SuaraBogor.id - Sebuah rumah Citeureup, Bogor, Jawa Barat digerebek aparat kepolisian lantaran dijadikan sebagai tempat produksi narkoba alias home industri narkoba. Dalam penggerebekan home industri narkoba itu, polisi menyita jutaan pil paracetamol, caffeine dan carisprodol (PCC).
"Kami langsung menuju ke alamat yang diberikan dan kemudian melakukan penggeledahan di rumah tersebut dan tim menemukan 'home industry' (industri rumahan) yang dijadikan tempat produksi narkotika (diduga jenis PCC) tersebut," kata Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Malvino E Yusticia dikutip dari ANTARA, Sabtu (18/5/2024).
Penggerebekan home industri yang dilakukan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya di Kampung Tajur, RT 002 RW 003, Kelurahan Tajur, Citeureup, Bogor ini berlangsung pada Rabu (15/5/2024) lalu.
Pengungkapan home industri narkoba itu bermula dari laporan warga terkait adanya seseorang yang akan mengantarkan narkotika jenis PCC ke sebuah rumah toko (ruko) yang di Jalan Raya Bekasi km.39, Cakung Barat, Jakarta Timur.
Tim Subdit 3 mengikuti mobil yang digunakan kurir yang dikemudikan oleh pria berisinial MH (43) untuk mengirim narkotika jenis PCC tersebut ke jasa ekspedisi untuk diedarkan.
"Kemudian petugas melakukan interogasi singkat kepada MH dan didapatkan informasi dari yang bersangkutan bahwa pembuatan barang tersebut dilakukan di sebuah rumah, Kampung Tajur RT 002/RW 003, Kelurahan Tajur, Citeureup, Bogor," ungkap Malvino.
Kemudian tim langsung menuju ke alamat yang diberikan dan melakukan penggeledahan di rumah tersebut. Berdasarkan hasil penggerebekan itu, tim menemukan barang bukti lebih dari satu juta narkotika jenis pil PCC.
"Disita di mobil 15 bungkus masing-masing berisi 1.000 butir, total 15.000 butir. Disita di pabrik 24 karung masing-masing berisi 50 bungkus atau 1.000 butir, total 1,2 juta butir," ucap Malvino.
Adapun barang bukti lainnya ditemukan tiga unit mesin cetak pembuatan narkotika jenis PCC, bahan- bahan kimia berupa serbuk dan cairan yang diduga merupakan prekursor (bahan baku) pembuatan narkotika jenis PCC, ratusan kemasan botol kosong (tempat obat) dan puluhan kardus yang menjadi paket.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti sudah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk ditindaklanjuti dan dilakukan pemeriksaan lebih intensif. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Kejari Bogor Musnahkan 5 Kilogram Keripik Pisang Bercampur Narkotika
-
5 Fakta Mengejutkan di Balik Penemuan Punden Berundak Raksasa di Cibalay Bogor
-
Berniat Edarkan Narkoba Jenis Kokain di DWP 2025, Selebgram Donna Fabiola Ditangkap Polisi
-
Eksklusif! Jejak Mafia Tambang Emas Cigudeg: Dari Rayuan Hingga Dugaan Setoran ke Oknum Aparat
-
Polda Metro Gulung Jaringan Narkoba Jelang Tutup Tahun: 2054 Tersangka Diciduk, 387 Kg Barbuk Disita
Terpopuler
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- 7 Sepatu Murah Lokal Buat Jogging Mulai Rp100 Ribuan, Ada Pilihan Dokter Tirta
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bangun FiberCo Independent, Dana Rp14,6 Triliun Dikucurkan!
-
Kredit Nganggur Tembus Rp2,509 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Uang Beredar Tembus Rp9891,6 Triliun per November 2025, Ini Faktornya
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
-
Mengenang Sosok Ustaz Jazir ASP: Inspirasi di Balik Kejayaan Masjid Jogokariyan
Terkini
-
Ada Keripik Pisang di Tumpukan Ganja yang Dibakar Kejari Bogor, Ternyata Ini Isinya!
-
Penampakan Pemusnahan Barang Bukti di Kejari Bogor: Sabu Diblender, Sajam Dipotong Mesin
-
BRI Imbau Kewaspadaan Penipuan, Bagikan Tips Aman Bertransaksi Selama Libur Nataru
-
Jangan Salah Pilih Lokasi! Cek Jadwal Kemeriahan Malam Tahun Baru 2026 di Kabupaten Bogor
-
Siap-Siap Macet Total? Pemkab Bogor Prediksi Jutaan Wisatawan Serbu Puncak di Malam Tahun Baru