SuaraBogor.id - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di depan Kantor Desa Srogol, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor pada Kamis (16/5/2024) berhasil diungkap polisi.
Kapolsek Cijeruk, Kompol Hida Tjahjono mengatakan, pihaknya berhasil mengungkap pelaku curanmor depan kantor Desa Srogol pada Minggu (19/5/2024).
Kapolsek mengungkapkan, bahwa kejadian curanmor berawal saat pihaknya menerima laporan pada Jumat, 17 Mei 2024 dari salah satu warga Desa Srogol, Kecamatan Cijeruk.
“Berkat laporan dari salah satu warga bernama Aripin terkait pencurian tersebut yang terjadi pada Kamis, 16 Mei 2024 sekitar pukul 05.00 WIB di rumah kontrakan milik Mia, yang terletak di depan Dantor Desa Srogol,” katanya, kepada wartawan, Senin (20/5/2024).
“Tiga tersangka yang diduga kuat terlibat dalam aksi kejahatan tersebut telah berhasil kami amankan,” tambahnya.
Hida mengaku bahwa ia mendapatkan informasi terkait identitas para pelaku yang diketahui merupakan warga Cicurug, Sukabumi.
Tim Reskrim Polsek Cijeruk kemudian bergerak dan berhasil mengamankan ketiga pelaku di wilayah Cicurug, Sukabumi.
Ketiga tersangka tersebut berinisial B (33), AM (28), dan JS (31).
Dari tangan para pelaku, polisi berhasil menyita barang bukti berupa satu kunci letter T, satu kunci letter Y, tiga mata kunci, dan dua unit handphone.
Baca Juga: TPPAS Lulut Nambo Mampu Olah 50 Ton Sampah Per Hari, Layani 4 Daerah Ini
Akibat perbuatan para tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
"Kami masih melakukan pengembangan kasus untuk mencari kendaraan yang berhasil dicuri,” tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 5 Body Lotion Mengandung SPF 50 untuk Mencerahkan, Cocok untuk Yang Sering Keluar Rumah
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Tiga Fungsi Rahasia Hutan Kota Tajur yang Akan Ubah Wajah Bogor Selamanya
-
Menggantungkan Nasib pada Nama Lama: Perbasi Bogor Blak-blakan, Tak Ada Satupun Atlet Profesional
-
3 Fakta Mengejutkan di Balik Penangkapan ASN Tangerang di Parung Bogor
-
14 Hari Penentuan! Akankah Berkas Gratifikasi Kades Cikuda Dinyatakan Lengkap oleh Jaksa?
-
Geger! Warga Cogreg Bogor Dikejutkan Penemuan Mayat Pria di Lantai Dua Rumah Sendiri