SuaraBogor.id - H-1 jelang Pemilu 2024 nampaknya mulai banyak peristiwa tak terduga. Bahkan, kali ini muncul dugaan pengarahan atau mobilisasi kalangan guru dan kordinator pendidikan (kordik) di Cianjur untuk menangkan calon dari PDIP.
Informasi itu datang dari Bawaslu Cianjur yang tengah menindaklanjuti laporan dugaan pengarahan atau mobilisasi kalangan guru dan kordik.
Ketua Bawaslu Cianjur, Asep Tandang Suparman mengatakan pihaknya tidak akan tebang pilih dalam melakukan tindakan terhadap pelanggaran yang dilakukan peserta Pemilu 2024, terutama dalam netralitas ASN di lingkungan pendidikan.
"Tindak lanjut merupakan upaya kami dalam menanggapi setiap laporan yang masuk dengan melakukan penelusuran dari setiap laporan atau temuan pelanggaran Pemilu 2024, sebelum diregister dan diajukan ke instansi atau institusi terkait," katanya.
Pihaknya akan memanggil beberapa orang saksi dan caleg terkait untuk dimintai keterangan dan klarifikasi terkait mobilisasi yang dinilai telah melanggar aturan terkait Pemilu, dimana Aparatur Sipil Negara dilarang terlibat dalam politik praktis dan harus netral.
"Kami tidak akan tebang pilih, kami akan telusuri dan segera memberikan tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku, kalau terbukti akan diregister dan diserahkan ke Gakkumdu Cianjur, instansi dan institusi terkait," katanya.
Sementara guru berstatus ASN di Cianjur, merasa resah dengan permintaan kordik yang mengarahkan mereka untuk memenangkan caleg DPR RI dari PDI Perjuangan atas nama Muhamad Azis Saefudin, caleg DPRD I atas nama Ati dan Caleg DPRD II atas nama Yogi.
Mereka diharuskan membawa anggota keluarga atau saudaranya sebanyak 20 orang dengan mengisi formulir yang diberikan kordik yang harus diserahkan sebagai bukti, mereka diancam akan dipindahkan jika tidak memenuhi permintaan tersebut.
"Kepala sekolah dan guru diharuskan mengisi 20 pemilih binaan yang diarahkan untuk mencoblos caleg DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten dari partai berlambang banteng itu, kalau tidak terancam dipindahkan ke sekolah di wilayah selatan Cianjur," kata seorang guru, UB.
Baca Juga: Ngeri, Pengungsi Afghanistan Jadi Pengedar Ganja di Puncak, Terancam 15 Tahun Penjara
Bahkan berdasarkan instruksi yang diterima melalui pesan suara Whats App format daftar pemilih binaan kepala sekolah dan guru harus lengkap dengan TPS tempat nama yang didaftarkan menyalurkan aspirasinya .
"Sesuai aturan ASN harus netral dan tidak terlibat dalam politik praktis, namun kenyataannya kami dipaksa melakukan pelanggaran dengan cara diarahkan harus memilih dan memenangkan caleg tertentu," katanya. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- Satu Kata Misteri dari Pengacara Pratama Arhan Usai Sidang Cerai dengan Azizah Salsha
- 15 Titik Demo di Makassar Hari Ini: Tuntut Ganti Presiden, Korupsi CSR BI, Hingga Lingkungan
- 3 Negara yang Bisa Gantikan Kuwait untuk Jadi Lawan Timnas Indonesia di FIFA Matchday
- Liga Inggris Seret Nenek ke Meja Hukum: Kisah Warung Kopi & Denda Ratusan Juta yang Janggal
- Deretan Kontroversi yang Diduga Jadi Alasan Pratama Arhan Ceraikan Azizah Salsha
Pilihan
-
Jangan Tertipu Tampilan Polosnya, Harga Sneaker Ini Bisa Beli Motor!
-
Tom Haye ke Persib, Calvin Verdonk Gabung ke Eks Klub Patrick Kluivert?
-
Alasan Federico Barba Terima Persib, Tolak Eks Klub Fabio Grosso
-
Siapa Federico Barba? Anak Emas Filippo Inzaghi yang Merapat ke Persib
-
Stok BBM Shell Kosong Lagi, Kapan Kembali Tersedia?
Terkini
-
Fakta-Fakta Mencengangkan Istana Riza Chalid di Rancamaya Bogor yang Disita Kejagung
-
Jurus Riza Chalid Samarkan Istana Rancamaya, Pakai Nama Perusahaan Demi Kelabui Jejak Korupsi
-
Disegel Kejagung! Intip Rumah Mewah Riza Chalid di Rancamaya yang Bak Istana Pribadi
-
3 Link DANA Kaget Hari Ini 26 Agustus 2025, Peluang Raih Saldo Gratis Langsung Cair
-
Kades Cikuda dan Raksasa Properti: 5 Fakta Terkini Dugaan Suap Rp3 Miliar Guncang Parung Panjang