SuaraBogor.id - Tawuran yang terjadi di wilayah Bogor, Jawa Barat berhasil digagalkan Polresta Bogor Kota dan mengamankan enam orang.
Keenam pelaku tawuran itu langsung digiring ke Mako Polresta Bogor Kota untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Pada pemeriksaan itu, polisi juga mengamankan sejumlah senjata tajam seperti celurit dan pedang yang dilakukan oleh keenam pelaku tawuran tersebut.
Selain dari senjata-senjata tersebut, dalam proses penangkapan juga terungkap bahwa salah satu dari enam pelaku positif menggunakan narkoba jenis metamfetamin, seperti sabu-sabu.
Baca Juga: Penyanyi Dangdut Senior Jhonny Iskandar Tutup Usia, Sempat Alami Sesak Napas
Pihak berwenang sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait insiden tawuran ini, dan penegakan hukum terhadap para pelaku akan dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Dengan langkah-langkah tegas yang diambil oleh pihak berwenang, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku tawuran serta mencegah terulangnya insiden serupa di masa mendatang.
Masyarakat juga diminta untuk terus mendukung upaya penegakan hukum dan menciptakan lingkungan yang aman dan damai bagi semua.
Definisi perkelahian dan tawuran pelajar secara sederhana adalah perkelahian atau pertarungan yang dilakukan oleh pelajar.
Hal ini tentunya termasuk perbuatan negatif yang juga merugikan banyak pihak. Oleh karena itu, perkelahian dan tawuran harus dicegah.
Baca Juga: Arus Balik Puncak Diprediksi Meningkat Akhir Pekan, Oneway Siap Diterapkan Kembali
Meskipun menimbulkan banyak kerugian baik di pihak yang tawuran dan warga di sekitar, tawuran masih banyak terjadi. Hal ini harus bisa dicegah dengan cara dicari penyebabnya.
Kontributor : Egi Abdul Mugni
Berita Terkait
-
Mary Jane Veloso Akan Pulang ke Filipina, Ibunya Malah Khawatir: Lebih Baik Tetap di Indonesia!
-
Dendam Membara di Klender: Tawuran Antar Kampung Pecah Lagi, Polisi Sita Sajam
-
Sosok Robby Adriansyah, Petugas Lapas Tanjung Raja yang Dimutasi Usai Viralkan Napi Pesta Narkoba
-
Miliaran Harga Narkoba yang Menjerat Mary Jane Veloso Hingga Dijerat Hukuman Mati
-
389 Kg Sabu Seharga Rp 583 Miliar Disita di Dekat Kampung Ambon, Kapolda Metro Jaya Bangga Sama Anak Buahnya
Terpopuler
- Kejanggalan LHKPN Andika Perkasa: Harta Tembus Rp198 M, Harga Rumah di Amerika Disebut Tak Masuk Akal
- Marc Klok: Jika Timnas Indonesia Kalah yang Disalahkan Pasti...
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Niat Pamer Skill, Pratama Arhan Diejek: Kalau Ada Pelatih Baru, Lu Nggak Dipakai Han
Pilihan
-
5 HP Samsung Rp 1 Jutaan dengan Kamera 50 MP, Murah Meriah Terbaik November 2024!
-
Profil Sutikno, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta yang Usul Pajak Kantin Sekolah
-
Aliansi Mahasiswa Paser Desak Usut Percobaan Pembunuhan dan Stop Hauling Batu Bara
-
Bimtek Rp 162 Miliar, Akmal Malik Minta Pengawasan DPRD Terkait Anggaran di Bontang
-
Satu Orang Tarik Pinjaman Rp330 Miliar dengan 279 KTP di Pinjol KoinWorks
Terkini
-
Soal TPS di Titik Rawan Bencana, Ini Kata KPU Kota Bogor
-
Fakta Baru Pembunuhan Sadis di Pamijahan Bogor: Motif Uang Gadai Motor di Facebook
-
Pemkab Bogor Gratiskan Bus Listrik Rute Baru, Ini Waktunya!
-
Ribuan Pendukung Padati Lapangan Kayumanis, Dedie-Jenal Makin Dekat dengan Kemenangan?
-
Semakin Ketat, Elektabilitas Atang-Annida vs Dedie-Jenal Beda 2 Persen Versi Survei TRUST INDONESIA