SuaraBogor.id - H-1 jelang Pemilu 2024 nampaknya mulai banyak peristiwa tak terduga. Bahkan, kali ini muncul dugaan pengarahan atau mobilisasi kalangan guru dan kordinator pendidikan (kordik) di Cianjur untuk menangkan calon dari PDIP.
Informasi itu datang dari Bawaslu Cianjur yang tengah menindaklanjuti laporan dugaan pengarahan atau mobilisasi kalangan guru dan kordik.
Ketua Bawaslu Cianjur, Asep Tandang Suparman mengatakan pihaknya tidak akan tebang pilih dalam melakukan tindakan terhadap pelanggaran yang dilakukan peserta Pemilu 2024, terutama dalam netralitas ASN di lingkungan pendidikan.
"Tindak lanjut merupakan upaya kami dalam menanggapi setiap laporan yang masuk dengan melakukan penelusuran dari setiap laporan atau temuan pelanggaran Pemilu 2024, sebelum diregister dan diajukan ke instansi atau institusi terkait," katanya.
Pihaknya akan memanggil beberapa orang saksi dan caleg terkait untuk dimintai keterangan dan klarifikasi terkait mobilisasi yang dinilai telah melanggar aturan terkait Pemilu, dimana Aparatur Sipil Negara dilarang terlibat dalam politik praktis dan harus netral.
"Kami tidak akan tebang pilih, kami akan telusuri dan segera memberikan tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku, kalau terbukti akan diregister dan diserahkan ke Gakkumdu Cianjur, instansi dan institusi terkait," katanya.
Sementara guru berstatus ASN di Cianjur, merasa resah dengan permintaan kordik yang mengarahkan mereka untuk memenangkan caleg DPR RI dari PDI Perjuangan atas nama Muhamad Azis Saefudin, caleg DPRD I atas nama Ati dan Caleg DPRD II atas nama Yogi.
Mereka diharuskan membawa anggota keluarga atau saudaranya sebanyak 20 orang dengan mengisi formulir yang diberikan kordik yang harus diserahkan sebagai bukti, mereka diancam akan dipindahkan jika tidak memenuhi permintaan tersebut.
"Kepala sekolah dan guru diharuskan mengisi 20 pemilih binaan yang diarahkan untuk mencoblos caleg DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten dari partai berlambang banteng itu, kalau tidak terancam dipindahkan ke sekolah di wilayah selatan Cianjur," kata seorang guru, UB.
Baca Juga: Ngeri, Pengungsi Afghanistan Jadi Pengedar Ganja di Puncak, Terancam 15 Tahun Penjara
Bahkan berdasarkan instruksi yang diterima melalui pesan suara Whats App format daftar pemilih binaan kepala sekolah dan guru harus lengkap dengan TPS tempat nama yang didaftarkan menyalurkan aspirasinya .
"Sesuai aturan ASN harus netral dan tidak terlibat dalam politik praktis, namun kenyataannya kami dipaksa melakukan pelanggaran dengan cara diarahkan harus memilih dan memenangkan caleg tertentu," katanya. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
Terkini
-
Mencari Kebenaran di Balik Asap Nanggung Bogor, Akankah Ada Temuan di Lubang-lubang Tikus?
-
Polres Bogor Telusuri Asap Misterius di PT Antam
-
Klarifikasi PT Antam: Tidak Ada Ledakan dan Korban Jiwa, Operasional Berjalan Normal
-
Viral 700 Orang Terjebak Gas Beracun di Antam Pongkor? Ini Kata Bupati Rudy Susmanto
-
Bukan 700 Nyawa Melayang, Ternyata Ini Arti 'Angka Keramat' yang Bikin Heboh Tambang Antam Bogor