SuaraBogor.id - Tawuran yang terjadi di Kota Bogor, Jawa Barat hingga menyebaban seorang mahasiswa berinisial AIP menjadi korban salah sasaran beberapa waktu lalu diungkap Polresta Bogor Kota.
Tawuran itu sendiri terjadi tepatnya di Gang Aut, Kelurahan Empang, Kecamatan Bogor Selatan pada Sabtu, 11 Mei 2024.
Kini tiga pelaku tawuran yang melakukan pembacokan terhadap mahasiswa berinsial AIP itu ditangkap jajaran Polresta Bogor Kota.
Dari pengungkapan ini, salah satu pelaku bernama Rezza Juniko alias RJ harus didor polisi alias ditembak pada bagian kakinya, karena melawan saat akan diamankan.
"Tersangka Rezza Juniko melawan petugas sehingga diberikan tindakan tegas terukur di kedua kakinya dengan timah panas," kata Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso kepada wartawan, Senin (13/5/2024).
Adapun, menurut Kapolresta, kasus pembacokan seorang mahasiswa asal Universitas Muhammadiyah Bogor Raya ini bermula ketika pelaku DR, AAR, dan Rezza Juniko alias RJ dari salah satu kelompok gengster akan melakukan tawuran dengan kelompok lainnya di Gang Aut.
"Salah satu tersangka RJ ini membacok korban hingga korban luka berat di punggung," ucap Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso.
Kemudian, saat itu korban bersama seorang rekannya Muhamad Ihsan Indra pulang dari arah Alun-alun Kota Bogor berboncengan dengan menggunakan sepeda motor Honda Beat.
Sesampainya di Jalan Raya Empang, korban melihat ada segerombolan orang dengan menggunakan sepeda motor kurang lebih berjumlah 20 sepeda motor dari arah Bondongan Kecamatan Bogor Selatan.
Baca Juga: Aksi Polisi Gagalkan Tawuran, Sita Sajam dan Satu Orang Positif Narkoba
Di mana, puluhan pemotor ini meneriak-neriaki 'hayo-hayo', lalu korban sempat berhenti karena kaget dan kemudian pelaku dari kelompok tersebut mengejar korban dan langsung membacok ke arah punggung korban sehingga korban terjatuh.
"Korban sempat ditolong rekannya Muhamad Ihsan Subada, kemudian korban bersama dengan saksi lari. Namun saat hendak lari korban sempat terjatuh dan dibacok lagi ke bagian punggung oleh pelaku," ungkap Kapolresta.
Lebih lanjut, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso menjelaskan, setelah pelaku membacok korban pelaku langsung kabur, dan sepeda motor korban sempat dirusak pada bagian jok. Dan, HP milik korban dan saksi juga hilang pada saat kejadian tersebut.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka bacokan dibagian punggung sehingga mendapatkan perawatan sebanyak 27 jahitan.
"Motifnya pelaku ini ingin membalas dendam kepada kelompok geng sepeda motor lainnya namun salah sasaran," ungkap Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso.
Atas perbuatannya, pelaku terancam dijerat dengan Pasal 351 ayat 2 KUHPidana jo Pasal 170 KUHP tentang penganiyaan yang mengakibatkan luka berat, dengan ancaman 5 tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- 3 Fakta Gila Usai Persib Bandung Kalahkan FC Seoul: Tumbangkan Ranking 26 Asia
Pilihan
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
Terkini
-
1.402 Mahasiswa Baru UIKA Bogor Resmi Dilantik, Wakil Bupati Beri Kejutan Dua Laptop
-
DPRD Kota Bogor Dorong Optimalisasi PAD dalam Perubahan APBD 2026
-
IPB University dan BRIN Luncurkan Innobridge, Perkuat Kolaborasi Riset dan Inovasi
-
KPK Endus Keterlibatan Swasta Lain di Kasus Suap Layanan Pertanahan ATR/BPN
-
Sebelum Terjaring OTT, Pihak Kementerian ATR/BPN Diduga Terima Rp300 Juta dari Summarecon Agung