SuaraBogor.id - Tempat hiburan malam di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat mendapat peringatan keras dari Pemkab Cianjur selama Ramadan 2024.
Dengan tegas, Pemkab Cianjur memberlakukan peraturan bahwa untuk tempat hiburan malam yang tetap beroperasi selama Ramadan akan dicabut izinnya.
Bahkan, Bupati Cianjur, Herman Suherman menginstruksikan Satpol PP Cianjur untuk menyampaikan surat larangan ke pemilik atau pengelola tempat hiburan malam tidak diperbolehkan beroperasi selama bulan puasa.
- Momen Pengantin Pria Pingsan Saat Akad Nikah, Ekspresi Si Wanita Disorot: Dia Pikir Akting Mungkin
- Viral Habib Usman Ikut Campur Perseteruan Kartika Putri vs Richard Lee, Netizen: Nasihati Dulu Istrimu
"Sanksi tegas selain penyegelan termasuk izin usahanya akan dicabut jika membandel tetap beroperasi selama bulan puasa, termasuk pemilik rumah makan harus menyesuaikan jam buka guna menghormati warga yang menjalankan ibadah," katanya.
Herman menjelaskan untuk pemilik rumah makan diperbolehkan membuka usahanya menjelang masuknya waktu berbuka atau petang pukul 17.00 WIB khusus pelayanan bungkus atau dibawa pulang, bukan makan di tempat.
Guna memastikan larangan tersebut berjalan, pihaknya meminta Satpol PP Cianjur berkoordinasi dengan aparat berwajib untuk melakukan pengawasan dan penertiban, sehingga masyarakat Cianjur yang mayoritas berpuasa dapat menjalankan ibadah dengan aman dan nyaman.
"Kami pastikan semua mendukung larangan tersebut, dan tidak ada yang melanggar karena sanksi tegas akan diterapkan, termasuk pemilik rumah makan akan dilakukan penyegelan ketika terjaring petugas," katanya.
Untuk menjaga keamanan dan kenyamanan umat Islam dalam menjalankan ibadah selama bulan puasa, pihaknya juga melarang ada aksi razia yang dilakukan organisasi masyarakat dengan dalih apapun karena sudah ada aparat yang bertanggung jawab.
"Jangan bertindak sendiri atau mengatasnamakan organisasi, mari kita saling menjaga persatuan dan kesatuan selama menjalankan ibadah puasa. Segera lapor jika mendapati ada tempat usaha yang melanggar larangan operasional selama puasa," katanya. [Antara].
Baca Juga: Masih Bingung? Ini Jadwal Imsak 2024 di Sukabumi dan Cianjur
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Empuk untuk Jogging hingga Long Run Sesuai Review Pembeli
- Pemain Timnas Terlibat? 3 Kejanggalan Dugaan Pengaturan Skor Piala AFF 2026
- 4 Shio yang Diprediksi Nasibnya Makin Baik pada 15 Agustus 2026, Siapa Saja?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
BRI Peduli Bergerak Cepat Salurkan Bantuan untuk Korban Gempa Bumi Flores NTT
-
Ancaman El Nino Super Paruh Kedua 2026, Guru Besar IPB Ingatkan Potensi Anjloknya Produksi Pangan
-
Insentif Guru Ngaji di Bogor Jadi Rp1,2 Juta per Tahun
-
Sadar Kebijakan Tak Bisa Bahagiakan Semua Pihak, Rudy Susmanto Janji Terus Pembenahan di Bogor
-
Pemkab Bogor Bebaskan Denda PBB-P2 Selama 8 Hari, Cukup Bayar Pokoknya Saja