SuaraBogor.id - Sebanyak 1.792 surat suara Pemilu 2024 yang sisa dan rusak dimusnahkan Komisi Pemilihan Umum atau KPU Kota Bogor, Jawa Barat menjelang 14 Februari 2024.
Ketua KPU Kota Bogor Muhammad Habibi Zaenal Arifin mengatakan, pemusnahan surat suara dilakukan di Kantor KPU Kota Bogor, serta disaksikan oleh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bogor. Sebanyak 1.792 surat suara itu dimusnahkan dengan cara dibakar.
“Karena memang sesuai dengan peraturan, kita h-1 harus melakukan pemusnahan surat suara kelebihan dan rusak,” kata Habibi.
Ia menyebutkan, 1.792 surat suara yang rusak itu terdiri atas lima jenis surat suara Pemilu 2024. Mulai dari Presiden-Wakil Presiden, DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi Jawa Barat, dan DPRD Kota Bogor.
Baca Juga: H-1 Pemilu, KPU RI Alokasikan Anggaran Fantastis untuk Amankan Suara, Ini Rinciannya
Habibi memerinci, jumlah surat suara yang lebih atau rusak sebanyak 53 lembar untuk surat suara pemilu presiden dan wakil presiden, 677 lembar surat suara Pemilu DPR RI, 129 lembar surat suara Pemilu DPD RI, 843 lembar surat suara Pemilu DPRD Provinsi Jawa Barat, dan 90 lembar surat suara Pemilu DPRD Kota Bogor.
Lebih lanjut, ia menjelaskan, surat suara yang lebih atau rusak ini didapat sejak KPU melakukan sortir dan lipat surat suara. Rata-rata, kerusakan yang terjadi ialah surat suara sobek dari percetakan dan petugas sortir lipat.
“Iya (ada kesalahan percetakan). Ada juga yang memang waktu awal-awal petugas sorlit itu belum menemukan cara yang baik, karena melipatnya terlalu semangat. Ada yang sobek juga sebagian,” kata Habibi.
Di samping itu, Habibi memastikan seluruh surat suara dari gudang logistik KPU di kecamatan sudah masuk ke tempat pemungutan suara (tps) masing-masing.
“Sudah per hari ini masuk ke dalam tps masing-masing. Kami pastikan hari ini seluruhnya sudah di pps dan akan bergeser hari ini ke tps masing-masing,” ujarnya.
Baca Juga: Ada Dugaan Mobilisasi Guru dan Kordik Untuk Menangkan Caleg dari PDIP di Cianjur
Di lokasi yang sama, Sekretaris KPU Kota Bogor Hangga Pramaditya mengatakan, KPU Kota Bogor mengimplementasikan Keputusan KPU Nomor 1395 dalam kegiatan pemusnahan ini. Sekaligus sebagai bentuk nyata kesiapan KPU Kota Bogor dalam menghadapi Pemilu 2024.
Berita Terkait
-
Bantah Dukung 02, Larissa Chou Tegas Tak Pernah Kampanyekan Paslon Mana Pun
-
Sritex Resmi Tutup, Publik Ungkit Dukungan Jor-joran untuk Gibran di Pemilu 2024: Pada Nyesel Gak Ya?
-
Dituding Terima Dukungan dari Riza Chalid Saat Pemilu 2024, Anies Baswedan Beri Reaksi Kocak: Kena Terus Pak!
-
Harlah ke-52, PPP Introspeksi Total Usai Gagal di Pemilu 2024
-
Ada Oknum Komisioner KPU Kota Bogor Langgar Kode Etik, Terima Uang dari Salah Satu Paslon, Ini Kata Bawaslu
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
8 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
-
RESMI! Stadion Bertuah Timnas Indonesia Ini Jadi Venue Piala AFF U-23 2025
-
Jenazah Anak Kami Tak Bisa Pulang: Jerit Keluarga Ikhwan Warga Bekasi yang Tewas di Kamboja
Terkini
-
Sinergi BRI dan Usaha Lokal Dorong Ekspor Perhiasan Batu Alam Indonesia
-
Berkah Malam Jumat, 9 Amalan Dahsyat Raih Pahala Berlipat
-
Kronologi Tabrakan Beruntun di Cianjur: Elf Oleng Hantam 5 Kendaraan
-
Jangan Sampai Ketinggalan! Alfamart Tebar Promo Gila-gilaan di Weekdays
-
PKK Bogor Era Eva Marthiana: Fokus Ketahanan Pangan, Kesehatan dan Pendidikan Keluarga