Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Selasa, 20 Februari 2024 | 11:48 WIB
Tim gabungan BPBD dan Dinas Pemadam Kebakaran Kota Bogor mengevakuasi korban tertimbun longsor di Kelurahan Muarasari, Kota Bogor, Jawa Barat, Minggu (18/2/2024). (ANTARA/HO-BPBD Kota Bogor)

SuaraBogor.id - Sekretaris Daerah Kota Bogor Syarifah Sofiah mengatakan, bahwa pekerja proyek TPT yang meninggal karena tertimbun longsor mendapatkan santunan dari BPJS Ketenagakerjaan.

Tak hanya itu, kata dia korban longsor di Kelurahan Muarasari juga mendapatkan santunan dari perusahaan tempat korban bekerja, yakni CV Maju Maju Mapan.

“Ini kan sudah dimasukkan ke BPJSTK. Jadi dari BPJSTK mendapatkan santunan. Yang meninggal juga yang luka,” kata Syarifah.

Namun, ia belum mengetahui secara pasti berapa besaran santunan yang akan didapat oleh para korban. Di mana ada dua korban meninggal, satu luka berat, dan dua luka ringan.

Baca Juga: Pelaku Kekerasan Seksual di Ponpes Bogor Divonis 8 Tahun Penjara

“Besarnya (santunan) mungkin masih belum tahu, nanti masih harus dikonfirmasi ke BPJSTK,” ucapnya.

Pasca kejadian pada Minggu (18/2/2024), Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto mengeluarkan instruksi agar pengerjaan Tembok Penahan Tanah (TPT) yang longsor dihentikan sementara. Kemudian, seluruh jenazah diurus dengan baik hingga proses pemakaman.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bogor Rena Da Frina mengatakan, dua jenazah korban sudah diantar oleh pihak ketiga ke keluarga korban, dan langsung dikebumikan Minggu malam.

Untuk korban luka berat, sambung Rena, saat ini masih berada di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ciawi untuk tindakan operasi. Sedangkan dua korban luka ringan sudah diobati dan pulang ke rumahnya di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

“Mereka (pihak ketiga) juga kasih santunan sambil nanti nunggu BPJS-nya cair, untuk santunan dari BPJS. Dari pihak ketiga juga sudah kasih tambahan santunan,” ujarnya.

Baca Juga: 132 Fasilitas Kesehatan Siap Layani Caleg Stres di Kabupaten Bogor

Selaku pihak ketiga yang tengah mengerjakan pembangunan TPT tersebut, Direktur CV Maju Maju Mapan Halim Prio Pambudi mengatakan, perusahaan sudah bertemu dengan keluarga korban secara langsung di Sukabumi serta Cianjur.

Ia mengatakan, sebelum peristiwa longsor terjadi para pelaksana lapangan bekerja sudah bekerja sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) dan dilengkapi Alat Pelindung Diri (APD).

“Pihak keluarga korban juga sudah mengikhlaskan dan menganggap ini adalah musibah saat melakukan pekerjaan,” kata Halim.

Ia menuturkan, pihak perusahaan juga telah mendampingi dan menanggung semua biaya korban hingga ke pemakaman. Termasuk memberikan uang santunan untuk keluarga korban, termasuk korban luka yang kini dirawat di rumah sakit.

“Karena pekerja di proyek tersebut terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, kita juga membantu klaim yang saat ini sedang diurus perusahaan. Jadi, dari klaim BPJS keluarga korban dapat dan dari kita juga (perusahaan) memberikan santunan,” ujarnya.

Pada Minggu (18/2/2024), longsor terjadi di proyek perbaikan TPT di Kelurahan Muarasari, Kota Bogor, Jawa Barat. Lima dari 22 pekerja dalam proyek ini menjadi korban, dengan rincian dua orang meninggal, satu luka berat, dan dua luka ringan. [Antara]

Load More