SuaraBogor.id - Dua kuli bangunan di Kota Bogor ditangkap Polresta Bogor Kota lantaran diduga telah melakukan pencabulan (Kekerasan Seksual) terhadap 6 anak.
Aksi bejat tersebut dilakukan dua kuli bangunan berinisial MH (61) dan ML (48) di sebuah warung wilayah Kelurahan Sempur, Kota Bogor.
Korban sebanyak enam anak yang rata-rata berusia 10 sampai 14 tahun.
Kasat Reserse Kriminal Polresta Bogor Kota Kompol Lutfi Olot Gigantara mengungkapkan aksi pencabulan itu dilakukan dua pelaku pada akhir April 2024, namun orangtua korban baru melapor pada awal Mei 2024.
“Setelah menerima laporan, kami melakukan penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan berhasil mengidentifikasi dua pelaku dan berhasil diamankan dibantu masyarakat sekitar,” kata Lutfi.
Ia mengungkapkan, kedua pelaku melakukan tindak pencabulan itu karena didorong hasrat dan nafsu.
Lutfi menjelaskan, baik MH maupun ML mencabuli anak-anak perempuan dan laki-laki itu pada sore hari menjelang petang, setelah keduanya selesai bekerja.
Aksi pencabulan itu, kata Lutfi, dilakukan keduanya dalam waktu berbeda, di sebuah warung dekat proyek pembangunan tempat keduanya bekerja. Sedangkan anak-anak yang tinggal di perumahan sekitar TKP, kerap mendatangi warung tersebut.
“Kedua pelaku melakukan aksinya sendiri-sendiri dalam waktu berbeda dan korban berbeda-beda. Jadi dari hasil pemeriksaan kami ada enam korban yang dipegang (alat vitalnya) atau dilakukan perbuatan cabul,” katanya.
Baca Juga: Biadab, Ayah Tega Cabuli Anak Tiri di Bogor
Kedua pelaku dijerat Pasal 76 E UU RI No.35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Jo. Pasal 82 ayat (1) dan atau ayat (4) UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU RI No. 2002 tentang Perlindungan Anak.
“Yang mana apabila korban lebih dari 1 orang maka akan dipenjara 15 tahun dan atau denda Rp5 miliar,” kata Lutfi. [Antara].
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
-
Jeffrey Hendrik Belum Resmi jadi Pjs Direktur Utama BEI
-
Penghentian Operasi dan PHK Intai Industri Batu Bara Usai Kementerian ESDM Pangkas Kuota Produksi
Terkini
-
Tergelincir di Jalan Raya Cigudeg, Putra Wakil Bupati Bogor Tutup Usia di RSUD Leuwiliang
-
Kisah Al Ridwan, Putra Wakil Bupati Bogor Jaro Ade Dikenang Sebagai Sosok Humoris
-
Putra Wakil Bupati Bogor Jaro Ade Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan Motor di Cigudeg
-
Pejabat hingga Warga Padati Rumah Duka Almarhum Al Ridwan, Beri Dukungan untuk Jaro Ade
-
Al Ridwan Anak Wakil Bupati Bogor Jaro Ade Meninggal Dunia