SuaraBogor.id - Pengungsi Warga Negara Asing (WNA) asal Afghanistan AH (34) berhasil ditangkap Satnarkoba Polres Cianjur, Jawa Barat karena menjadi pengedar ganja.
Kasat Narkoba Polres Cianjur AKP Septian Pratama mengatakan, WNA asal Afghanistan tersebut ditangkap saat hendak bertransaksi narkoba jenis ganja
Dari tangan pelaku diamankan satu paket ganja siap pakai seberat 20 gram.
Menurutnya, tertangkapnya WNA yang tercatat sebagai pengungsi yang menghuni tempat penampungan di wilayah Cisarua-Bogor, atas laporan warga yang curiga dengan gerak geriknya.
Baca Juga: Soal Longsor Susulan di Kelurahan Cilendek Barat, Bima Arya: Kewenangan BBWS, Sudah Dikoordinasikan
"Pelaku ditangkap di depan vila di Puncak, tepatnya di Desa Ciloto, Kecamatan Cipanas, saat hendak bertransaksi ganja dengan jumlah yang cukup banyak dari bandar yang berhasil melarikan diri," katanya.
Hingga saat ini, pihaknya masih memburu bandar besar pemasokan ganja ke WNA yang sudah diketahui identitas-nya, dari tangan tersangka petugas berhasil mengamankan satu paket ganja seberat 20 gram yang dibeli dengan harga Rp800 ribu.
Septian menuturkan, pihaknya masih mendalami dan mengembangkan kasus tersebut karena tersangka mengaku membeli barang haram tersebut untuk dikonsumsi sendiri dari bandar yang merupakan WNA yang juga mengisi tempat pengungsian di luar wilayah Bogor.
"Saat ini WNA asal Afganistan itu masih menjalani pemeriksaan dan didampingi lembaga perlindungan pengungsi," kata dia.
Pihaknya akan menjerat tersangka AH dengan Pasat 111 ayat 1 dan pasal 114 ayat 1 Undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman kurungan 15 tahun penjara.
Baca Juga: Tercatat 10.915 Warga Pindah Memilih di Kota Bogor, Paling Banyak Urusan Pekerjaan.
"Kami akan mendalami kasus tersebut, guna menangkap bandar besar yang memasok ganja ke WNA penghuni sejumlah tempat pengungsian di wilayah hukum Polda Jabar," katanya.
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- 8 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Tipe MPV Mei 2025: 7-Seater Harga Mulai Rp30 Jutaan, Pajak Miring
- Rekomendasi 5 Mobil Bekas Murah Meriah untuk Ibu Muda yang Super Aktif! Mulai 65 Jutaan
- 3 Pihak Blak-blakan Beri Dukungan untuk Yuran Fernandes, Komdis PSSI Revisi Hukuman
- Olla Ramlan Resmi Umumkan Lepas Hijab: Pilihan Terbaik Bukan yang Bikin Kita Nyaman
- 9 Rekomendasi HP Baterai Jumbo Minimal 6000 mAh, Kuat Berhari-bari Tanpa Powerbank
Pilihan
-
Danantara Mau Suntik Modal ke Garuda Indonesia yang 'Tergelincir' Rugi Rp1,2 Triliun
-
5 Pilihan HP Murah RAM Besar: Kamera 50 MP ke Atas, Baterai Tahan Lama
-
Korlantas Polri Cek Lokasi Kecelakaan Maut di Tawangmangu, Ini Hasilnya
-
Ada Satu Balita, Ini Daftar Korban Tewas Kecelakaan Maut di Tawangmangu
-
5 Rekomendasi Mobil Terbaik untuk Anak Muda: Harga Terjangkau, Desain Bodi Elegan
Terkini
-
Evaluasi Pelaksanaan Pemerintah Kota Bogor DPRD Kota Bogor Keluarkan Rekomendasi LKPJ 2024
-
Misteri Bungkamnya Developer Grand Alifia Bogor Usai Dipolisikan Warga
-
Kearifan Lokal Terancam? Modernitas dan Ketidakadilan Gerogoti Peran Masyarakat Adat
-
11 PSK MiChat di Bogor Ditangkap, 535 Botol Miras Diamankan
-
DPRD Kota Bogor dan Pemerintah Kota Satu Visi Berantas Minuman Beralkohol Ilegal