SuaraBogor.id - Bupati Bogor, Iwan Setiawan merotasi dan mutasi 61 pejabat esselon II hingga IV di 19 hari terakhir menjabat sebagai kepala daerah di Bumi Tegar Beriman.
Iwan menyampaikan, rotasi dan mutasi pejabat itu merupakan yang terkahir setelah beberapa melakukan pelantikan usai ditetapkan menjadi Bupati definitif.
Ia menyadari bahwa tidak sedikit para ASN yang kecewa terhadap keputusannya untuk merotasi jabatan mereka. Namun, kata Iwan, para ASN harus menerima tugas yang diberikan.
"Saya juga paham dalam sirkulasi ini pasti ada yang puas dan tidak, ini sebetulnya adalah tour of duty. Dimana pun kapan pun, sesuai aturan harus siap," papar dia.
Baca Juga: Wanhai Targetkan Prabowo-Gibran dan Partai Golkar Menang di Bogor
"Kayanya ga ada (pelantikan lagi), ini terkahir. Mungkin ada yang kepala sekolah, kalau kepala sekolah kan beda dengan struktural," lanjut dia.
Pejabat yang dilantik hari ini salah satunya yakni Icang Aliudin yang sebelumnya menjabat sebagai Camat Parungpanjang. Icang kini ditugaskan menjadi Camat Rumpin.
Iwan menilai, pemindahan Icang dari Parungpanjang ke Rumpin bukan karena desakan warga Parungpanjang yang protes atas kinerja dia.
"Ini kan udah (di Parungpanjang) lama sebenarnya. Ini penyegaran, kalau (desakan) masyarakat persinya beda, kami ingin penyegaran mudah-mudahan ada perubahan yang lebih baik," papar dia.
Sementara, Icang Aliyudin mengakui bahwa tugasnya belum selesai di Parungpanjang, khususnya pada permasalahan tambang dan operasional truk tambang.
Baca Juga: Aksi Belasan PSK MiChat di Cibinong Terbongkar, Kontrakan Ini Jadi Tempat Mesum
"Intinya mungkin program (Camat Parungpanjang Baru) berlanjut ya karena ada beberapa PR yang belum selesai, utamanya terkait kantong parkir, pengamanan Perbup (operasional truk tambang). Mudah-mudahan dengan Camat yang baru itu bisa melaksanakan apa yang dibutuhkan masyarakat," tutupnya.
Berita Terkait
-
Bukan Cuma IM57+ Institute, KPK Turut Dampingi Penyidik yang Digugat Rp2,5 Miliar
-
Eks Anggota Bawaslu Penyuap Gugat Penyidik KPK, Ada Apa? Ini Kata KPK
-
KPK Yakin Hakim PN Bogor Tolak Gugatan Perdata Agustiani Tio terhadap Penyidik Rossa
-
Penyidik KPK Digugat Rp 2,5 Miliar oleh Mantan Terpidana Kasus Harun Masiku
-
5 Kolam Renang di Bogor Referensi Wisata Air untuk Liburan
Tag
Terpopuler
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Daftar Pemain Timnas Belanda U-17 yang Gagal Lolos ke Piala Dunia U-17, Ada Keturunan Indonesia?
- Titiek Puspa Meninggal Dunia
- Gacor di Liga Belanda, Sudah Saatnya PSSI Naturalisasi Pemain Keturunan Bandung Ini
- Eks Muncikari Robby Abbas Benarkan Hubungan Gelap Lisa Mariana dan Ridwan Kamil: Bukan Rekayasa
Pilihan
-
Momen Timnas Indonesia U-17 Gendong ASEAN Jadi Pembicaraan Media Malaysia
-
Terbang ke Solo dan 'Sungkem' Jokowi, Menkes Budi Gunadi: Dia Bos Saya
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan Kamera Beresolusi Tinggi, Terbaik April 2025
-
Harga Emas Terbang Tinggi Hingga Pecah Rekor, Jadi Rp1.889.000
-
Dari Lapangan ke Dapur: Welber Jardim Jatuh Cinta pada Masakan Nusantara
Terkini
-
Wabah Chikungunya Merebak di Cianjur, Puluhan Warga Tumbang!
-
Dampak Gempa Bogor Semalam, Plafon Ambruk Hingga Dinding Retak di Belasan Rumah Warga
-
Gempa Dangkal M 4,1 Guncang Bogor Semalam, BMKG Sebut Ini Penyebabnya
-
Pabrik Uang Palsu di Bogor Beroperasi Setengah Tahun
-
Bukan Sekadar Nama, Kisah di Balik Pemberian Nama Titiek Puspa oleh Bung Karno