SuaraBogor.id - Sekretaris Daerah Kota Bogor Syarifah Sofiah mengatakan, bahwa pekerja proyek TPT yang meninggal karena tertimbun longsor mendapatkan santunan dari BPJS Ketenagakerjaan.
Tak hanya itu, kata dia korban longsor di Kelurahan Muarasari juga mendapatkan santunan dari perusahaan tempat korban bekerja, yakni CV Maju Maju Mapan.
“Ini kan sudah dimasukkan ke BPJSTK. Jadi dari BPJSTK mendapatkan santunan. Yang meninggal juga yang luka,” kata Syarifah.
Namun, ia belum mengetahui secara pasti berapa besaran santunan yang akan didapat oleh para korban. Di mana ada dua korban meninggal, satu luka berat, dan dua luka ringan.
“Besarnya (santunan) mungkin masih belum tahu, nanti masih harus dikonfirmasi ke BPJSTK,” ucapnya.
Pasca kejadian pada Minggu (18/2/2024), Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto mengeluarkan instruksi agar pengerjaan Tembok Penahan Tanah (TPT) yang longsor dihentikan sementara. Kemudian, seluruh jenazah diurus dengan baik hingga proses pemakaman.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bogor Rena Da Frina mengatakan, dua jenazah korban sudah diantar oleh pihak ketiga ke keluarga korban, dan langsung dikebumikan Minggu malam.
Untuk korban luka berat, sambung Rena, saat ini masih berada di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ciawi untuk tindakan operasi. Sedangkan dua korban luka ringan sudah diobati dan pulang ke rumahnya di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
“Mereka (pihak ketiga) juga kasih santunan sambil nanti nunggu BPJS-nya cair, untuk santunan dari BPJS. Dari pihak ketiga juga sudah kasih tambahan santunan,” ujarnya.
Baca Juga: Pelaku Kekerasan Seksual di Ponpes Bogor Divonis 8 Tahun Penjara
Selaku pihak ketiga yang tengah mengerjakan pembangunan TPT tersebut, Direktur CV Maju Maju Mapan Halim Prio Pambudi mengatakan, perusahaan sudah bertemu dengan keluarga korban secara langsung di Sukabumi serta Cianjur.
Ia mengatakan, sebelum peristiwa longsor terjadi para pelaksana lapangan bekerja sudah bekerja sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) dan dilengkapi Alat Pelindung Diri (APD).
“Pihak keluarga korban juga sudah mengikhlaskan dan menganggap ini adalah musibah saat melakukan pekerjaan,” kata Halim.
Ia menuturkan, pihak perusahaan juga telah mendampingi dan menanggung semua biaya korban hingga ke pemakaman. Termasuk memberikan uang santunan untuk keluarga korban, termasuk korban luka yang kini dirawat di rumah sakit.
“Karena pekerja di proyek tersebut terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, kita juga membantu klaim yang saat ini sedang diurus perusahaan. Jadi, dari klaim BPJS keluarga korban dapat dan dari kita juga (perusahaan) memberikan santunan,” ujarnya.
Pada Minggu (18/2/2024), longsor terjadi di proyek perbaikan TPT di Kelurahan Muarasari, Kota Bogor, Jawa Barat. Lima dari 22 pekerja dalam proyek ini menjadi korban, dengan rincian dua orang meninggal, satu luka berat, dan dua luka ringan. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
Terkini
-
Skandal Korupsi Makan Bergizi Gratis, 7 Fakta Dadan Hindayana Jadi Tersangka
-
Tetangga: Pak Dadan Hindayana Sudah Lama Kosongkan Rumah
-
Mau ke Palabuhanratu Lebih Cepat? Ini Rute Jalur Poros Baru yang Diwacanakan Pemkab Bogor
-
Mau ke Palabuhanratu Lebih Cepat? Ini Rute Jalur Poros Baru yang Diwacanakan Pemkab Bogor
-
Bogor Barat Akan Punya Jalur Poros Hubungkan Lebak dan Sukabumi di 2026