SuaraBogor.id - Polsek Nanggung berhasil membekuk sembilan penambang ilegal di area milik PT Antam Unit Bisnis Penambangan Emas (UBPE) Pongkor, Nanggung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Ke 9 orang itu nekat melakukan aksi penambangan ilegal atau tambang emas tanpa izin saat beroperasi di area PT Antam Pongkor Bogor.
Kapolsek Nanggung AKP Ade Kamsa mengungkapkan bahwa sembilan penambang ilegal tersebut tertangkap basah saat petugas melakukan patroli lapangan.
"Ada sembilan pelaku yang telah diamankan dan diserahkan ke Polsek Nanggung, mereka tertangkap pada saat petugas Antam sedang melakukan patroli," ungkap Ade.
Sembilan penambang ilegal tersebut berinisial J bin Dayat, S bin Anwar, AR bin Hae, AB bin Mada, IR bin Sapri, IB bin Janudin, DA bin Dedi, R bin Almarhum Arsudin, serya L bin Almarhum Udi.
"Kejadian diketahui (Rabu) sekitar pukul 02.00 WIB. Saat ditangkap, pelaku berada di area Level 600 Ciurug XC 71 P dengan barang bukti hasil pencuriannya," ujar Ade.
Ia mengatakan, saat dilakukan penggerebekan dan pengepungan, sembilan orang ini bersembunyi di sela-sela stapling (tumpukan kayu).
Karena mereka terpojok, semuanya langsung dibawa ke kantor admin keamanan PT Antam untuk dilakukan pendataan dan pemeriksaan kesehatan lalu dibawa ke Mako Polsek Nanggung.
Ade menyebutkan, barang bukti yang diamankan yaitu enam karung batuan yang diduga mengandung emas, sembilan senter merk energizer, enam batu baterai merk energizer, tiga tas selempang warna hitam dari berbagai merek, lima pasang sarung tangan, 20 karung kosong, uang senilai Rp17.000, serta obat jamu jenis Bejo dan obat bodrek.
Baca Juga: Lebaran 2024, Hampir Setengah Juta Pemudik Belum Kembali ke Jabodetabek
"Pelaku dikenakan sanksi hukum pidana Pasal 363 KUHPidana sebagaimana diatur dalam Pasal 162 UU RI Nomor 3 Tahun 2020 tentang perubahan atas UU No 04 Tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batubara," tuturnya. [Antara].
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Jaga Pasokan Energi Subsidi, Pengurus Hiswana Migas DPC Bogor Temui Ketua DPRD Kota Bogor
-
Menembus Jantung Kampung Bojong Neros, Ketika Jalan Sempit Jadi Urat Nadi Kota Bogor
-
Hadiri Kirab Merah Putih FMP ke-11, Adityawarman Adil: Perkuat Cinta Tanah Air
-
DPRD Kota Bogor Sahkan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Dalam Rapat Paripurna
-
Danantara Housing Expo 2026, BRI Koordinasikan Himbara Perluas Akses Pembiayaan Perumahan