SuaraBogor.id - Satpol PP Kabupaten Bogor akan tindak tegas para pedagang kaki lima (PKL) yang nekat bertahan di kawasan Puncak Bogor, Jawa Barat.
Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor Anwar Anggana mengatakan, pihaknya pada hari ini Senin melakukan pembongkaran lapak PKL Puncak Bogor secara mandiri.
Penertiban sendiri kata dia akan dilakukan hari ini hingga beberapa waktu kedepan.
"Rencana pembongkaran bangunan PKL tahap 1 akan dilaksanakan hari Senin tanggal 24 Juni 2024 di Kawasan Puncak, mulai pukul 07.00 WIB," ungkapnya.
Satpol PP Kabupaten Bogor dibantu instansi lain akan membagi dua tim dalam pelaksanaan pembongkaran lapak-lapak PKL di Kawasan Wisata Puncak.
"Dibagi dua tim, tim 1 dari Gantole hingga 'rest area', tim 2 dari Simpang Taman Safari hingga 'rest area'," kata Anwar.
Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Suryanto Putra menyebutkan, Pemerintah Kabupaten Bogor telah memberikan waktu kepada para PKL untuk membongkar lapak secara mandiri sebelum mengerahkan petugas melakukan penertiban di wilayah itu.
Pemerintah Kabupaten Bogor bahkan telah menerbitkan surat edaran kepada para pedagang untuk segera membongkar lapak mereka.
"Sudah (terbitkan surat edaran), itu kan bukan suatu yang baru. Kita ingin mereka sadar dulu ini pindah sendiri, bongkar sendiri," ujarnya.
Baca Juga: Satpol PP Segel TPS Ilegal di Rumpin, Diduga Angkut Sampah dari Luar Daerah
Pemerintah Kabupaten Bogor telah menyiapkan tempat relokasi berdagang di Rest Area Gunung Mas. Para PKL diberikan waktu hingga 24 Juni 2024 untuk membongkar lapaknya dan pindah ke area tersebut.
"Kami sebenarnya bukan penertiban tapi pemindahan. Yang sudah nggak mau, baru kita tertibkan, jadi jangan salahkan kami," kata Suryanto.
Penjabat Bupati Bogor Asmawa Tosepu mengambil langkah menggratiskan biaya parkir di Rest Area Gunung Mas, Kawasan Wisata Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, agar ramai dikunjungi wisatawan.
"Sekarang ada portal parkir berbayar, tapi kita ingin gratiskan saja, buka, biar semua bisa masuk ke sana," kata Asmawa.
Ia menilai sistem parkir berbayar yang diterapkan sejak Rest Area Gunung Mas beroperasi pada medio 2023 sebagai salah satu penyebab hingga kini sepi pengunjung sehingga para pedagang pun enggan melanjutkan berjualan di area itu.
Asmawa telah menginstruksikan badan usaha milik daerah (BUMD) PT Sayaga Wisata sebagai pengelola Rest Area Gunung Mas untuk menggratiskan biaya parkir pengunjung dan menggratiskan retribusi bagi pedagang.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Produk Viva Cosmetics yang Ampuh Atasi Flek Hitam, Harga di Bawah Rp50 Ribu
- Denada Akhirnya Akui Ressa Anak Kandung, Bongkar Gaya Hidup Hedon di Banyuwangi
- 5 Rekomendasi HP Layar AMOLED 120Hz Termurah 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- KUIS: Kalau Hidupmu Jadi Lagu, Genre Apa yang Paling Cocok?
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
Pilihan
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
-
5 HP Murah Mirip iPhone Terbaru: Gaya Mewah Boba 3 Mulai Rp900 Ribuan!
-
Rupiah Melemah ke Rp16.786, Tertekan Sentimen Negatif Pasar Saham
Terkini
-
Sejak 2015, BRI Telah Salurkan KUR Rp1.435 Triliun ke 46,4 Juta Penerima
-
5 Rekomendasi Sepeda Stylish dan Nyaman untuk Ibu-Ibu Modern
-
Masuk ke Dunia Satwa Liar Lewat Immerzoa, Daya Tarik Baru Museum Zoologi Bogor yang Wajib Dikunjungi
-
Tampil Mewah di Bawah Rp5 Juta, Rekomendasi Sepeda Premium Ramah di Kantong
-
Indra Lesmana Berharap Jazz Hujan Jadi Ikon Baru Kebanggaan Masyarakat Bogor