, Legenda Italia Turun Gunung
Terkini
-
Atalia Praratya Ungkap Isi Hati Soal Isu Perselingkuhan Ridwan Kamil
-
Neraka Macet di Puncak Bogor, Jalur Alternatif Cibalok Bikin Wisatawan Sengsara
-
Kecelakaan Maut di Bandung, Suami, Istri dan Keponakan Asal Depok Tewas di Jalur Kamojang
-
Antisipasi Letusan Freatik, Pendakian Gunung Gede Diperpanjang Penutupannya
-
Stasiun Bogor dan Alun-Alun Kota, Potret Kesemrawutan yang Tak Kunjung Usai