SuaraBogor.id - Kesengsaraan warga soal jalan Jambu Dua yang ditutup oleh pihak pengelola Plaza Jambu Dua pada awal Mei 2024, akhirnya mendapatkan kabar baik.
Hal tersebut usai Pemkot Bogor membuka akses warga menuju Pasar Jambu Dua yang sempat ditutup pada awal mei 2024 lalu.
Perlu diketahui, akses jalan yang ditutup seluas sekitar 10.018 meter persegi dari arah Jalan Ciremei Ujung menuju Pasar Jambu Dua, serta dari arah sebaliknya.
Akses jalan itu merupakan lahan milik Plaza Jambu Dua yang letaknya bersebelahan dengan Pasar Jambu Dua.
Kasatpol PP Kota Bogor Agustian Syach mengatakan, akses jalan tersebut kembali dibuka karena mengganggu kepentingan warga sekitar, terutama warga yang hendak berbelanja ke pasar dan jalur angkutan kota (angkot) trayek 08 dan 08A yang harus memutar dari Jalan Ciremei ke Jalan Ahmad Yani.
“Pada hari ini kami dari Pemkot Bogor melakukan pembukaan akses jalan yang ditutup oleh PT Grahaagung Wibawa (GAW) selaku pengelola Plaza Jambu Dua, sehingga terganggu kepentingan warga di sekitar sini,” kata Agustian.
Ia menjelaskan dasar dari pembukaan akses jalan ini juga merujuk pada site plan lama milik Plaza Jambu Dua pada 2019, yang masih memfungsikan lahan tersebut sebagai jalan untuk warga.
Agustian menyebut PT GAW telah mengajukan permohonan site plan baru kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bogor. Namun permohonan tersebut belum disetujui pada 30 April 2024.
Dalam Memorandum of Understanding (MoU) yang ditandatangani Wali Kota Bogor periode 2014-2024 Bima Arya bahwa akses jalan itu boleh digunakan warga hingga 30 April 2024, sehingga pengelola Plaza Jambu Dua menutup kembali akses tersebut pada 1 Mei 2024.
Baca Juga: Akhir Juni, TPPAS Lulut Nambo Siap Tampung Sampah dari Bogor, Depok, dan Tangerang Selatan
Namun, Agustian menegaskan seharusnya pengelola Plaza Jambu Dua tidak menutup akses jalan menuju pasar itu karena masih digunakan site plan lama.
“Dalam site plan, jalan tapak yang dimiliki PT GAW menerangkan bahwa jalan ini difungsikan sebagai jalan dan secara eksisting sudah berfungsi sekian belas tahun ke belakang,” ujarnya.
Kendati demikian, Agustian mempersilahkan PT GAW kembali mengajukan izin dan site plan baru, dan nanti kemudian dirumuskan oleh Pemkot Bogor, batas mana saja yang bisa disetujui.
Di samping itu, kata dia, Pemkot Bogor juga menyiapkan opsi agar nantinya warga masih bisa menggunakan jalan itu, mulai dari pembelian lahan, hingga alternatif jalan.
“Pemkot pun sedang menyiapkan opsi alternatif jalan untuk warga di sini. Tapi kita meminta sebelum itu dipenuhi, Plaza Jambu Dua juga tidak langsung melalukan penutupan secara sepihak., sehingga berdampak pada aktivitas yang ada di areal sini,” ucapnya. [Antara].
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Gang Aigi Karanggan Ditutup, Ini Panduan Jalur Pengalihan Lewat Underpass Narogong
-
Ojol di Bandung Bersimbah Darah Ditebas Celurit, Motor Dibawa Kabur Begal Jalan Cikawao
-
6 Fakta Penyegelan Gudang Motor Listrik BGN oleh Kejagung
-
Citeureup, Nanggung dan Babakan Madang Mulai Kekeringan, Ribuan Jiwa Krisis Air Bersih
-
Ingatkan Pelat Merah Haram Pakai Pertalite, Ketua DPRD Bogor Minta ASN Hemat Kendaraan Dinas