Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Selasa, 05 Maret 2024 | 15:41 WIB
Satpol PP Kemang Sidak Panti Pijat Jelang Ramadan, Pastikan Tak Ada Praktik Prostitusi [Metro]

SuaraBogor.id - Satpol PP Kabupaten Bogor dan Kemang saat ini tengah disibukkan melakukan partoli dan sidak ke sejumlah lokasi yang diduga tempat maksiat.

Salah satunya yakni melakukan sidak ke tempat panti pijat yang ada di wilayah Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor jelang Ramadan.

Kasi Trantib Kecamatan Kemang Ibrahim mengatakan, sidak tersebut digelar dalam rangka menciptakan ketertiban dan ketenteraman masyarakat dalam menyambut bulan suci Ramadan 2024 /1445 Hijriah

"Dan menanggapi aduan masyarakat (Dumas). Ada empat panti pijat yang kita sidak," kata Ibrahim.

Baca Juga: Dugaan Kecurangan Dilakukan Caleg PAN Kota Bogor, Berujung ke Mahkamah Partai

Ia menuturkan, dalam sidak tersebut pihaknya memeriksa kelengkapan izin usaha tersebut.

Termasuk administrasi kependudukan para terapis atau pekerja, dan diperiksa umur para pekerja.

Saat sidak, tidak ditemukan pekerja dibawah umur.

"Selanjutnya kami akan memberikan himbauan kepada THM yang ada di Kemang, dan akan memasang himbauan di THM tersebut," terang Ibrahim dikutip dari Metro -jaringan Suara.com.

Baca Juga: Ancaman Banjir Menghantui 16 RW di Bogor, Tanggul Sungai Cileungsi Amblas

Load More