SuaraBogor.id - Perjuangan warga Perumahan Citra Kencana nampaknya tak sia-sia, setelah berhasil menyerahkan Prasarana dan Sarana Utilitas atau PSU ke Pemerintah Kota Bogor, Jawa Barat, Senin (20/5/2024).
PSU Perumahan Citra Kencana itu diserahkan oleh warga, karena telah ditinggal oleh pengembang PT Bangun Abadi Karya beberapa tahun ke belakang.
Ketua RT setempat Ace Mamuri mengatakan, perumahan yang berdiri di RT-04/05 Kelurahan Kencana, Kecamatan Tanahsareal tersebut, kini dikelola secara mandiri oleh masyarakat.
Hal itu diungkapkan saat Ace sapaan akrabnya mendampingi tim gabungan Pemerintah Kota Bogor, ketika meninjau lokasi PSU Perumahan Citra Kencana.
Setelah selesai pembangunan seluruh unit di Perumahan Citra Kencana pada tahun 2020 hingga sekarang, pengembang tidak kunjung menuntaskan penyediaan prasarana, sarana dan utilitas.
Ace menyebutkan, saat ini masyarakat secara swadaya membayar listrik untuk penerangan jalan umum (PJU), hingga harus bekerja sama dengan yayasan untuk membangun mushala.
"Sejauh ini warga iuran untuk PJU, dan merawat fasum yang ada di Perumahan Citra Kencana, maka kami warga berinisiatif menyerahkan ke pemerintah agar kita diakui, dan lingkungan kita dapat intervensi dari Pemkot Bogor," kata Ace.
Perumahan Citra Kencana berdiri di lahan seluas 17.202 meter persegi, terdiri atas 123 unit rumah seluas 9.480 meter persegi.
Kemudian, sisanya merupakan lahan untuk fasilitas penunjang seperti jalan, ruang terbuka hijau (RTH), pos jaga, mushala, dan tempat pembuangan akhir (TPS) dengan total 7.722 meter persegi atau 44,89 persen dari total lahan perumahan.
Baca Juga: Kasus Bullying Kembali Terjadi di Bojonggede, Kakak Korban: Jebakan Terencana
Sementara, Kepala Seksi Pengembangan Perumahan Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperumkim) Kota Bogor Deni M Ridwan di tempat yang sama menerangkan, pihaknya telah mengundang sejumlah perangkat daerah Pemkot Bogor untuk melakukan peninjauan sebagai bagian dari proses serah terima PSU.
Perangkat daerah Pemkot Bogor yang terlibat yaitu Disperumkim, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, serta Dinas Perhubungan.
Selain itu, ia juga mengundang Kepala Bagian Hukum dan HAM, Kepala Bagian Pemerintahan, Camat Tanahsareal, Lurah Kencana, serta Kantor Pertanahan ATR/BPN Kota Bogor.
Deni menjelaskan, masing-masing perangkat daerah akan membuat berita acara setelah melakukan peninjauan PSU dalam kurun satu bulan.
Lalu, masing-masing berita acara dari perangkat daerah akan dilaporkan ke Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor Syarifah Sopiah untuk menjadi bahan pertimbangan bagi Pemerintah Kota Bogor.
"Hari ini kami melakukan peninjauan sesuai fungsi dari perangkat daerah masing-masing, kemudian nanti akan berujung di Bu Sekda untuk diminta tanggapannya," kata Deni.
Berita Terkait
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
Terkini
-
Rudy Susmanto: ASN Pemkab Bogor Terlibat Narkoba Tak Akan Dilindungi, Tes Urine Massal Menanti
-
5 Fakta Bentrok Diduga Ormas di Pasar Parung Bogor: Petugas Dikeroyok, Senjata Tajam Beredar
-
Hanya Gara-gara Parkir? Pasar Parung Mencekam: Oknum Ormas Ngamuk, Polres Bogor Turun Tangan
-
Hanya Karena Parkir Gratis? Ormas Diduga Keroyok Petugas Pasar Parung, CCTV Merekam Aksi Brutal
-
Gagal 'Swasembada' Ganja untuk Konsumsi Pribadi, Warga Cigudeg Ditangkap Bersama 7 Pohon Harapan