SuaraBogor.id - Pengembang atau pemilik Cluster Grand Alifia memilih untuk membungkam dirinya usai dilaporkan ke polisi karena diduga tak kunjung serahkan legalitas alias Akta Jual Beli (AJB) kepada para pembeli rumah.
Pengembang yang diketahui bernama Hamzah itu tidak merespon sama sekali saat dikonfirmasi media melalui seluler. Hamzah memilih bungkam saat dikonfirmasi pada kedua nomor selulernya.
Sebelumnya, belasan warga perumahan Cluster Grand Alifia Bogor didampingi Yayasan Rumah Berguna Solution menyambangi kantor Polresta Bogor Kota pada Kamis (15/5/2025).
Kedatangan mereka untuk melaporkan pihak pengembang perumahan, Manakib Reality, terkait legalitas atau Akta Jual Beli (AJB) atas rumah mereka yang belum juga dilakukan.
Baca Juga: Kearifan Lokal Terancam? Modernitas dan Ketidakadilan Gerogoti Peran Masyarakat Adat
Menurut salah seorang warga, Yudha, mereka menempuh jalur ini karena segala upaya mediasi dan musyawarah menunggu itikad baik yang telah dilakukan tak membuahkan hasil.
"Sebelumnya selama satu tahun terakhir kami telah melakukan mediasi dan musyawarah, baik itu dengan pihak bank maupun dengan pihak developer," ujarnya.
"Namun sampai saat ini, tidak juga ada realisasinya," imbuh dia.
Dikatakan oleh Yudha, warga juga pada tahun lalu telah melakukan audiensi dengan DPRD Kota Bogor untuk menyelesaikan kasus tersebut.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut perwakilan bank yaitu Kepala Cabang BNI Djuanda Bogor beserta jajaran, Direktur Utama PT Manakib Rezeki Hamzah Muhammad Ali dan Direktur Finance Kiemas Najiburrahman Awali.
Baca Juga: 11 PSK MiChat di Bogor Ditangkap, 535 Botol Miras Diamankan
"Waktu itu dihadapan Ketua DPRD (saat itu dijabat Atang Trisnanto) pihak developer menyatakan akan menyelesaikan proses AJB pada bulan Desember 2024," katanya.
"Namun lagi-lagi pihak developer gak menempati janji," cetusnya.
Yudha mengatakan pihaknya membuat laporan karena tidak ada kejelasan kapan mereka akan melakukan AJB, ditambah ruang pengaduan ke developer sudah tidak ada lagi karena kantor developer kosong per Februari 2025.
"Diharapkan, dengan membuat laporan ke polisi, kami akan mendapatkan kejelasan terkait legalitas rumah kami," harap pria yang juga menjabat sebagai salah satu Ketua RT di perumahan tersebut.
"Selain itu, kami juga berharap fasum fasos kemudian infrastruktur seperti Jalan, drainase, turap dan panel pembatas perumahan serta fasilitas yang telah dijanjikan oleh pihak developer bisa kami dapatkan, mengingat jumlah penduduk yang terus bertambah" imbuh pria berkacamata itu.
Sementara itu, pihak Yayasan Rumah Berguna Solution mengungkapkan alasan pihaknya mendampingi warga Cluster Grand Alifia.
Berita Terkait
-
Kearifan Lokal Terancam? Modernitas dan Ketidakadilan Gerogoti Peran Masyarakat Adat
-
11 PSK MiChat di Bogor Ditangkap, 535 Botol Miras Diamankan
-
DPRD Kota Bogor dan Pemerintah Kota Satu Visi Berantas Minuman Beralkohol Ilegal
-
Penutupan Masa Sidang ke-II Tahun 2025, DPRD Kota Bogor Sampaikan Laporan Kinerja
-
AJB Bodong? Belasan Warga Perum Cluster Grand Alifia Bogor Mengadu ke Polisi Soal Rumah Impian
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- 5 Rekomendasi HP Infinix RAM 8 GB Mulai Rp1 Jutaan: Layar AMOLED, Resolusi Kamera Tinggi
- 45 Kode Redeem FF Terbaru 30 Juni: Ada Emote Keren dan Bundle Menarik
- Siapa Lionel de Troy? Calon Bintang Timnas Indonesia U-17, Junior Emil Audero
Pilihan
-
5 Sepatu Lokal Mulai Rp50 Ribuan yang Wajib Dikoleksi, Modis buat Tunjang Aktivitas
-
5 Sepatu Lari Lokal Mulai Rp100 Ribuan, Tampil Stylish Bikin Olahraga Jadi Trendi
-
Demo Zero ODOL, Menko Airlangga: Semua Aspirasi Kita Tampung!
-
Gara-gara Keributan Antar Kampung, Sekolah di Mataram Ini Hanya Dapat 2 Siswa
-
PMI Manufaktur RI Anjlok, Menko Airlangga: Industriawan Lagi Pesimistis!
Terkini
-
BSU 2025 Belum Cair Meski Verifikasi Hijau? Ini 3 Alasan dan Solusinya
-
Buruan Klaim! Link DANA Kaget Terbaru Hari Ini 3 Juli 2025, Langsung Jadi Milikmu
-
Putusan MK Buka Peluang Perpanjangan Jabatan Bupati-DPRD Bogor, KPU Angkat Bicara
-
Jangan Sampai Ketinggalan! Cek Syarat Mendapatkan BSU 2025 di Sini
-
Gagal Jadi Jutawan Usai Temukan Sumber Emas, Penambang Ilegal Tanjungsari Tewas Mengenaskan