Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Senin, 12 Februari 2024 | 09:30 WIB
Ilustrasi pemilu. (Suara.com/Ema Rohimah)

SuaraBogor.id - Dua hari lagi menuju pelaksanaan Pemilu 2024 nampaknya menjadi sorotan dari Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu Kota Depok.

Apalagi, saat ini sudah masuk masa tenang dimana Bawaslu kini tengah melakukan patroli Pemilu 2024 termasuk terhadap netralitas aparatur sipil negara (ASN).

"Patroli pengawasan kami lakukan pada 11-13 Februari ini meliputi penurunan alat peraga kampanye (APK), pengawasan netralitas aparatur sipil negara (ASN), money politic dan hoaks," kata Ketua Bawaslu Kota Depok, Fathul Arif, dikutip Senin (12/2/2024).

Pihaknya kata Fathul akan terus melakukan patroli guna memastikan masa tenang menjelang pemungutan suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 berjalan dengan aman dan kondusif.

Baca Juga: Tercatat 10.915 Warga Pindah Memilih di Kota Bogor, Paling Banyak Urusan Pekerjaan.

"Kami sudah sampaikan ke masing-masing kelompok kerja (pokja) untuk semua bergerak melakukan penertiban dan pengawasan selama masa tenang pemilu," ujar

Ia memastikan jajaran pengawas pemilu di tingkat kecamatan hingga tempat pemungutan suara (TPS) bekerja melakukan pengawasan di masa tenang, agar tidak ada kegiatan yang mengandung unsur kampanye.

Lanjutnya, Bawaslu akan menindak secara tegas sesuai aturan bagi pihak yang melakukan pelanggaran selama masa tenang Pemilu 2024, ada ancaman pidana dan denda yang bervariasi bagi yang kedapatan melanggar.

"Kami imbau parpol turunkan APK secara mandiri, bagi yang kedapatan kampanye money politic akan disanksi denda Rp24 juta dan penjara 2 tahun, bagi ASN kami serahkan ke Komisi ASN untuk ditindaklanjuti," papar Fathul.

Ia berharap, para peserta pemilu dapat mematuhi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum di mana saat masa tenang dilarang melakukan kampanye pemilu dalam bentuk apapun.

Baca Juga: Hari Pertama Masa Tenang, Baliho dan Spanduk Kampanye di Bogor Diberedel

"Diharapkan masa tenang adalah masa masyarakat berfikir ulang sesuai hati nurani dan tidak diganggu dengan berbagai aktivitas kampanye," ujarnya. [Antara]

Load More