Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Selasa, 27 Februari 2024 | 13:59 WIB
Ilustrasi Penggerebekan lokasi pengoplosan gas LPG 3 Kg . [Suara Jatim/Zen Arivin]

“Sehingga jika dikalkulasi kerugian negara yg dihasilkan oleh tindak pidana yg selama ini mereka lakukan adalah kurang lebih 4.5 milyar rupiah,” jelas Kapolsek.

Sementara itu, dari ketiga pelaku penyalahgunaan gas subsidi di Cileungsi Bogor tersebut diancam pidana 6 tahun penjara.

Load More