SuaraBogor.id - Sebanyak 6 kilogram ganja siap edar di Kota Bogor saat perayaan tahun baru berhasil digagalkan Polresta Bogor Kota bersama Bea dan Cukai.
Penyelundupan enam kilogram ganja itu untuk persediaan peredaran pada malam tahun baru yang disuplai dari Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam melalui ekspedisi dari wilayah Medan Sumatera Utara.
"Ini hasil kerja sama Bea Cukai pusat, Bea Cukai Kota Bogor dan pihak ekspedisi juga, sehingga berhasil mengungkap pelaku dibalik, yang order, atau yang akan mengedarkan, atau pemilik 6 kilogram ganja ini, sedianya 6 kilogram ganja ini akan digunakan untuk tahun baru," kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso, Senin.
Kombes Bismo menerangkan, penyelundupan gagal karena para pelaku terdiri dari tujuh orang, berencana untuk mengambil paket kiriman ekspedisi sebelum sampai tujuan. Mereka adalah TP (31), YG (21), EFS (18), dan Z (25) jaringan pengedar ganja lokal Bogor, bersama MF (30), F (32) dan JS (32) jaringan pengedar ganja nasional.
Baca Juga: Bupati Bogor Curhat Tidak Dibantu TNI-Polri Untuk Selesaikan Konflik di Parungpanjang
Polisi yang sudah mengetahui kecurigaan terhadap niat para pelaku mencegat ekspedisi di jalan dari pihak Bea Cukai pun mendatangi lokasi di Jalan AMD Cibentang, Desa Kahuripan, Kecataman Ciseeng, Kabupaten Bogor pada Rabu (6/12) pukul 16.00 WIB.
"Di lokasi kami mengamankan dua orang tersangka dengan barang bukti 6 kilogram. Dari penangkapan tersebut Polresta Bogor Kota berhasil menyelamatkan lebih kurang 10 ribu jiwa dari peredaran narkoba," kata Bismo.
Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota Kompol Eka Candra menerangkan bahwa para pelaku ini telah menyelundupkan ganja sebanyak empat kali. Penyelundupan mulai dari 1 kilogram, hingga yang terakhir tertangkap 6 kilogram.
Mereka, kata Kompol Eka, berencana mengedarkan ganja pada malam tahun baru di wilayah Kota Bogor.
Barang bukti yang berhasil diamankan dari para tersangka total sebanyak 7,4 kilogram, hasil temuan di lokasi Ciseeng dan sisanya barang bukti yang telah ada pada mereka.
Baca Juga: Bawaslu Kabupaten Bogor Periksa Ravindra Airlangga, Soal Dugaan Pelanggaran Kampanye
"Sementara 6 kilogram di lokasi dan sisanya mungkin hasil yang sebelumnya. Kami sedang kembangkan kasus jaringan narkoba ini sampai ke Medan. Kami sedang buru," kata Eka.
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- 8 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Tipe MPV Mei 2025: 7-Seater Harga Mulai Rp30 Jutaan, Pajak Miring
- 3 Pihak Blak-blakan Beri Dukungan untuk Yuran Fernandes, Komdis PSSI Revisi Hukuman
- Rekomendasi 5 Mobil Bekas Murah Meriah untuk Ibu Muda yang Super Aktif! Mulai 65 Jutaan
- Olla Ramlan Resmi Umumkan Lepas Hijab: Pilihan Terbaik Bukan yang Bikin Kita Nyaman
- 10 Pemain Keturunan Bisa Dinaturalisasi Demi Timnas Indonesia Lolos Olimpiade 2028
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Semen Padang Imbang, Dua Degradasi Ditentukan di Pekan Terakhir!
-
Pantas Dipanggil ke Timnas Indonesia, Patrick Kluivert Kirim Whatsapp Ini ke Ramadhan Sananta
-
BREAKING NEWS! Kaesang Pangarep Kirim Isyarat Tinggalkan Persis Solo
-
Danantara Mau Suntik Modal ke Garuda Indonesia yang 'Tergelincir' Rugi Rp1,2 Triliun
-
5 Pilihan HP Murah RAM Besar: Kamera 50 MP ke Atas, Baterai Tahan Lama
Terkini
-
Klaim Saldo DANA Gratis dengan Sekali Klik di Sini
-
Bupati Rudy Susmanto Dorong Tirta Kahuripan Gandeng Swasta, Layanan Air Bersih Harus Merata
-
Minggu Sore Ini Warga Bogor Rasakan Getaran Gempa Magnitudo 2,9
-
Malam Kelam di Cibinong! Satpol PP Bongkar Praktik Prostitusi Michat, 4 PSK Positif HIV
-
Eksklusif: 16 Pengurus KONI Kabupaten Bogor Di-PAW, Empat Diantaranya Tim Sukses Rudy Susmanto