Scroll untuk membaca artikel
Andi Ahmad S
Senin, 20 Mei 2024 | 11:38 WIB
Ilustrasi curanmor. [Istimewa]

SuaraBogor.id - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di depan Kantor Desa Srogol, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor pada Kamis (16/5/2024) berhasil diungkap polisi.

Kapolsek Cijeruk, Kompol Hida Tjahjono mengatakan, pihaknya berhasil mengungkap pelaku curanmor depan kantor Desa Srogol pada Minggu (19/5/2024).

Kapolsek mengungkapkan, bahwa kejadian curanmor berawal saat pihaknya menerima laporan pada Jumat, 17 Mei 2024 dari salah satu warga Desa Srogol, Kecamatan Cijeruk.

“Berkat laporan dari salah satu warga bernama Aripin terkait pencurian tersebut yang terjadi pada Kamis, 16 Mei 2024 sekitar pukul 05.00 WIB di rumah kontrakan milik Mia, yang terletak di depan Dantor Desa Srogol,” katanya, kepada wartawan, Senin (20/5/2024).

Baca Juga: TPPAS Lulut Nambo Mampu Olah 50 Ton Sampah Per Hari, Layani 4 Daerah Ini

“Tiga tersangka yang diduga kuat terlibat dalam aksi kejahatan tersebut telah berhasil kami amankan,” tambahnya.

Hida mengaku bahwa ia mendapatkan informasi terkait identitas para pelaku yang diketahui merupakan warga Cicurug, Sukabumi.

Tim Reskrim Polsek Cijeruk kemudian bergerak dan berhasil mengamankan ketiga pelaku di wilayah Cicurug, Sukabumi.

Ketiga tersangka tersebut berinisial B (33), AM (28), dan JS (31).

Dari tangan para pelaku, polisi berhasil menyita barang bukti berupa satu kunci letter T, satu kunci letter Y, tiga mata kunci, dan dua unit handphone.

Baca Juga: Pria di Bogor Tewas Gantung Diri, Sempat Beri Pesan ke Istri 'Jaga Anak-anak'

Akibat perbuatan para tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

"Kami masih melakukan pengembangan kasus untuk mencari kendaraan yang berhasil dicuri,” tandasnya.

Load More