SuaraBogor.id - Praktik pengoplosan gas subsidi di Kota Bogor, Jawa Barat akhirnya terbongkar Polresta Bogor Kota, Senin (13/4/2024).
Praktik pengoplosan gas elpiji subsidi tiga kilogram ini dilakukan dua orang pelaku di sebuah gudang wilayah Kelurahan Margajaya, Kota Bogor.
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengatakan polisi menangkap dua orang tersangka berikut sejumlah barang bukti.
“Beberapa saat lalu kami mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada penyuntikan gas. Pemindahan gas subsidi tiga kilogram ke 12 kilogram oleh dua tersangka yang sudah kita amankan,” kata Bismo.
Dia menyebutkan, dua tersangka berinisial T dan N bertugas untuk menyuntikkan cairan gas dari tabung tiga kilogram ke tabung 12 kilogram.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, Bismo menyampaikan, praktik ilegal ini sudah berjalan sekitar satu minggu. Dalam kasus ini, polisi menyita barang bukti di antaranya 280 tabung gas tiga kilogram, 55 tabung gas 12 kilogram, alat suntik, segel dan lainnya.
“Keuntungan per hari dari tersangka ini Rp3 juta sampai Rp5 juta per hari. Didistribusikan di sekitar masyarakat Kota Bogor dan Kabupaten Bogor,” jelasnya.
Bismo mengungkapkan, dampak dari pengoplosan gas ini terjadi kelangkaan gas subsidi yang seharusnya merupakan hak untuk masyarakat kecil.
“Karena dipindahkan ini bisa berpotensi, ledakan, kecelakaan dan kebakaran,” kata Bismo.
Kedua pelaku dijerat Pasal 55 UU RI Nomor 22 tahun 2021, jo Pasal 40 Angka 9 UU RI Nomor 6 Tahun 2023 dan UU Nomor 22 Tahun 2022 dengan ancaman hukuman enam tahun dan pidana denda maksimal Rp 60 miliar. [Antara].
Berita Terkait
Terpopuler
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- Ini 4 Smartphone Paling Diburu di Awal Januari 2026
- 5 Sepatu Nike Diskon hingga 40% di Sneakers Dept, Kualitas Bagus Harga Miring
- 5 Tablet dengan SIM Card Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking Anti Ribet
- Beda dengan Inara Rusli, Wardatina Mawa Tolak Lepas Cadar Demi Uang
Pilihan
-
UMP Minim, Biaya Pendidikan Tinggi, Warga Jogja Hanya jadi Penonton Kemeriahan Pariwisata
-
Cek Fakta: Video Rapat DPRD Jabar Bahas Vasektomi Jadi Syarat Bansos, Ini Faktanya
-
Dipecat Manchester United, Begini Statistik Ruben Amorim di Old Trafford
-
Platform Kripto Indodax Jebol, Duit Nasabah Rp600 Juta Hilang Hingga OJK Bertindak
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah Januari 2026, Pilihan Terbaik untuk Gaming dan Multitasking
Terkini
-
Tembok Villa di Ciawi Ambruk Dihantam Hujan, Rumah Rusak hingga Motor Warga Tertimbun
-
Cuma Butuh 37 Menit! Damkar Bogor Sat-Set Jinakkan Api di Gudang Kasur Metland Cileungsi
-
Ada Apa di Vivo Mall? Dinas Pertanahan Bogor Pindahkan Fokus Pelayanan ke Pusat Keramaian
-
Wujud Kepedulian, IPB University Kucurkan Donasi Tahap 2 Senilai Rp80 Juta untuk Sumatera
-
Dana Pusat Telat Cair, Pemkab Bogor Pastikan Sisa Bayar Proyek 2025 Rampung Awal Tahun Ini