Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Selasa, 09 Januari 2024 | 06:51 WIB
Anggota DPR RI, Elly Rachmat Yasin atau Elly Yasin dipanggil Bawaslu Kabupaten Bogor. [Instagram @ellyrachmatyasin]

SuaraBogor.id - Calon Legislatif atau Caleg DPR RI dari PPP Elly Rachmat Yasin dalam waktu dekat ini akan diperiksa Bawaslu Kabupaten Bogor, terkait dugaan pelanggaran Pemilu 2024.

Pasalnya, dalam laporan yang diterima Bawaslu Kabupaten Bogor menyebutkan, bahwa Caleg Elly Yasin sapaan akrabnya diduga melakukan pelanggaran kampanye yang melibat kepala desa di salah satu Ponpes Cigudeg.

Saat dihubungi wartawan, Elly Rachmat Yasin yang merupakan istri mantan bupati Bogor tersebut mengaku siap jika diperiksa Bawaslu.

“Insyaallah siap,” katanya, kepada wartawan, dikutip dari Metropolitan -jaringan Suara.com, Selasa (9/1/2024).

Baca Juga: Debat Ketiga Capres Semalam, Milenial di Bogor Nilai Anies dan Ganjar Hanya Fokus Bahas Kinerja Menhan

Sebab, menurut Elly Rachmat Yasin pada silaturahminya ke salah satu pondok Pesantren yang ada di wilayah Kecamatan Cigudeg tak ada penyampaian-penyampaian terkait sosialisasi ataupun kampanye dirinya sebagai Caleg DPR RI.

"Betul nggak ada orasi disitu,” singkatnya.

Selain berlokasi di salah satu Ponpes, Panwascam Cigudeg pun mencurigai adanya pelanggaran Pemilu, lantaran pada kedatangan Elly Racmat Yasin hadir pula 5 Kepala Desa yang dikabarkan sedang bersilaturahmi dengan Kiyai setempat.

Elly Rachmat Yasin juga mengkalim tidak pernah melibatkan kepala desa dalam kampanye di daerah pemilihannya. Seperti yang disalah satu pondok pesantren di Kecamatan Cigudeg.

Dia juga mengaku tak pernah mengundang ke lima Kepala Desa (Kades), ke lokasi tersebut.

Baca Juga: Aksi Grace Nathalie Datangi Moderator saat Jeda Debat Capres Jadi Sorotan Netizen, KPU RI Bakal Lakukan Evaluasi

“Saya tidak mengundang para kades disaat acara silaturahmi ke kyai,” kata Elly Rachmat Yasin.

Sementara itu, Bawaslu Kabupaten Bogor dikabarkan baru hari ini (Senin 8 Januari 2024) mengirimkan surat kepada Elly Rachmat Yasin terkait duagaan pelanggaran kampanye yang dilakukannya.

Load More