SuaraBogor.id - Sebanyak 7 anggota gangster di Cikaret, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat diamankan personel Satuan Samapta Polres Bogor, Sabtu (24/2/2024) dini hari.
Pengamanan ketujuh orang remaja anggota gangster itu juga secara tidak langsung menggagalkan aksi tawuran yang diduga akan dilakukan di Cibinong, Kabupaten Bogor.
Polisi mangamankan tujuh remaja yang kedapatan membawa senjata tajam (Sajam) pada Sabtu (24/2/2024) dini hari sekira pukul 04.00 WIB.
"Satuan Samapta berhasil menggagalkan rencana tawuran yang akan dilakukan oleh sekelompok gangster di Cikaret," kata Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro dikutip dari bogordaily (Jaringan SuaraBogor.id), Sabtu (24/2/2024).
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti dari saat mengamankan tujuh remaja tersebut. Di antaranya enam senjata tajam yang hendak digunakan untuk tawuran.
"Pelaku yang diamankan berinisial M (14), IMN (15), B (15), MR (18), BH (16), MHN (13) dan RSH (15)," jelasnya.
Ia menambahkan, sejumlah remaja tersebut langsung dibawa ke Mako Polres Bogor. Polisi masih menyelidiki kasus tersebut. Para pelaku kemudian diserahkan kepada Unit Sat Reskrim Polres Bogor untuk penyelidikan lebih lanjut.
"Saya berharap keberhasilan ini dapat memberikan dampak positif terhadap keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Bogor," ujar Kapolres.
Sementara itu, beberapa waktu lalu Satuan Samapta Polres Bogor juga mengamankan 10 anggota gangsterdi Pakansari, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Sabtu, 28 Oktober 2023 malam.
Para pelaku gangster yang berhasil diamankan Polres Bogor di antaranya berinisial IT (23), AA (18), PM (18,) RM (27) GR (19), DP (17), AD (22), MRA (20), AZ (21), dan R (24).
Dalam penangkapan kelompok gangster tersebut polisi menyita barang bukti berupa 4 buah senjata tajam jenis pedang dan celurit.
Berita Terkait
-
Potret Pilu Pendidikan di Bogor, Kakak Adik di Parung Bertukar Seragam Demi Sekolah
-
Momen Remaja Asyik Berjoget TikTok di Ruang Rawat Inap Tuai Kecaman
-
Desy Yanthi Utami: Anggota DPRD Bolos 6 Bulan, Gaji dan Tunjangan Puluhan Juta
-
Kepala BNN Beberkan Ciri-Ciri Anak Pengguna Narkoba: Mata Merah hingga Pola Tidur Terbalik
-
Remaja 16 Tahun Pembunuh Mahasiswi di Indekos Ciracas Ditangkap, Begini Kronologinya
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Kepsek Roni Ardiansyah Akhirnya Kembali ke Sekolah, Disambut Tangis Haru Ratusan Siswa
-
Bukan Cuma Joget! Kenalan dengan 3 Influencer yang Menginspirasi Aksi Nyata untuk Lingkungan
-
Heboh! Rekening Nasabah Bobol Rp70 Miliar di BCA, OJK dan SRO Turun Tangan, Perketat Aturan!
-
Emiten Sejahtera Bintang Abadi Textile Pailit, Sahamnya Dimiliki BUMN
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
Terkini
-
Ultimatum Menkeu Purbaya: Bank BUMN Diguyur Rp200 T, Dilarang Cuma Santai-santai Beli Obligasi
-
Dari IPB ke Istana: Kiprah Farida Farichah, Wakil Menteri Koperasi Pilihan Prabowo Subianto
-
Hilang 12 Hari, Pencari Burung Ditemukan Tewas Terjepit Kayu Raksasa di Dasar Curug Seribu
-
5 Fakta Ngeri di Balik Wacana Larangan Total Vape di RI, Nomor 4 Jadi Ancaman Nyata!
-
RI Mau Tiru Singapura? Punya Vape Bisa Didenda Rp25 Juta dan Masuk Rehab Narkoba