SuaraBogor.id - Sembilan Bintang selaku kuasa hukum penggarap di Desa Cijeruk, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, nampaknya mendapatkan kekuatan tambahan untuk menyelesaikan persoalan semrawut lahan di wilayah Selatan.
Saat ini Sembilan Bintang menggandeng pakar hukum nasional Dr. Yenti Garnasih, untuk dapat memberikan pandangan hukumnya terhadap kasus di Cijeruk.
“Kami banyak ngobrol disaat pertemuan dengan ibu Yenti Garnasih perihal konflik lahan Cijeruk. Sejatinya beliau mendukung gerakan dan upaya hukum yang saat ini kami lakukan semata memperjuangkan hak dan kepentingan hukum penggarap," katanya, kepada Suarabogor.id, Selasa (20/2/2024).
"Beliau siap membantu dan turun untuk apa-apa saja yang menjadi hal teknis di lapangan. Alhamdulillah kami mengapresiasi sekali jawaban dari bu Dr. Yenti Garnasih," sambungnya.
Kata dia, saat berdiskusi dengan Yenti Garnasih Sembilan Bintang turut membahas kaitan BPN Kabupaten Bogor, yang tidak bisa menyelesaikan persoalan tersebut.
"Termasuk kami pun menyinggung sikap diamnya Kantor Pertanahan kabupaten Bogor. Diamnya BPN Kabupaten Bogor dapat terindikasi perbuatan melanggar hukum maka BPN dapat dikenai sanksi hukum baik administrasi maupun perdata, bisa digugat,” tuturnya.
Sebab, selama 20 tahun lebih tidak diusahakan, dirawat, dan dikelola sebagaimana perintah Undang-Undang. Namun sampai dengan saat ini BPN Kabupaten bogor tidak bersuara sama sekali.
“Pasca gugatan yang saat ini kami ajukan di Pengadilan Negeri Cibinong, kami pun hendak meraih dukungan baik secara moril maupun materil kepada pemangku kebijakan pusat/nasional mulai dari Presiden maupun DPR RI, agar menekan pihak aparatur Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor untuk hadir di dalam konflik ini, jangan nonton atau pura-pura tidur,” tegas Anggi.
Baca Juga: Harga Beras Jelang Ramadan di Pasar Ciawi Tembus Rp15 Ribu Per Kilogram
Berita Terkait
Terpopuler
- Survei: 55 Persen Pemilih Prabowo Tidak Akan Memilihnya Kembali pada Pilpres 2029
- Selundupkan 1.689 Burung Liar ke Jakarta, Bus Sinar Jaya Dicegat di Pelabuhan Bakauheni
- KPU Bisa Tindaklanjuti Putusan MK dengan Menyatakan Syarat Pendidikan Gibran di Pilpres 2024 Tak Sah
- Rekonsiliasi Politik, Anies Baswedan Jadi Menteri Prabowo?
- Rapor Prabowo-Gibran dan Para Menteri Anjlok, Purbaya yang Dicopot Justru Jadi Menteri Terbaik
Pilihan
-
Inilah 5 Menteri yang Kinerjanya Paling Buruk Menurut Survei CELIOS
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
Terkini
-
Rudy Susmanto dan Gerindra Bogor Rapatkan Barisan Kawal Program Prabowo hingga 2029
-
Misteri Mayat Membusuk di Podomoro Tenjo, Sempat Titip Kucing ke Tetangga Sebelum Meninggal
-
Pemkab Bogor Targetkan Utang Proyek Rp44 M Cair Akhir Oktober
-
Dukung MotoGP Mandalika 2026, BRI Dorong Pertumbuhan UMKM dan Sport Tourism
-
Mutasi Polri: Kombes Pol. Adhitya Panji Anom Resmi Jabat Kapolresta Bogor Kota