SuaraBogor.id - Satpol PP Kabupaten Bogor akan tindak tegas para pedagang kaki lima (PKL) yang nekat bertahan di kawasan Puncak Bogor, Jawa Barat.
Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor Anwar Anggana mengatakan, pihaknya pada hari ini Senin melakukan pembongkaran lapak PKL Puncak Bogor secara mandiri.
Penertiban sendiri kata dia akan dilakukan hari ini hingga beberapa waktu kedepan.
"Rencana pembongkaran bangunan PKL tahap 1 akan dilaksanakan hari Senin tanggal 24 Juni 2024 di Kawasan Puncak, mulai pukul 07.00 WIB," ungkapnya.
Satpol PP Kabupaten Bogor dibantu instansi lain akan membagi dua tim dalam pelaksanaan pembongkaran lapak-lapak PKL di Kawasan Wisata Puncak.
"Dibagi dua tim, tim 1 dari Gantole hingga 'rest area', tim 2 dari Simpang Taman Safari hingga 'rest area'," kata Anwar.
Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Suryanto Putra menyebutkan, Pemerintah Kabupaten Bogor telah memberikan waktu kepada para PKL untuk membongkar lapak secara mandiri sebelum mengerahkan petugas melakukan penertiban di wilayah itu.
Pemerintah Kabupaten Bogor bahkan telah menerbitkan surat edaran kepada para pedagang untuk segera membongkar lapak mereka.
"Sudah (terbitkan surat edaran), itu kan bukan suatu yang baru. Kita ingin mereka sadar dulu ini pindah sendiri, bongkar sendiri," ujarnya.
Baca Juga: Satpol PP Segel TPS Ilegal di Rumpin, Diduga Angkut Sampah dari Luar Daerah
Pemerintah Kabupaten Bogor telah menyiapkan tempat relokasi berdagang di Rest Area Gunung Mas. Para PKL diberikan waktu hingga 24 Juni 2024 untuk membongkar lapaknya dan pindah ke area tersebut.
"Kami sebenarnya bukan penertiban tapi pemindahan. Yang sudah nggak mau, baru kita tertibkan, jadi jangan salahkan kami," kata Suryanto.
Penjabat Bupati Bogor Asmawa Tosepu mengambil langkah menggratiskan biaya parkir di Rest Area Gunung Mas, Kawasan Wisata Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, agar ramai dikunjungi wisatawan.
"Sekarang ada portal parkir berbayar, tapi kita ingin gratiskan saja, buka, biar semua bisa masuk ke sana," kata Asmawa.
Ia menilai sistem parkir berbayar yang diterapkan sejak Rest Area Gunung Mas beroperasi pada medio 2023 sebagai salah satu penyebab hingga kini sepi pengunjung sehingga para pedagang pun enggan melanjutkan berjualan di area itu.
Asmawa telah menginstruksikan badan usaha milik daerah (BUMD) PT Sayaga Wisata sebagai pengelola Rest Area Gunung Mas untuk menggratiskan biaya parkir pengunjung dan menggratiskan retribusi bagi pedagang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil 3 Pelatih yang Dirumorkan Disodorkan ke PSSI sebagai Pengganti Kluivert
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
- 5 Rekomendasi Mobil Sunroof Bekas 100 Jutaan, Elegan dan Paling Nyaman
- Warna Lipstik Apa yang Bagus untuk Usia 40-an? Ini 5 Rekomendasi Terbaik dan Elegan
- 5 Day Cream Mengandung Vitamin C agar Wajah Cerah Bebas Flek Hitam
Pilihan
-
4 HP Memori 512 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer dan Konten Kreator
-
3 Rekomendasi HP Infinix 1 Jutaan, Speknya Setara Rp3 Jutaan
-
5 HP Layar AMOLED Paling Murah, Selalu Terang di Bawah Terik Matahari mulai Rp1 Jutaan
-
Harga Emas Naik Setelah Berturut-turut Anjlok, Cek Detail Emas di Pegadaian Hari Ini
-
Cerita Danantara: Krakatau Steel Banyak Utang dan Tak Pernah Untung
Terkini
-
Proyek Vital Bogor Mandek Total Akibat 'Sengkarut' Kebijakan Dedi Mulyadi dan Material Langka
-
4 Fakta Penting Kasus Korupsi Timah Harvey Moeis, Dari Vonis 20 Tahun Hingga Dekam di Lapas Cibinong
-
3 Fakta Mengejutkan dari Kasus Wanita Paruh Baya Tanpa Listrik di Pamijahan
-
Harvey Moeis Resmi Jalani Vonis 20 Tahun Penjara di Lapas Cibinong Bogor
-
5 Poin Penting Video Viral Istri Kades di Cigudeg Pamer Uang: Dari Camat dan Komentar Pedas Netizen