SuaraBogor.id - Dua kuli bangunan di Kota Bogor ditangkap Polresta Bogor Kota lantaran diduga telah melakukan pencabulan (Kekerasan Seksual) terhadap 6 anak.
Aksi bejat tersebut dilakukan dua kuli bangunan berinisial MH (61) dan ML (48) di sebuah warung wilayah Kelurahan Sempur, Kota Bogor.
Korban sebanyak enam anak yang rata-rata berusia 10 sampai 14 tahun.
Kasat Reserse Kriminal Polresta Bogor Kota Kompol Lutfi Olot Gigantara mengungkapkan aksi pencabulan itu dilakukan dua pelaku pada akhir April 2024, namun orangtua korban baru melapor pada awal Mei 2024.
“Setelah menerima laporan, kami melakukan penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan berhasil mengidentifikasi dua pelaku dan berhasil diamankan dibantu masyarakat sekitar,” kata Lutfi.
Ia mengungkapkan, kedua pelaku melakukan tindak pencabulan itu karena didorong hasrat dan nafsu.
Lutfi menjelaskan, baik MH maupun ML mencabuli anak-anak perempuan dan laki-laki itu pada sore hari menjelang petang, setelah keduanya selesai bekerja.
Aksi pencabulan itu, kata Lutfi, dilakukan keduanya dalam waktu berbeda, di sebuah warung dekat proyek pembangunan tempat keduanya bekerja. Sedangkan anak-anak yang tinggal di perumahan sekitar TKP, kerap mendatangi warung tersebut.
“Kedua pelaku melakukan aksinya sendiri-sendiri dalam waktu berbeda dan korban berbeda-beda. Jadi dari hasil pemeriksaan kami ada enam korban yang dipegang (alat vitalnya) atau dilakukan perbuatan cabul,” katanya.
Baca Juga: Biadab, Ayah Tega Cabuli Anak Tiri di Bogor
Kedua pelaku dijerat Pasal 76 E UU RI No.35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Jo. Pasal 82 ayat (1) dan atau ayat (4) UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU RI No. 2002 tentang Perlindungan Anak.
“Yang mana apabila korban lebih dari 1 orang maka akan dipenjara 15 tahun dan atau denda Rp5 miliar,” kata Lutfi. [Antara].
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Pencipta Sound Horeg? Ini Sosok Edi Sound yang Dijuluki Thomas Alva Edisound dari Jawa Timur
- Jelang Ronde Keempat, Kluivert Justru Dikabarkan Gabung Olympique Lyon
- Duel Mobil Murah Honda Brio vs BYD Atto 1, Beda Rp30 Jutaan tapi ...
- Harga Mitsubishi Destinator Resmi Diumumkan! 5 Mobil Ini Langsung Panik?
- 41 Kode Redeem FF Max Terbaru 24 Juli: Klaim Skin Scar, M1887, dan Hadiah EVOS
Pilihan
-
Selamat Tinggal Samba? Ini Alasan Gen Z Beralih ke Adidas Campus 00s & Forum Low
-
Filosofi Jersey Anyar Persija Jakarta: Century Od Glory, Terbang Keliling JIS
-
Braakk! Bus Persib Bandung Kecelakaan di Thailand, Pecahan Kaca Berserakan
-
5 Rekomendasi HP Realme RAM 8 GB Memori 256 GB di Bawah Rp 4 juta, Pilihan Terbaik Juli 2025
-
Gerai Tinggal 26, Stok Expired Menggunung! Akuisisi TGUK Penuh Drama
Terkini
-
Harga HP Samsung Spesifikasi Terbaik
-
Modal HP Doang! 3 Aplikasi Edit Video Terbaik Bikin Konten Kamu Naik Kelas
-
Jalan yang Ditinggalkan 79 Tahun Akhirnya Tersentuh! Bupati Bogor Rela Pangkas Anggaran
-
Penampakan 130 Lapak PKL Cisarua Bogor Dibongkar
-
Penyebar Hoaks Video Mesum di Stadion Pakansari Dipertemukan dengan Pemeran Asli