SuaraBogor.id - Perjuangan warga Perumahan Citra Kencana nampaknya tak sia-sia, setelah berhasil menyerahkan Prasarana dan Sarana Utilitas atau PSU ke Pemerintah Kota Bogor, Jawa Barat, Senin (20/5/2024).
PSU Perumahan Citra Kencana itu diserahkan oleh warga, karena telah ditinggal oleh pengembang PT Bangun Abadi Karya beberapa tahun ke belakang.
Ketua RT setempat Ace Mamuri mengatakan, perumahan yang berdiri di RT-04/05 Kelurahan Kencana, Kecamatan Tanahsareal tersebut, kini dikelola secara mandiri oleh masyarakat.
Hal itu diungkapkan saat Ace sapaan akrabnya mendampingi tim gabungan Pemerintah Kota Bogor, ketika meninjau lokasi PSU Perumahan Citra Kencana.
Setelah selesai pembangunan seluruh unit di Perumahan Citra Kencana pada tahun 2020 hingga sekarang, pengembang tidak kunjung menuntaskan penyediaan prasarana, sarana dan utilitas.
Ace menyebutkan, saat ini masyarakat secara swadaya membayar listrik untuk penerangan jalan umum (PJU), hingga harus bekerja sama dengan yayasan untuk membangun mushala.
"Sejauh ini warga iuran untuk PJU, dan merawat fasum yang ada di Perumahan Citra Kencana, maka kami warga berinisiatif menyerahkan ke pemerintah agar kita diakui, dan lingkungan kita dapat intervensi dari Pemkot Bogor," kata Ace.
Perumahan Citra Kencana berdiri di lahan seluas 17.202 meter persegi, terdiri atas 123 unit rumah seluas 9.480 meter persegi.
Kemudian, sisanya merupakan lahan untuk fasilitas penunjang seperti jalan, ruang terbuka hijau (RTH), pos jaga, mushala, dan tempat pembuangan akhir (TPS) dengan total 7.722 meter persegi atau 44,89 persen dari total lahan perumahan.
Baca Juga: Kasus Bullying Kembali Terjadi di Bojonggede, Kakak Korban: Jebakan Terencana
Sementara, Kepala Seksi Pengembangan Perumahan Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperumkim) Kota Bogor Deni M Ridwan di tempat yang sama menerangkan, pihaknya telah mengundang sejumlah perangkat daerah Pemkot Bogor untuk melakukan peninjauan sebagai bagian dari proses serah terima PSU.
Perangkat daerah Pemkot Bogor yang terlibat yaitu Disperumkim, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, serta Dinas Perhubungan.
Selain itu, ia juga mengundang Kepala Bagian Hukum dan HAM, Kepala Bagian Pemerintahan, Camat Tanahsareal, Lurah Kencana, serta Kantor Pertanahan ATR/BPN Kota Bogor.
Deni menjelaskan, masing-masing perangkat daerah akan membuat berita acara setelah melakukan peninjauan PSU dalam kurun satu bulan.
Lalu, masing-masing berita acara dari perangkat daerah akan dilaporkan ke Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor Syarifah Sopiah untuk menjadi bahan pertimbangan bagi Pemerintah Kota Bogor.
"Hari ini kami melakukan peninjauan sesuai fungsi dari perangkat daerah masing-masing, kemudian nanti akan berujung di Bu Sekda untuk diminta tanggapannya," kata Deni.
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Gang Aigi Karanggan Ditutup, Ini Panduan Jalur Pengalihan Lewat Underpass Narogong
-
Ojol di Bandung Bersimbah Darah Ditebas Celurit, Motor Dibawa Kabur Begal Jalan Cikawao
-
6 Fakta Penyegelan Gudang Motor Listrik BGN oleh Kejagung
-
Citeureup, Nanggung dan Babakan Madang Mulai Kekeringan, Ribuan Jiwa Krisis Air Bersih
-
Ingatkan Pelat Merah Haram Pakai Pertalite, Ketua DPRD Bogor Minta ASN Hemat Kendaraan Dinas