SuaraBogor.id - Kabar baik atau kabar buruk bagi masyarakat Puncak Bogor, Jawa Barat? Pasalnya, saat ini Pemerintah Kabupaten Bogor tengah berupaya melakukan berbagai cara agar Rest Area Gunung Mas, Cisarua bisa aktif.
Penjabat Bupati Bogor Asmawa Tosepu mengatakan, pihaknya dalam waktu dekat ini akan melakukan penataan keseluruhan di kawasan Puncak untuk memanfaatkan Rest Area Gunung Mas.
Tidak hanya itu saja, pihaknya juga bakal menata pedagang kaki lima hingga kantung parkir di Kawasan Wisata Puncak.
"Termasuk rencana penataan kantung parkir, penataan bangunan pedagang kaki lima yang ada di pinggir jalan untuk bisa masuk ke rest area tersebut," ungkapnya.
Ia menyayangkan rest area yang sudah lama terbangun itu belum dimanfaatkan secara optimal. Padahal, fasilitas yang ada ada sudah cukup lengkap.
"Hari ini kita berdiskusi, apa saja yang harus kita lakukan terkait pemanfaatan Rest Area Gunung Mas Puncak, diantaranya PT. Sayaga Wisata yang diberikan tugas untuk mengelola,” ujarnya.
Asmawa menyebutkan, pada rapat itu ia berharap Pemerintah Kabupaten Bogor satu suara untuk merealisasikan pemanfaatan Rest Area Gunung Mas Puncak.
Rest Area Gunung Mas sempat diwacanakan untuk dibuka pada Juni tahun lalu pada peringatan Hari Jadi Bogor atau HJB ke-541. Tapi, batal dilakukan.
Pembangunan rest area lahan seluas 7 hektar milik PT Perkebunan Nusantara VIII ini telah dilakukan sejak tahun 2020-2021.
Baca Juga: Ganja Ditemukan Tersembunyi di Bungkus Rokok saat Razia Knalpot Brong, Pemotor di Bogor Diamankan
Pembangunan kios tahap satu dilakukan tahun 2020, dan tahap dua dilakukan tahun 2021 berupa pemagaran kawasan rest area dan pembangunan monumen rest area.
Pemerintah Kabupaten Bogor membangun 516 kios di kawasan rest area tersebut. Terdiri dari tahap satu sebanyak 448 kios dan tahap dua sebanyak 68 kios dengan dua tipe yakni tipe kios kering dan basah.
Pembangunan rest area ini tidak dilakukan sendiri oleh Pemkab Bogor, melainkan dilakukan secara kolaborasi bersama Direktorat Jenderal Cipta Karya dan Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR).
Antara lain pelaksanaan pembangunan sarana dan prasarana rest area oleh Kemen PUPR melalui Ditjen Cipta Karya, kemudian pelaksanaan pembangunan jalan lingkar pada kawasan rest area oleh Kemen PUPR melalui Ditjen Bina Marga. Sementara Pemkab Bogor pembangunan kiosnya. [Antara].
Berita Terkait
Tag
Terpopuler
- Beda Timnas Indonesia dengan China di Mata Pemain Argentina: Mereka Tim yang Buruk
- Ibrahim Sjarief Assegaf Suami Najwa Shihab Meninggal Dunia, Ini Profilnya
- Riko Simanjuntak Dikeroyok Pemain Persija, Bajunya Hampir Dibuka
- Pencipta Lagu Tagih Royalti ke Penyanyi, Armand Maulana: Padahal Dulunya Memohon Dinyanyikan
- Berapa Biaya Pembuatan QRIS?
Pilihan
-
Bobotoh Bersuara: Kepergian Nick Kuipers Sangat Disayangkan
-
Pemain Muda Indonsia Ingin Dilirik Simon Tahamata? Siapkan Tulang Kering Anda
-
7 Rekomendasi HP Rp 5 Jutaan Terbaik Mei 2025, Memori Lega Performa Ngebut
-
5 Mobil Bekas Murah di Bawah Rp80 Juta, Kabin Longgar Cocok buat Keluarga Besar
-
Simon Tahamata Kerja untuk PSSI, Adik Legenda Inter Langsung Bereaksi
Terkini
-
Cara Dapatkan Saldo DANA Gratis Malam Ini, Klaim di Sini Sekarang
-
Heboh Plat Putih Mobil Dinas Bogor, Kepala Bappenda: Untuk Pengawasan Wajib Pajak Rahasia
-
Berawal dari Lomba Masak, Kini Siti Fatimah Mampu Hadirkan Aneka Olahan Pangan yang Digemari
-
Rebutan Saldo Gratis, Jangan Ketinggalan Link DANA Kaget Terbaru, Buruan!
-
Sinergi Pendidikan dan Pembangunan Daerah Dimulai