SuaraBogor.id - Kecelakaan maut yang terjadi di tol Jagorawi menyebabkan seorang perempuan atau mahasiswi Rahma Azzahra Putri Hariyadi meninggal dunia.
Peristiwa kecelakaan tersebut terjadi pada Sabtu (27/1/2024) yang menyebabkan TikToker Rahma Azzahra Putri Hariyadi yang dikebal sebagai pemilik akun Kanjeng Rahtu meninggal.
Kabar meninggalnya Rahma Kanjeng Rahtu bikin gempar jagat maya. Salah satunya dibagikan oleh akun @moontheeee di TikTok.
"Innalillahi semoga tenang disana ya kak. Dulu suka banget liat kontennya terus lama nggak lewat di FYP. Sekali lewat sudah nggak ada," tulis akun tersebut sebagai caption.
Baca Juga: Kecelakaan Maut di Jalan Raya Narogong, Pria Asal Tanah Baru Bogor Dikabarkan Meninggal
Tidak menunggu lama, postingan itu langsung dibanjiri beragam komentar netizen. Mereka mengaku terkejut dengan kabar kematian Rahma.
"Hah Kanjeng Ratu meninggal?" tanya salah satu netizen di kolom komentar.
"Hah? sumpah kaget. Tiga tahun lalu suka banget sama DC dia yang so baby dont worry, ya Allah mana masih muda banget," timpal lainnya.
"Ih papaku lewat tol Jagorawi tadi malem. Dan dia bilang ada mobil yang kebalik. Apa itu kak Rahma?" imbuh lainnya.
"Rest in love Rahma Kanjeng Ratu," sahut lainnya.
Baca Juga: Kecelakaan Maut di Jalan Cinangneng, Pengendara Motor Tewas Setelah Tabrak Rumah Kosong
Postingan terakhir Rahma di TikTok lima hari pun sudah dibanjiri ucapan belasungkawa dari para netizen.
Seperti diketahui, Rahma cukup populer di TikTok. Dia memiliki pengikut ratusan ribu dan kontennya bahkan sudah mendapatkan like lebih dari 6,2 juta.
Berita Terkait
-
Usai Intan Srinita, TikToker Lain Sebut Fufufafa 100 Persen Milik Roy Suryo Pakai Teori Ini
-
Disebut Pemilik Fufufafa, Roy Suryo Tak Akan Laporkan Intan Srinita: Itu Remeh
-
Pakai Teori 'Coined by', Muncul Lagi TikToker Sebut Roy Suryo Fufufafa, Netizen: Ini Lebih Serius
-
Ngaku Bukan Buzzer, Permintaan Maaf TikToker Intan Srinita Dinilai Janggal: Pasti Dibayar
-
TikToker Intan Srinita Minta Maaf Usai Sebut Roy Suryo Pemilik Fufufafa, Netizen: Tetap Proses Hukum!
Terpopuler
- Kejanggalan LHKPN Andika Perkasa: Harta Tembus Rp198 M, Harga Rumah di Amerika Disebut Tak Masuk Akal
- Marc Klok: Jika Timnas Indonesia Kalah yang Disalahkan Pasti...
- Niat Pamer Skill, Pratama Arhan Diejek: Kalau Ada Pelatih Baru, Lu Nggak Dipakai Han
- Datang ke Acara Ultah Anak Atta Halilintar, Gelagat Baim Wong Disorot: Sama Cewek Pelukan, Sama Cowok Salaman
- Menilik Merek dan Harga Baju Kiano saat Pesta Ulang Tahun Azura, Outfit-nya Jadi Perbincangan Netizen
Pilihan
-
Nyawa Masyarakat Adat Paser Melayang, Massa Demo Minta Pj Gubernur dan Kapolda Kaltim Dicopot
-
Komersialisasi Bandara IKN Tunggu Revisi Perpres 131/2023, Kata Wamenhub Suntana
-
Tim Resmob Tangkap Pelaku Pembunuhan Tragis di Morowali yang Kabur ke Kaltim
-
Potret Nadia Raysa Mantan Marselino Ferdinan: IG-nya Diserbu Penggemar Usai Menang Lawan Arab
-
Harga Emas Antam Terbang Tinggi Jelang akhir Pekan, Tembus Rp1.520.000/Gram
Terkini
-
SIPD Bermasalah, Pemkab Bogor Minta Bantuan Pusat untuk Lancarkan Proyek Strategis
-
Perumda Air Pemkab Bogor Beri Diskon Spesial, Pelanggan Non-Aktif Bisa Kembali Nikmati Air Bersih Murah
-
Dapat Tiga Keluhan Utama di Dapil 5, Rudy Susmanto Janji Realisasikan Jika Terpilih Jadi Bupati Bogor
-
Soal TPS di Titik Rawan Bencana, Ini Kata KPU Kota Bogor
-
Fakta Baru Pembunuhan Sadis di Pamijahan Bogor: Motif Uang Gadai Motor di Facebook