SuaraBogor.id - Pelaku berinisial MY (23) yang merupakan pembunuh pria asal Bandar Lampung di Hotel Cianjur, Jawa Barat ternyata penyuka sesama jenis.
Pria tersebut begitu tega melakukan pembunuhan di kamar hotel, hingga membungkus mayat dengan kait pun juga dilakban di bagian kaki, tangan dan leher.
Kasatreskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto mengatakan, pelaku melarikan diri dan sempat menelpon resepsionis hotel setelah enam jam dengan menyebutkan tamu di kamar tersebut membutuhkan bantuan, hingga akhirnya karyawan hotel menemukan korban sudah tidak bernyawa.
"Pelaku sempat memberitahu resepsionis ada tamu yang membutuhkan bantuan, saat dipastikan ternyata korban sudah menjadi mayat dengan posisi tertelungkup di lantai dengan tubuh terbungkus kain, tangan dan kaki serta leher terikat lakban warna hitam," katanya.
Pihaknya masih mendalami keterangan pelaku yang penyuka sesama jenis itu, terkait motif pembunuhan yang dilakukan, bahkan petugas masih menggali keterangan dari mana awalnya pelaku dan korban berkenalan dan sampai ke kamar hotel.
Seperti diberitakan Polres Cianjur, mendalami kasus penemuan mayat pria terbungkus kain dengan tangan dan kaki terikat lakban hitam di kamar hotel di Jalan Raya Cipanas yang diketahui bernama Andre (32) warga Kota Bandar Lampung, Rabu (21/2).
Kasatreskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto, mengatakan langsung mengirim petugas dan tim Inafis Polres Cianjur ke lokasi guna melakukan olah Tempat kejadian Perkara terkait temuan mayat di dalam kamar hotel kelas melati itu.
"Saat ditemukan mayat yang terbungkus kain dengan kaki dan tangan terikat lakban hitam, disamping mayat ditemukan gunting, namun kami belum mengetahui untuk apa gunting tersebut," katanya. [Antara].
Baca Juga: Misteri Terpecahkan, Pembunuh Pria Terlilit Lakban di Hotel Cianjur Ternyata Penyuka Sesama Jenis
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 3 HP Xiaomi dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- Klasemen Piala AFF U-19: Timnas Indonesia Wajib Menang Besar atas Timor Leste demi Gusur Vietnam
Pilihan
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
Terkini
-
Syarat Ketat SPMB Bogor, Wajib KK Minimal 1 Tahun untuk Pendaftar Jalur Zonasi
-
Link dan Jadwal SPMB Online SD-SMP Kabupaten Bogor 2026
-
Mengapa Kasus Noven Mandek Bertahun-tahun?
-
Tabrak Jupiter dari Belakang, Pengendara Ninja Tewas di Jalan Raya Parung
-
Viral Maling Motor Kabur dari Polsek Cibinong, Kapolres Bogor Terjunkan Propam dan Resmob