SuaraBogor.id - Polda Metro Jaya berhasil membongkar kasus narkotika jenis ganja dengan barang bukti seberat 26 kilogram (kg), di Kota Depok Jawa Barat dan Jatinegara, Jakarta Timur.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki mengatakan, ada sebanyak 26 kilogram ganja yang berhasil dibongkar di Depok dan Jaktim baru-baru ini.
"Tersangka yang ditangkap berinisial AH (31) dengan barang bukti ganja seberat 26 kilogram," katanya.
Hengki menjelaskan kasus bermula pada Minggu (26/5) di Jalan Kampung Nyencle No. 51 RT 001 RW. 001 Kelurahan Cilangkap, Kecamatan Tapos, Kota Depok.
"Sekira pukul 13.00 WIB, petugas mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di lokasi tersebut ada tindak penyalahgunaan narkotika dan selanjutnya tim melakukan penyelidikan," katanya.
Kemudian, dari hasil penyelidikan tersebut, pada Selasa (28/5) pukul 23.00 WIB, petugas menangkap seseorang berinisial AH.
"Saat melakukan penggeledahan disita satu tas selempang berisikan dua plastik daun ganja dengan berat kotor 1.290 gram," katanya.
Kemudian saat dilakukan interogasi, AH masih menyimpan ganja di kontrakan Jalan Bekasi Timur VI No. 22, RT.002 RW 013, Kelurahan Cipinang Besar Utara Kecamatan Jatinegara Jakarta Timur.
"Tim melakukan penggeledahan di alamat tersebut dan mendapatkan barang bukti tambahan narkotika jenis ganja yang disimpan di lemari plastik 32 bungkus berisi ganja seberat 25.197 gram, sehingga total seluruh ganja dari dua lokasi yaitu 26.487 gram, " ucap Hengki.
Hengki menjabarkan dari barang bukti yang disita dari tersangka, diperkirakan dapat menyelamatkan 52.974 jiwa dengan asumsi per orang mengonsumsi 0,5 gram ganja.
"Untuk tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 111 ayat (2) Undang–Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana penjara paling singkat 6 (enam) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun, " ucap Hengki. [Antara].
Baca Juga: Satu Calon Jamaah Haji Depok Gagal Berangkat Karena Hal Ini
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Sepatu New Balance Diskon 70 Persen di Sports Station, Mulai Rp100 Ribuan
- Petugas Haji Dibayar Berapa? Ini Kisaran Gaji dan Jadwal Rekrutmen 2026
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Shio Paling Beruntung Besok 25 November 2025, Cuan Mengalir Deras
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
-
Trofi Piala Dunia Hilang 7 Hari di Siang Bolong, Misteri 59 Tahun yang Tak Pernah Tuntas
-
16 Tahun Disimpan Rapat: Kisah Pilu RR Korban Pelecehan Seksual di Kantor PLN
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Makin Pedas
-
FIFA Atur Ulang Undian Piala Dunia 2026: 4 Tim Unggulan Dipastikan Tak Segrup
Terkini
-
Siap Diajak Healing ke Gunung: 4 Rekomendasi Mobil Bekas 'Badak' yang Kuat Nanjak
-
Update Forensik Kasus Alvaro: Polisi Temukan 5 Sampel Tulang Termasuk Rahang Bawah di Tenjo
-
BRI Pacu Penyerapan KUR Mikro Rp160 Triliun pada 2025, Siap Perluas Pembiayaan UMKM
-
3 Hidden Gem Wisata Alam Ciampea Bogor Buat Healing Akhir Tahun Anti Macet
-
Polisi Sisir Ulang Titik Pembuangan di Bogor, Target Spesifik Temukan Bagian Tubuh yang Hilang