- Pemerintah Kabupaten Cianjur menertibkan 216 bangunan liar di Jalan Raya Bandung-Cianjur pada Senin, 4 Agustus 2026.
- Bupati Mohammad Wahyu Ferdian menyatakan tindakan tegas ini bertujuan untuk menata kawasan wisata dan meningkatkan perekonomian daerah.
- Satpol PP bersama petugas gabungan membongkar bangunan tanpa izin tersebut karena pemiliknya mengabaikan imbauan pembongkaran secara mandiri.
SuaraBogor.id - Pemkab Cianjur menyapu bersih 216 kios dan bangunan tanpa izin di sepanjang Jalan Raya Bandung–Cianjur, melingkupi wilayah Kecamatan Sukaluyu hingga Ciranjang. Langkah ini dilakukan untuk mendukung penataan kawasan dan jalur pariwisata daerah.
Bupati Cianjur Mohammad Wahyu Ferdian menyatakan pada Senin bahwa tindakan tegas tersebut mengacu pada koordinasi erat bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat demi memastikan penegakan aturan berjalan efektif.
"Kami menindak seluruh pelanggaran ketertiban di wilayah ini. Koordinasi dengan Pemprov Jabar dilakukan agar penataan jalur pariwisata di Cianjur berjalan optimal," kata Wahyu, dilansir dari Antara, Selasa (4/8/2026).
Selain itu, pihak Pemkab mendorong masyarakat untuk turut aktif memantau jalannya proses penertiban di lapangan guna memastikan tata ruang daerah kembali berfungsi sebagaimana mestinya.
Sehingga, lanjut dia, penertiban dilakukan guna meningkatkan berbagai pembangunan di Cianjur, termasuk perekonomian, dimana dengan tertatanya jalur pariwisata di Cianjur dapat meningkatkan angka kunjungan ke berbagai destinasi wisata itu.
"Kami mendukung penuh penataan yang dilakukan pemerintah provinsi guna menciptakan jalur wisata yang aman, nyaman, dan tertib, sehingga dapat mendorong perekonomian," katanya.
Kepala Satpol PP dan Damkar Cianjur Djoko Purnomo mengatakan penertiban dilakukan berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Cianjur Nomor 1 Tahun 2019 juncto Perda Cianjur Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat.
Ia menyebut pemerintah daerah sebelum melakukan pembongkaran telah melakukan pendekatan humanis melalui sosialisasi, surat imbauan, dan pemberitahuan agar pemilik bangunan melakukan pembongkaran secara mandiri.
"Penertiban dilakukan secara humanis sesuai perda, namun hingga batas waktu petugas terpaksa melakukan tindakan penertiban sesuai aturan hukum karena pemilik tidak kunjung membongkar sendiri," katanya.
Baca Juga: Bus Listrik Bogor Siap Layani Rute Wisata: Sambungkan Pakansari, Margo City Hingga Puncak
Proses pembongkaran berlangsung dengan pengamanan ketat dari petugas gabungan TNI/Polri, Satpol PP, dan Damkar Cianjur, Dinas Perhubungan (Dishub) dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Cianjur.
Petugas bersiaga mengatur arus lalu lintas di sepanjang titik penertiban agar mobilitas dan aktivitas pengguna jalan tidak terganggu secara signifikan, termasuk petugas kebersihan dengan truk jungkit langsung membawa bekas material agar tidak menumpuk di pinggir jalan.
"Penertiban dapat mengembalikan keindahan kawasan perkotaan sekaligus menjamin keselamatan para pengguna jalan, kami mengimbau masyarakat untuk tidak kembali mendirikan bangunan liar di atas ruang milik jalan," katanya. [Antara].
Berita Terkait
-
Bus Listrik Bogor Siap Layani Rute Wisata: Sambungkan Pakansari, Margo City Hingga Puncak
-
Jamin Jalur Wisata Bersih Bangunan Liar, Pemkab Cianjur Minta Pedagang Tunggu Kajian Relokasi
-
Buka-bukaan Robi Darwis Ungkap Alasan Tinggalkan Persib Demi Gabung Arema FC
-
Rekomendasi Wisata di Cianjur, Ada Pesona Air Terjun Hingga Pantai Eksotis
-
Catat Tanggalnya! Mulai 20 Juni, Kebun Raya Bogor Hadirkan Pameran Hasil Bumi
Terpopuler
- Prabowo Mau Gratiskan Pendidikan SD hingga Universitas Negeri, Dananya dari Uang Korupsi
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Viral Video Ulama Houthi Serukan Serangan ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
- 6 HP Samsung Terbaik 2026! Mulai dari Kelas Flagship Hingga Entry-level
- Viral Foto Duduk Bareng, Terungkap 6 Momen Kedekatan Gubernur Sherly dan Ahmad Luthfi
Pilihan
-
Silmy Karim Kritik KPK! Bandingkan Nasibnya dengan Nusron Wahid
-
Perang Dunia III Nyaris Meledak! AS Mau Serang Kapal China Ternyata AI-nya Salah
-
Petaka 2 Batang Kayu Jati: Ayah Dibui demi Sesuap Nasi, Anak di Bojonegoro Mogok Sekolah Dibully
-
Sejarah Terulang! Beras Premium Kini Langka di RI
-
Emil Audero dan 5 Pemain Tinggalkan Rayo Vallecano
Terkini
-
Viral Aksi Tak Senonoh Dua Pria di Perbukitan Purasari, Polres Bogor Amankan Pelaku
-
DPRD Kota Bogor Apresiasi Relawan TPAS Galuga
-
Lampu Merah Sektor Pertanahan, 8 Celah Korupsi Radar KPK
-
23 Perusahaan Buang Limbah ke Sungai Cileungsi
-
34 Tahun Jadi Gunungan Sampah, TPA Galuga Bogor Bakal Diubah Jadi Energi Listrik dan BBM