SuaraBogor.id - Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro menjelaskan kronologi terkait anggotanya salah tangkap pasutri di SPBU Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Dia meminta maaf kepada masyarakat atas peristiwa salah tangkap yang dilakukan anggotanya tersebut, dan akan bertanggungjawab.
"Saya mohon maaf kepada seluruh masyarakat Kabupaten Bogor atas kejadian itu, saya yang bertanggung jawab atas semuanya," kata Rio.
Ia mengaku sudah mencopot sembilan anggota Reserse Kriminal Polres Bogor itu sejak Jumat (9/2) atau dua hari setelah kejadian salah tangkap.
Baca Juga: Kecelakaan Maut di Jalan Raya Cileungsi-Jonggol, Polisi Ungkap Penyebabnya
"Sudah dicopot anggotanya. Anggota reskrim dan semua sudah dibebastugaskan sejak Jumat, 9 Februari," ungkap dia.
Sepasang suami istri bernama Subur (45) dan Titin (43) menjadi korban salah tangkap di Cileungsi, Kabupaten Bogor, pada Rabu (7/2). Peristiwa yang terekam kamera pengintai atau CCTV itu pun ramai beredar di media sosial.
Dalam video yang beredar di media sosial Instagram menayangkan, mulanya sebuah mobil berwarna putih berhenti di sebuah SPBU, kawasan Cileungsi, Kabupaten Bogor.
Kemudian, para penumpang yang berada di mobil putih itu bergegas turun menghampiri pengemudi mobil yang tengah antre untuk isi bensin.
Korban salah tangkap Subur dan Titin itu rupanya saat ditangkap oknum polisi, ia hendak berjualan dengan sang istri ke pasar.
Baca Juga: Viral Puluhan Remaja Bawa Sajam Hendak Tawuran di Cileungsi
Subur mengatakan sekelompok polisi yang mengepungnya itu membawa senjata. Saat mengantre BBM, mobilnya dihampiri oleh sekelompok pria bersenjata.
Pasutri yang merupakan penjual keripik ini ditangkap karena dianggap terlibat dalam tindak pidana pencurian dengan pemberatan atau perampokan. Keduanya bahkan sempat diikat di dalam mobil penyidik.
Namun, setelah diperiksa, penyidik memastikan bahwa pasutri tersebut tidak terlibat kasus tindak pidana perampokan yang sedang dikembangkan.
Subur dan istrinya akhirnya dibebaskan karena tidak terbukti terlibat tindak pidana perampokan.
Sementara, Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara menerangkan bahwa tindakan salah tangkap ini merupakan rangkaian proses pengungkapan kasus tindak pidana pencurian dan pemberatan alias perampokan.
Pasalnya, dalam operasi pengungkapan itu, tim Resmob Satreskrim telah berhasil mengungkap tujuh pelaku perampokan. Ada tujuh orang tersangka yang berhasil diidentifikasi. Adapun tujuh orang tersangka tersebut berinisial MM (50), MT (31), SS (46), D (50), K (44), AD (41), dan FF (37).
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemain Keturunan Berbandrol Rp208 M Kirim Kode Keras Ingin Bela Timnas Indonesia
- 6 Rekomendasi City Car Bekas Mulai Rp29 Jutaan: Murah dan Irit Bensin
- 9 Rekomendasi HP Murah Rp 1,5 Jutaan di Juni 2025, Duet RAM 8 GB dan Memori 256 GB
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Kapasitas 8 Orang, Kursi Nyaman untuk Perjalanan Jauh
Pilihan
-
4 Rekomendasi HP Murah Xiaomi dengan Layar AMOLED, Terbaik Juni 2025
-
Dikeroyok Negara Teluk, Timnas Indonesia Diprediksi Bisa Lolos dari Ronde Keempat
-
Mantan Dirut ASDP Ira Puspadewi Segera Disidang, Kursi Pesakitan Menanti
-
Daftar 5 Motor Listrik Murah Juni 2025: Mulai Rp 6 Jutaan, Disubsidi Pemerintah!
-
Daftar 5 Mobil Baru Murah di Indonesia Juni 2025: Mulai Rp 130 Jutaan, Desain Keren dan Irit BBM!
Terkini
-
Inilah 5 Rekomendasi Set LEGO Terbaik Untuk Anak - Anak
-
Jangan Sampai Ketinggalan! Realme P3 5G Diskon Spesial di Shopee
-
Bogor Siapkan Dua Sekolah Rakyat di Ajaran Baru Tahun Ini
-
Tersedia 11 Kode Redeem FF Hari Ini, Dapatkan Skin M1887 Hingga Jersey Timnas Indonesia
-
Cara Menata Dapur Minimalis agar Tetap Terlihat Luas dan Nyaman