SuaraBogor.id - Sebanyak 24 ribu warga DKI Jakarta tercatat tinggal di Kota Depok, Jawa Barat. Mereka bisa ikut memilih di Pilkada 2024, namun dengan beberapa syarat.
KPU Depok mencatat, 24 ribu warga Jakarta jika ingin memilih pada Pilkada mendatang tentu harus menempuh beberapa persyaratan.
"Kurang lebih 24 ribu warga DKJ yang tinggal di Depok. Namun mereka harus lengkap administrasi kependudukan. Artinya, untuk bisa didata sebagai pemilih kan harus pindah KTP, yang di sana (DKJ) dihapus," kata Ketua KPU Depok Wili Sumarlin.
Wili mengatakan jumlah 24 ribu warga DKJ yang tinggal di Depok ini bisa mengikuti memilih di pemilihan calon wali kota dan wakil wali kota Depok serta pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jawa Barat. Namun, mereka harus mengurus administrasi atau pindah KTP Depok dan diurus di Disdukcapil Kota Depok.
Baca Juga: Maju di Pilkada Jabar Dipastikan Menang, Tapi Airlangga Ingin Ridwan Kamil Maju di DKI Jakarta?
"Jadi untuk bisa jadi pemilih harus pindah (berganti KTP Depok). Mungkin mereka sudah tinggal di Depok, meskipun administrasi masih Jakarta. Untuk bisa menggunakan hak pilih artinya dia harus pindah domisili dulu, baru bisa pindah milih, lalu baru bisa berpartisipasi di dalam pemilihan calon wali kota dan wakil wali kota," tutur Wili.
Wili menambahkan untuk menjadi data pemilih tetap, KPU Kota Depok akan melakukan pencocokan dan penelitian atau coklit oleh pemutakhiran data pemilih (pantarlih).
"Pantarlih yang mencocokkan data yang ada di DP4 atau Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan di lapangan. Untuk memastikan warga apakah sudah pindah, atau sudah meninggal dunia," ungkap Wili.
Sementara itu Kepala Bidang Pencatatan Sipil Disdukcapil Kota Depok Jaka Susanta menyebutkan dari 24 ribu warga DKJ yang tinggal di Depok, sudah ada 11 ribu yang melapor ke Disdukcapil.
"Warga DKJ yang tinggal di Kota Depok dan merasa sudah dihapus data kependudukannya harus melapor ke Disdukcapil Depok,"
Baca Juga: Idul Adha di Tengah Tahapan Pilkada, Politisi Gerindra Ajak Semua Bersatu: Pasti Ada Dinamika
"Jadi aktif melapor. Jadi kan mereka harus ke Jakarta dahulu membuat surat pindah, ketika mereka buat surat pindah baru diaktifkan. Nah terus wajib lapor juga ke Kota Depok," katanya.
Berita Terkait
-
JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
-
Dukcapil Sebut Jumlah Pendatang Baru di Jakarta Diprediksi Turun, Ini Alasannya
-
Bentrokan Buntut Pilkada Puncak Jaya Kembali Pecah: 59 Terluka, Diduga Ada Keterlibatan KKB
-
Lalu Lintas Mulai Padat, Contraflow di Tol Japek Arah Jakarta Berlaku Sore Ini
-
Jakarta Diprediksi Kedatangan 15 Ribu Pendatang Baru, Begini Kata Rano Karno
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
Demi Jay Idzes Merapat ke Bologna, Legenda Italia Turun Gunung
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
Terkini
-
Atalia Praratya Ungkap Isi Hati Soal Isu Perselingkuhan Ridwan Kamil
-
Neraka Macet di Puncak Bogor, Jalur Alternatif Cibalok Bikin Wisatawan Sengsara
-
Kecelakaan Maut di Bandung, Suami, Istri dan Keponakan Asal Depok Tewas di Jalur Kamojang
-
Antisipasi Letusan Freatik, Pendakian Gunung Gede Diperpanjang Penutupannya
-
Stasiun Bogor dan Alun-Alun Kota, Potret Kesemrawutan yang Tak Kunjung Usai