Scroll untuk membaca artikel
Hairul Alwan
Minggu, 31 Desember 2023 | 08:13 WIB
Pemberlakuan Ganjil Genap Puncak, Bogor, Sabtu (25/12/2021). [Suarabogor.id/Devina]

SuaraBogor.id - Puncak Bogor kerap kali dipilih menjadi tempat untuk melewati malam pergantian tahun baru 2024. Untuk pengunjung yang hendak ke puncak hari ini, Minggu (31/12/2023) tampaknya harus mengetahui aturan Ganjil Genap (Gage), Buka Tutup atau one way hingga penerapan car free night yang diberlakukan malam ini.

Dalam artikel ini, SuaraBogor.id bakal menyuguhka informasi lengkap soal penerapan ganjil genap, one way hingga car free night di Puncak Bogor menjelang tahun baru 2024 agar pengunjung tidak terjebak macet.

Kasatlantas Polres Bogor, AKP Rizky Gumtama mengatakan, menjelang malam pergantian tahun baru 2024, beberapa aturan akan diterapkan di jalur Puncak Bogor pada hari ini, 31 Desember 2023.

Kata Rizky, aturan yang akan diberlakukan dimulai dari penerapan Ganjil genap yang diterapkan mulai Minggu pagi

Baca Juga: Sudah 12 Korban Meninggal Dunia, Pj Bupati Bogor Bakal Selesaikan Polemik Parungpanjang

"Gage (Ganjil-Genap) diadakan pukul 06.00 WIB," kata AKP Rizky saat konfirmasi Suarabogor.id.

Rizky mengungkapkan, aturan Ganjil-Genap akan diberlakukan hingga penumpukan kendaraan di kawasan puncak mulai berangsur membaik.

Usai melakukan Ganjil Genap, Polres Bogor juga akan memberlakukan buka tutup jalur alias one Way dari arah Jakarta menuju puncak ataupun sebaliknya.

Namun, penerapan one way tersebut akan diberlakukan secara situasional, menyesuaikan keadaan lalu lintas di kawasan Puncak Bogor.

"One way berlaku situasional, bagaimana arus lalin dari arah jakarta mauapun dari Cianjur," jelasnya.

Baca Juga: Catat! Ini Lokasi Tempat Untuk Menikmati Pesta Kembang Api Saat Malam Tahun Baru di Cianjur

Sedangkan, saat malam pergantian Tahun baru, Satlantas Polres Bogor juga akan memberlakukan malam tanpa kendaraan alias car free night.

Kendaraan yang hendak masuk kawasan puncak akan dialihkan mulai 31 Desember 2023 pukul 18:00 WIB hingga 1 Januari 2024 pukul 06:00 WIB.

Pada rentang waktu tersebut, kendaraan yang hendak masuk kawasan puncak menuju Cianjur atau Bandung akan dialihkan melalui rute Cibubur-Cinajur (Via Jonggol) atau Ciawi-Ciajur (Via Sukabumi).

Kontributor : Egi Abdul Mugni

Load More