SuaraBogor.id - Bak kasus Ferdy Sambo yang tembak ajudannya sendiri hingga tewas, kali ini kasus polisi tembak polisi baru akan dilaksanakan hari ini (Kamis 4 Januari 2024) di PN Cibinong.
Untuk diketahui, kasus polisi tembak polisi itu terjadi di Rusun Polri Cikeas, Kecamatan Gunungputri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Sidang kasus Polisi tembak Polisi itu dijadwalkan pada hari ini, dengan register nomor 693 dan 694/Pid.B/2023/PN Cbi dengan terdakwa IMS dan IGD.
"Hari ini sidang pertama pembacaan dakwaan," kata Humas PN Cibinong Zulkarnain.
Baca Juga: Rencana Bima Arya Untuk Penghapusan Angkot Berlanjut? Kadishub Kota Bogor Bakal Lakukan Ini
Perlu kita ketahui, sebelumnya Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan di Jakarta, Rabu (26/7/2023) mengumumkan bahwa seorang anggota polisi, yakni Bripda IDF tewas ditembak oleh rekannya sendiri pada Minggu (23/7/2023).
Bripda IDF tewas, yang berdinas di Densus 88, diduga ditembak rekannya sendiri. Dua tersangka dalam kasus ini, Bripda IMS dan Bripka IG telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Pada Minggu dini hari tanggal 23 Juli 2023 pukul 01.49 WIB bertempat di Rusun Polri Cikeas Gunung Putri Bogor telah terjadi peristiwa tindak pidana karena kelalaian mengakibatkan matinya orang yaitu atas nama Bripda IDF,” kata Ramadhan seperti disitat dari Antara.
Ahmad menyebut polri telah mengambil tindakan dalam kejadian tersebut dengan mengamankan para tersangka.
“Keduanya diamankan untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan terkait peristiwa tersebut,” ujar Ramadhan.
Saat ini, lanjut Ramadhan, kasus tersebut ditangani oleh Tim Gabungan Propam dan Reskrim untuk mengetahui planggaran dispilin, kode etik maupun pidana yang dilakukan oleh kedua pelaku.
Berita Terkait
-
Kronologi Kades Klapanunggal Minta Jatah Rp165 juta ke Perusahaan Berkedok THR
-
Escape to Bogor: 7 Tempat Wisata Sejuk untuk Refreshing Saat Libur Lebaran
-
Tak Akan Hadiri Open House Prabowo di Istana, AHY: Pak SBY Lebaran di Cikeas
-
Viral Perangkat Desa di Bogor Diduga Minta Jatah THR Ratusan Juta ke Perusahaan
-
Angkot Dilarang ke Puncak saat Libur Lebaran 2025: Siap-Siap Cari Alternatif
Tag
Terpopuler
- Mudik Lebaran Berujung Petaka, Honda BR-V Terbakar Gara-Gara Ulang Iseng Bocah
- Persija Jakarta: Kalau Transfer Fee Oke, Rizky Ridho Mau Ya Silahkan
- 3 Pemain Liga Inggris yang Bisa Dinaturalisasi Timnas Indonesia untuk Lawan China dan Jepang
- Pemain Kelahiran Jakarta Ini Musim Depan Jadi Lawan Kevin Diks di Bundesliga?
- Infinix Hot 50 vs Redmi 13: Sama-sama Sejutaan Tapi Beda Performa Begini
Pilihan
-
Mees Hilgers Dituduh Pura-pura Cedera, Pengamat Pasang Badan
-
Anthony Elanga, Sang Mantan Hancurkan Manchester United
-
BREAKING NEWS! Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia U-17 di Piala Asia U-17 2025
-
Terungkap! MisteriHilangnya Oksigen di Stadion GBK Saat Timnas Indonesia vs Bahrain
-
Tolak Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Ini Bakal Setim dengan Cristiano Ronaldo
Terkini
-
Sejarah Bogor dalam Lensa! Pameran Foto PFI Bogor Meriahkan Open House Bupati
-
Geram ke Kades Klapanuggal, Dedi Mulyadi: Kepala Desa Peminta THR Lebih Parah dari Preman
-
Wali Kota Bogor dan Ribuan Warga Gelar Shalat Idul Fitri di Kebun Raya Bogor
-
Merakyat! Bupati Bogor Gelar Salat Id dan Perjamuan Rakyat di Lapangan Tegar Beriman
-
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Sastra Winara Sambut Idul Fitri 1446 H dengan Pesan Kebersamaan