SuaraBogor.id - Tempat hiburan malam di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat mendapat peringatan keras dari Pemkab Cianjur selama Ramadan 2024.
Dengan tegas, Pemkab Cianjur memberlakukan peraturan bahwa untuk tempat hiburan malam yang tetap beroperasi selama Ramadan akan dicabut izinnya.
Bahkan, Bupati Cianjur, Herman Suherman menginstruksikan Satpol PP Cianjur untuk menyampaikan surat larangan ke pemilik atau pengelola tempat hiburan malam tidak diperbolehkan beroperasi selama bulan puasa.
- Momen Pengantin Pria Pingsan Saat Akad Nikah, Ekspresi Si Wanita Disorot: Dia Pikir Akting Mungkin
- Viral Habib Usman Ikut Campur Perseteruan Kartika Putri vs Richard Lee, Netizen: Nasihati Dulu Istrimu
"Sanksi tegas selain penyegelan termasuk izin usahanya akan dicabut jika membandel tetap beroperasi selama bulan puasa, termasuk pemilik rumah makan harus menyesuaikan jam buka guna menghormati warga yang menjalankan ibadah," katanya.
Herman menjelaskan untuk pemilik rumah makan diperbolehkan membuka usahanya menjelang masuknya waktu berbuka atau petang pukul 17.00 WIB khusus pelayanan bungkus atau dibawa pulang, bukan makan di tempat.
Guna memastikan larangan tersebut berjalan, pihaknya meminta Satpol PP Cianjur berkoordinasi dengan aparat berwajib untuk melakukan pengawasan dan penertiban, sehingga masyarakat Cianjur yang mayoritas berpuasa dapat menjalankan ibadah dengan aman dan nyaman.
"Kami pastikan semua mendukung larangan tersebut, dan tidak ada yang melanggar karena sanksi tegas akan diterapkan, termasuk pemilik rumah makan akan dilakukan penyegelan ketika terjaring petugas," katanya.
Untuk menjaga keamanan dan kenyamanan umat Islam dalam menjalankan ibadah selama bulan puasa, pihaknya juga melarang ada aksi razia yang dilakukan organisasi masyarakat dengan dalih apapun karena sudah ada aparat yang bertanggung jawab.
"Jangan bertindak sendiri atau mengatasnamakan organisasi, mari kita saling menjaga persatuan dan kesatuan selama menjalankan ibadah puasa. Segera lapor jika mendapati ada tempat usaha yang melanggar larangan operasional selama puasa," katanya. [Antara].
Baca Juga: Masih Bingung? Ini Jadwal Imsak 2024 di Sukabumi dan Cianjur
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
Terkini
-
4 Rekomendasi Lampu Sepeda Terbaik 2026 dan Harganya
-
Bupati Bogor Rudy Susmanto Lepas 335 Jemaah Haji Kloter 24: Doakan Kelancaran dan Haji Mabrur
-
Kembali Makan Korban, Jalur Tengkorak Cisarua Bogor Bikin Pemotor Jakarta Terluka Parah
-
5 Rekomendasi Wisata Alam Sukamakmur Bogor Wajib Dikunjungi Mei 2026
-
Gara-gara Nyabu Sejak 2024, Kontrak Kerja PPPK di Klapanunggal Terancam Diputus