SuaraBogor.id - Bupati Bogor Iwan Setiawan membuka opsi adanya relokasi kepada para korban gempa bumi di Desa Purwabakti, Kacamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Pasalnya kata dia, mayoritas warga terdampak bencana gempa bumi tinggal di tanah berstatus Hak Guna Usaha (HGU) PT Perkebunan Nusantara (PTPN).
"Kalau mau (relokasi) nanti kita siapkan. Karena kita juga masih punya berapa hektare tanah di wilayah Cigudeg, kalau mau direlokasi mereka sudah pasti nyaman tidak akan ada pengusiran maupun pengosongan," kata Iwan.
Untuk penanganan jangka pendek, Pemerintah Kabupaten Bogor telah memberikan bantuan berupa bahan pokok kepada warga terdampak.
"Bantuannya berupa bahan pokok seperti telur, beras dan minyak goreng, serta velbed untuk tempat tidur sementara," ujarnya.
Selain memberikan bantuan bahan pokok, selimut dan velbed, Pemerintah Kabupaten Bogor juga memberikan bantuan sarana prasarana seperti kamar mandi dan toilet untuk masyarakat setempat.
"Untuk anak-anak tadi juga kami berikan makanan bergizi dan lain sebagainya, insha Allah kita bisa fasilitasi semua warga yang terdampak bencana ini," ujar Iwan.
Menurut dia, meski dalam peristiwa bencana gempa bumi tersebut tidak menyebabkan korban jiwa, tapi Pemerintah Kabupaten Bogor segera menetapkan status darurat bencana untuk mengoptimalkan penanganan melalui anggaran Belanja Tak Terduga (BTT).
Peristiwa bencana gempa bumi yang terjadi pada Jumat (8/12) dini hari itu mengakibatkan 77 KK/260 jiwa terdampak, serta 52 rumah rusak ringan, 18 rumah rusak sedang, dan 7 rumah rusak berat. [Antara]
Baca Juga: Sosok Nindi Putri Korban Pembunuhan di Apartemen Bogor, Orang Terkaya di Kampung Tapi Jarang Bergaul
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 5 Sepatu Skechers Max Cushioning yang Empuk untuk Jalan Kaki Jauh dan Olahraga
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Rekomendasi Produk Viva untuk Eksfoliasi Wajah, Mulai Rp12 Ribuan
- Apakah Pertalite Akan Naik Harga 26 September 2026? Ini Kata Bahlil
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Dituduh Huni 'Rumah Khusus' di Lapas Cibinong, Pengacara Ferdy Sambo Buka Suara
-
Bappisus Beri Tenggat Sepekan Usut Dugaan Kamar Apartemen di Lapas Cibinong
-
Muncul Dugaan Pungli Rp150 Ribu per Minggu di Lapas Cibinong
-
Dugaan Napi Huni 'Rumah Apartemen' di Lapas Cibinong, Ditjenpas Klaim Rumah Dinas
-
BRI InFrame 2026 Ajak Masyarakat Abadikan Geliat Ekonomi Indonesia