SuaraBogor.id - Seorang pria tanpa identitas berlaga seperti abang jago acungkan senjata tajam jenis parang, di Tugu Kujang, Kota Bogor, Jawa Barat pada Minggu (7/1/2024) nasibnya harus berurusan dengan pihak kepolisian.
Abang jago acungkan parang di Tugu Kujang Bogor tersebut ditangkap pihak kepolisian Polresta Bogor Kota.
Kasat Lantas Polresta Bogor Kota, Kompol Galih Apria berujar, abang jago tersebut ditangkap setelah mengacungkan sajam kepada warga dari arah IPB.
Kemudian, dua anggota Satlantas Polresta Bogor Kota yang mendapatkan laporan tersebut, langsung melakukan penindakan terhadap pria tanpa identitas itu.
Namun, saat akan diamankan, pelaku sempat mau menyerang petugas. Beruntung, Kanit Patwal Lantas AKP Saein dan Personel BM Bripra M Refan berhasil menghindar dan langsung mengamankan pelaku ke Pos Pol Satlantas Tugu Kujang.
"Saat ini pelaku sudah kita serahkan ke Piket Reskrim Mako Polrelresta Bogor Kota," kata Kompol Galih Apria, dikutip dari Metropolitan -jaringan Suara.com.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Luthfi Olot mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman.
"Masih dilakukan pendalaman ya," tandas Kompol Luthfi Olot.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
Akses Baru Bogor Barat, Jalur Malasari - Cianten Jadi Pembuka Poros Lebak - Sukabumi
-
Syarat Ketat SPMB Bogor, Wajib KK Minimal 1 Tahun untuk Pendaftar Jalur Zonasi
-
Link dan Jadwal SPMB Online SD-SMP Kabupaten Bogor 2026
-
Mengapa Kasus Noven Mandek Bertahun-tahun?
-
Tabrak Jupiter dari Belakang, Pengendara Ninja Tewas di Jalan Raya Parung