SuaraBogor.id - Polres Bogor baru mengungkap ke publik kasus oknum polisi yang diduga Brimob menabrak dua orang warga hingga tewas pada 10 November 2023 lalu di lingkar Pakansari, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
"Informasi yang kami dapat untuk korbannya itu ada dua, laki dan perempuan," kata Kasatlantas Polres Bogor, AKP Rizky Gumtama, Kamis (2/5/2024).
"Informasi yang kami dapat untuk korban saat ini sudah meninggal dua-duanya," lanjutnya.
Kedua korban itu yakni Divamaulana Aksanu Akbar bersama dengan temannya Siti Mardiana alias Diana. Sementara pelaku bernama Ahmad Rizky Viranto.
Pihak kepolisian saat ini tengah mendalami kasus tersebut dengan meminta keterangan dari saksi-saksi tewasnya kedua korban tersebut.
"Untuk sementara kami dalami, untuk penanganan sedang dicari untuk saksi-saksi dan keterangan ahli," papar dia.
Setelah meminta keterangan saksi, pihak kepolisian akan meminta keterangan anggota Kasatlantas Polres Bogor yang kemarin mendapat laporan dari keluarga korban.
"Untuk saat ini mencari saksi-saksi kemudian mencari keterangan dari anggota yang kemarin mendapat laporan," papar dia.
Pihak kepolisian juga akan melakukan penggalian mendalam terkait informasi yang diviralkan kakak Diva Maulana di media sosial miliknya.
Baca Juga: Wakil Ketua PCNU Bogor Gus Udin Daftar Jadi Calon Bupati Jalur PKB
"Kemudian informasi atas yang disebutkan itu kita gali juga apakah benar atau tidak sampai saat ini masih dalam pendalaman," jelas dia.
Kontributor : Egi Abdul Mugni
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
Pilihan
-
Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
Terkini
-
Modus Dukun Pengganda Uang, Pria di Kemang Bogor Cetak Rp620 Juta Uang Palsu Pakai Printer
-
Identitas Terlacak! Polisi Segera Tangkap Pembunuh Pria yang Terkubur 3 Meter di Cikeas
-
Viral, Siswa SMAN 1 Parung Layangkan Surat Terbuka ke Kepsek, Ini Isinya!
-
Viral! Nama Bupati Bogor Dicatut Jadi Pembina Media Milik Oknum Terduga Mafia Obat & Gas Elpiji
-
Waspada Saat Hujan! Jalur Pasekon-Cipanas Kini Dipagari Pembatas Usai Telan Korban Jiwa