SuaraBogor.id - Sebuah rumah Citeureup, Bogor, Jawa Barat digerebek aparat kepolisian lantaran dijadikan sebagai tempat produksi narkoba alias home industri narkoba. Dalam penggerebekan home industri narkoba itu, polisi menyita jutaan pil paracetamol, caffeine dan carisprodol (PCC).
"Kami langsung menuju ke alamat yang diberikan dan kemudian melakukan penggeledahan di rumah tersebut dan tim menemukan 'home industry' (industri rumahan) yang dijadikan tempat produksi narkotika (diduga jenis PCC) tersebut," kata Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Malvino E Yusticia dikutip dari ANTARA, Sabtu (18/5/2024).
Penggerebekan home industri yang dilakukan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya di Kampung Tajur, RT 002 RW 003, Kelurahan Tajur, Citeureup, Bogor ini berlangsung pada Rabu (15/5/2024) lalu.
Pengungkapan home industri narkoba itu bermula dari laporan warga terkait adanya seseorang yang akan mengantarkan narkotika jenis PCC ke sebuah rumah toko (ruko) yang di Jalan Raya Bekasi km.39, Cakung Barat, Jakarta Timur.
Tim Subdit 3 mengikuti mobil yang digunakan kurir yang dikemudikan oleh pria berisinial MH (43) untuk mengirim narkotika jenis PCC tersebut ke jasa ekspedisi untuk diedarkan.
"Kemudian petugas melakukan interogasi singkat kepada MH dan didapatkan informasi dari yang bersangkutan bahwa pembuatan barang tersebut dilakukan di sebuah rumah, Kampung Tajur RT 002/RW 003, Kelurahan Tajur, Citeureup, Bogor," ungkap Malvino.
Kemudian tim langsung menuju ke alamat yang diberikan dan melakukan penggeledahan di rumah tersebut. Berdasarkan hasil penggerebekan itu, tim menemukan barang bukti lebih dari satu juta narkotika jenis pil PCC.
"Disita di mobil 15 bungkus masing-masing berisi 1.000 butir, total 15.000 butir. Disita di pabrik 24 karung masing-masing berisi 50 bungkus atau 1.000 butir, total 1,2 juta butir," ucap Malvino.
Adapun barang bukti lainnya ditemukan tiga unit mesin cetak pembuatan narkotika jenis PCC, bahan- bahan kimia berupa serbuk dan cairan yang diduga merupakan prekursor (bahan baku) pembuatan narkotika jenis PCC, ratusan kemasan botol kosong (tempat obat) dan puluhan kardus yang menjadi paket.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti sudah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk ditindaklanjuti dan dilakukan pemeriksaan lebih intensif. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Perayaan HUT ke-80 Bhayangkara di Cikeas
-
BNN Catat 50 Orang Meninggal Tiap Hari Akibat Narkoba, Rehabilitasi Harus Jadi Prioritas
-
Brantas Abipraya Percepat Penyelesaian Sekolah Rakyat Kabupaten Bogor, Dukung Pemerataan Pendidikan
-
Polresta Solo Ungkap Kasus Narkoba Terbesar, Sita 3,5 Kilogram Sabu Lintas Daerah
-
Kasus ART Tewas di Bogor Berbuntut Panjang, Kuasa Hukum Desak Polisi Periksa Peran Majikan
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Tragedi Subuh di Cilebut, Lansia Asal Kota Bogor Tewas Tertabrak KRL
-
Dirgahayu Bhayangkara ke-80, Bupati Bogor Doakan Polri Selalu Kuat Jadi Pengayom Masyarakat
-
Cara Baru Cek Bansos di Bogor: Warga Kini Bisa Tahu Alasan Tak Pernah Dapat Bantuan
-
Cetak Sejarah Baru! Bogor Hornbills Juara IBL 2026, Bupati Rudy Susmanto Mengaku Bangga
-
Viral Dugaan Kepulan Asap di Pongkor Bogor, Ini Kata Polisi