SuaraBogor.id - Belasan warga Perumahan Cluster Grand Alifia, Mekarwangi, Kecamatan Tanah Sereal, Kota Bogor, Jawa Barat mendatangi markas Polresta Bogor Kota, Kamis 15 Mei 2025.
Dengan didampingi Yayasan Rumah Berguna Solution, belasan warga perumahan itu melaporkan pengembang perumahan, PT Manakib Rezeki.
Pasalnya, hingga detik ini belasan warga perumahan Cluster Grand Alifia tersebut belum mendapatkan Akta Jual Beli (AJB) atas rumah yang mereka tempati.
Salah satu perwakilan warga, Yudha, mengatakan bahwa langkah hukum diambil setelah berbagai upaya mediasi dan musyawarah tidak membuahkan hasil.
“Selama satu tahun terakhir kami sudah melakukan mediasi, baik dengan pihak bank maupun developer. Tapi sampai sekarang tidak ada realisasi,” ujarnya kepada wartawan.
Yudha mengungkapkan, warga bahkan sempat melakukan audiensi dengan DPRD Kota Bogor tahun lalu.
Dalam pertemuan yang dihadiri oleh Kepala Cabang BNI Djuanda Bogor beserta jajaran, serta Direktur Utama PT Manakib Rezeki, Hamzah Muhammad Ali, dan Direktur Keuangan Kiemas Najiburrahman Awali, pihak developer berjanji akan menyelesaikan proses AJB pada Desember 2024.
“Waktu itu, di hadapan Ketua DPRD, Atang Trisnanto, pihak developer menyatakan komitmennya. Tapi, lagi-lagi janji itu tidak ditepati,” jelasnya.
Situasi makin memburuk ketika kantor developer diketahui kosong sejak Februari 2025, tanpa informasi lanjutan kepada para penghuni.
Baca Juga: Sengketa Jual Beli Tanah di Rancabungur Bogor Memanas
“Tidak ada kejelasan kapan AJB akan dilakukan. Ruang pengaduan pun sudah tidak ada lagi. Karena itu kami berharap laporan ke polisi ini bisa memberi kepastian hukum atas rumah kami,” ujar Yudha yang juga menjabat sebagai Ketua RT di perumahan tersebut.
Selain masalah legalitas, warga juga menuntut pemenuhan fasilitas umum dan sosial (fasum-fasos), serta infrastruktur perumahan seperti jalan, drainase, turap, panel pembatas, dan fasilitas lain yang sebelumnya dijanjikan oleh pihak pengembang.
“Kami menuntut hak kami karena jumlah penduduk di perumahan ini terus bertambah, sementara fasilitas tidak memadai,” tambahnya.
Pihak Yayasan Rumah Berguna Solution menyatakan alasan keterlibatan mereka dalam mendampingi warga.
“Kami terpanggil untuk mendampingi warga yang sudah lama memperjuangkan hak-haknya yang belum dipenuhi oleh pengembang,” ujar perwakilan yayasan.
“Hari ini kami mendampingi warga untuk membuat laporan polisi terkait legalitas serta fasum dan fasos. Alhamdulillah, laporan sudah diterima. Ke depannya, kemungkinan akan ada pemanggilan untuk pengambilan keterangan saksi dan korban,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Sengketa Jual Beli Tanah di Rancabungur Bogor Memanas
-
Siap-siap Macet! Lalin di Parungpanjang Bakal Direkayasa Total Saat Perbaikan Jalan
-
Bakal Diganti! Ini Bocoran 4 Nama Baru RSUD di Kabupaten Bogor
-
Update Kondisi Kesehatan Korban Keracunan MBG di Bogor
-
Semua RSUD di Kabupaten Bogor Bakal Ganti Nama
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
5 Fakta Mengejutkan Skandal Dugaan Pelecehan Seksual di Grup Chat Mahasiswa IPB
-
IPB University Usut Tuntas Dugaan Pelecehan Seksual: Sanksi Berat Menanti Pelaku
-
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor Kawal Kasus Pungli Kemenag: Harus Transparan
-
Setelah UI Kini IPB, Skandal 'Grup Chat' Mahasiswa Bongkar Dugaan Predator Seksual di Kampus
-
Sentul City Jadi Basis Penipuan Daring, 13 WNA Jepang Diusir dari Indonesia