SuaraBogor.id - Mulai 1 Januari 2024 masyarakat yang akan membeli gas LPG 3 kg wajib menggunakan KTP. Keputusan ini sudah ditetapkan oleh pemerintah.
Saat ini banyak masyarakat yang menanyakan bagaimana jika belum daftar sebagai pembeli gas LPG 3 kg?
Untuk diketahui, bahwa masa pendaftarannya sendiri ditutup pada akhir 2023, tepatnya pada Minggu, 31 Desember 2023.
Hanya saja, masih terdapat masyarakat yang ternyata belum mendaftarkan dirinya.
Baca Juga: Berobat Gratis Pakai KTP di Depok Tidak Terbukti, Ini Alasannya
Padahal tujuan dari pendaftaran tersebut, agar penerima LPG 3 kg memang tepat sasaran.
Sebagaimana diatur dalam Perpres 104/2017 dan Perpres 38/2019, penerima LPG 3 kg merupakan rumah tangga, usaha mikro, nelayan, serta petani.
Untuk pendaftaran pembeli LPG 3 kg pada Januari ini masih bisa dilakukan di pangkalan resmi LPG 3 kg Pertamina.
Berikut ini syarat pendaftaran pembeli LPG 3 kg:
1. Kartu Tanda Penduduk (KTP).
2. Kartu Keluarga (KK).
Cara mendaftar menjadi pembeli LPG 3 kg:
1. Mendatangi pangkalan resmi LPG 3 kg Pertamina.
2. Mendaftarkan diri dengan membawa KTP serta KK.
Berita Terkait
-
KTP Luar Kota Bisa Cek Kesehatan Gratis! Begini Caranya
-
Distribusi LPG 3 Kg Dipastikan Lancar Hingga ke Sub Pangkalan
-
Cek Ketersediaan, Komisi XII DPR RI Pastikan Stok LPG 3 Kg Aman
-
Gegara Pertamina Tak Beri Data, Pemprov DKI Ngeluh Kesulitan Awasi Pembeli Gas LPG 3 Kg: Kami Bingung
-
Susi Pudjiastuti Tertawa Ngakak usai Raffi Ahmad Bantah Timbun Gas Melon, Netizen: Tolong Tenggelamkan, Bu!
Terpopuler
- Apa Sanksi Pakai Ijazah Palsu? Razman Arif dan Firdaus Oiwobo Diduga Tak Diakui Universitas Ibnu Chaldun
- Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Keluar dari...
- Ragnar Oratmangoen Tak Nyaman: Saya Mau Kembali ke Belanda
- Bagaimana Nih? Alex Pastoor Cabut Sebulan Sebelum Laga Timnas Indonesia vs Australia dan Bahrain
Pilihan
-
Rusuh Persija vs Persib: Puluhan Orang Jadi Korban, 15 Jakmania, 22 Bobotoh
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
Persija vs Persib Bandung, Ridwan Kamil Dukung Siapa?
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
Terkini
-
500 Gram Sabu Diamankan, Pengedar Asal Bogor Dalam Pengejaran
-
Oknum Guru Cabuli Siswi di Cianjur, Ancam Korban Agar Diam
-
Kelakar Jokowi di HUT ke-17 Gerindra Soal Kekuatan Prabowo: Saking Kuatnya Gak Ada yang Kritik
-
Datang di HUT ke-17 Partai Gerindra, AHY Siap Dukung Prabowo di 2029
-
PKS Belum Pasti Dukung Prabowo di Pilpres 2029, Aher: Jangan Sekarang