SuaraBogor.id - Koni Kabupaten Bogor, Jawa Barat merombak kepengurusan dengan mengganti 16 orang anggotanya dengan orang-orang baru, karena dianggap tidak efektif dalam menjalankan tugas.
Dari 16 pengurus itu, empat diantaranya merupakan relawan Rudy Susmanto yang berjuang di Pilkada dan satu lagi merupakan Ketua Demokrat Kabupaten Bogor alias partai pendukung Rudy Susmanto di Pilkada.
Sekertaris Koni Kabupaten Bogor, Muhamad Reza Argayuda menjelaskan pergantian pengurus alias PAW itu merupakan upaya KONi Kabupaten Bogor dalam menyamakan program.
"Kalau perubahan itu memang dasarnya adalah untuk efektivitas dan penyamaan program kerja, memang ini kan hak prerogatif ketua, memang isunya sih banyak yang bilang ga pleno ga apa tapi kan memang hak prerogatif ketua itu tertuang di ad/art," kata dia belum lama ini.
Baca Juga: Preman di Bogor Diobrak-abrik! 40 Pelaku Diciduk, Gerbang Pabrik Jadi Sasaran
Ia menyampaikan, 16 pengurus yang terkena PAW itu bisa menindaklanjuti ke Koni Jawa Barat untuk memastikan bahwa PAW tersebut sah secara hukum.
"Kalaupun ada ribut-ribut bisa koordinasi ke Koni Jabar, kan memang ketika ditunjuk jadi Sekum juga saya pertanyakan, ini tujuannya untuk kemana, ternyata kan memang untuk menawari pembinaan aja, jadi memang berita ini wajar lah, ada yang sakit," jelas dia.
Ia menyampaikan, PAW 16 pengurus itu merupakan langkah Koni Kabupaten Bogor dalam mensinergikan pengurus untuk memaksimalkan kerja pengurus.
"Antar bidang atau antar pengurus biasanya kan gini ketua itu biasanya punya hak prerogatif utnuk ganti pengurus jika memang dinilai bukan kurang produktif ya tapi persamaan visi-misinya kurang tercapai, itu kan bisa jadi hak prerogatif ketua," jelas dia.
Sebagai informasi, empat relawan Rudy Susmanto yang dipecat itu yakni relawan Tim Teman Rudy Susmanto (TERUS) yang memambantu di Pilkada 2024
Baca Juga: Evaluasi Pelaksanaan Pemerintah Kota Bogor DPRD Kota Bogor Keluarkan Rekomendasi LKPJ 2024
Empat anggota TERUS tersebut diantaranya Fitri Putra Nugraha yang saat itu menjabat sebagai Sekretaris KONI Kabupaten Bogor, kemudian H. Mursidin, Didi Furqon dan Sugiarto.
Pengurus Baru Mengundurkan Diri
Informasi yang dihimpun Suarabogor.id, setelah SK pengurus baru yang dikeluarkan Koni Jawa Barat, pengurus Koni Kabupaten Bogor tidak sedikit yang langsung mengundurkan diri.
Salah satu pengurus Koni Kabupaten Bogor, Ade Kurniawan mengundurkan diri berdasarkan selebaran surat yang tersebar. Ade menandatangani surat pengunduran diri itu pada Rabu 14 Mei 2025 hari ini.
Ia mengundurkan diri karena dua alasan, yakni alasan kurangnya koordinasi antara pengurus dan banyak keputusan yang diambil tidak berdasarkan AD/ART, Musyawarah dengan pengurus lainnya.
Diketahui, Ade Kurniawan merupakan ketua bidang pada SK sebelumnya. Kini, Ade menjabat sebagai Wakil ketua 1 di SK Koni Kabupaten Bogor terbaru.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Preman di Bogor Diobrak-abrik! 40 Pelaku Diciduk, Gerbang Pabrik Jadi Sasaran
-
Evaluasi Pelaksanaan Pemerintah Kota Bogor DPRD Kota Bogor Keluarkan Rekomendasi LKPJ 2024
-
Misteri Bungkamnya Developer Grand Alifia Bogor Usai Dipolisikan Warga
-
Kearifan Lokal Terancam? Modernitas dan Ketidakadilan Gerogoti Peran Masyarakat Adat
-
11 PSK MiChat di Bogor Ditangkap, 535 Botol Miras Diamankan
Terpopuler
- Istri Menteri UMKM Bukan Pejabat, Diduga Seenaknya Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas MPV 1500cc: Usia 5 Tahun Ada yang Cuma Rp90 Jutaan
- 5 Rekomendasi Pompa Air Terbaik yang Tidak Berisik dan Hemat Listrik
- Diperiksa KPK atas Kasus Korupsi, Berapa Harga Umrah dan Haji di Travel Ustaz Khalid Basalamah?
- 5 AC Portable Mini untuk Kamar Harga Rp300 Ribuan: Lebih Simple, Dinginnya Nampol!
Pilihan
Terkini
-
Jangan Ketinggalan! DANA Kaget Terbaru Nongol Malam Ini, Pengguna DANA Bogor Bisa Langsung Klaim
-
Cerita di Balik SPMB Bogor
-
Liburan Seru di Sentul Bogor, Ini Dia 5 Destinasi Ramah Keluarga yang Tak Boleh Dilewatkan
-
Program Makan Bergizi Gratis, Ini Strategi Rudy Susmanto Sediakan Ratusan Dapur Khusus di Bogor
-
Cara Klaim Link DANA Kaget Hari Ini, Raih Saldo DANA Gratis Hingga Rp500 Ribu