SuaraBogor.id - Polda Metro Jaya berhasil membongkar kasus narkotika jenis ganja dengan barang bukti seberat 26 kilogram (kg), di Kota Depok Jawa Barat dan Jatinegara, Jakarta Timur.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki mengatakan, ada sebanyak 26 kilogram ganja yang berhasil dibongkar di Depok dan Jaktim baru-baru ini.
"Tersangka yang ditangkap berinisial AH (31) dengan barang bukti ganja seberat 26 kilogram," katanya.
Hengki menjelaskan kasus bermula pada Minggu (26/5) di Jalan Kampung Nyencle No. 51 RT 001 RW. 001 Kelurahan Cilangkap, Kecamatan Tapos, Kota Depok.
"Sekira pukul 13.00 WIB, petugas mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di lokasi tersebut ada tindak penyalahgunaan narkotika dan selanjutnya tim melakukan penyelidikan," katanya.
Kemudian, dari hasil penyelidikan tersebut, pada Selasa (28/5) pukul 23.00 WIB, petugas menangkap seseorang berinisial AH.
"Saat melakukan penggeledahan disita satu tas selempang berisikan dua plastik daun ganja dengan berat kotor 1.290 gram," katanya.
Kemudian saat dilakukan interogasi, AH masih menyimpan ganja di kontrakan Jalan Bekasi Timur VI No. 22, RT.002 RW 013, Kelurahan Cipinang Besar Utara Kecamatan Jatinegara Jakarta Timur.
"Tim melakukan penggeledahan di alamat tersebut dan mendapatkan barang bukti tambahan narkotika jenis ganja yang disimpan di lemari plastik 32 bungkus berisi ganja seberat 25.197 gram, sehingga total seluruh ganja dari dua lokasi yaitu 26.487 gram, " ucap Hengki.
Hengki menjabarkan dari barang bukti yang disita dari tersangka, diperkirakan dapat menyelamatkan 52.974 jiwa dengan asumsi per orang mengonsumsi 0,5 gram ganja.
"Untuk tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 111 ayat (2) Undang–Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana penjara paling singkat 6 (enam) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun, " ucap Hengki. [Antara].
Baca Juga: Satu Calon Jamaah Haji Depok Gagal Berangkat Karena Hal Ini
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Proyek PSEL Kayumanis Terancam Cacat Hukum, DPRD Kota Bogor Ingatkan Pemkot Jangan Asal Tabrak Perda
-
Jamin Jalur Wisata Bersih Bangunan Liar, Pemkab Cianjur Minta Pedagang Tunggu Kajian Relokasi
-
Mahfud MD Soroti Prosedur Cacat KUHAP Kasus Eks Jampidsus, KPK Pilih Merespons Hati-hati
-
Kali Baru Cibinong Lumpuh Total! 60 Truk Dikerahkan Angkut Ratusan Ton Sampah
-
Setara Sekolah Swasta Mahal Tapi Gratis, Pemkab Bogor Dongkrak Kapasitas Sekolah Rakyat Jasinga