SuaraBogor.id - Satpol PP Kabupaten Bogor akan tindak tegas para pedagang kaki lima (PKL) yang nekat bertahan di kawasan Puncak Bogor, Jawa Barat.
Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor Anwar Anggana mengatakan, pihaknya pada hari ini Senin melakukan pembongkaran lapak PKL Puncak Bogor secara mandiri.
Penertiban sendiri kata dia akan dilakukan hari ini hingga beberapa waktu kedepan.
"Rencana pembongkaran bangunan PKL tahap 1 akan dilaksanakan hari Senin tanggal 24 Juni 2024 di Kawasan Puncak, mulai pukul 07.00 WIB," ungkapnya.
Satpol PP Kabupaten Bogor dibantu instansi lain akan membagi dua tim dalam pelaksanaan pembongkaran lapak-lapak PKL di Kawasan Wisata Puncak.
"Dibagi dua tim, tim 1 dari Gantole hingga 'rest area', tim 2 dari Simpang Taman Safari hingga 'rest area'," kata Anwar.
Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Suryanto Putra menyebutkan, Pemerintah Kabupaten Bogor telah memberikan waktu kepada para PKL untuk membongkar lapak secara mandiri sebelum mengerahkan petugas melakukan penertiban di wilayah itu.
Pemerintah Kabupaten Bogor bahkan telah menerbitkan surat edaran kepada para pedagang untuk segera membongkar lapak mereka.
"Sudah (terbitkan surat edaran), itu kan bukan suatu yang baru. Kita ingin mereka sadar dulu ini pindah sendiri, bongkar sendiri," ujarnya.
Baca Juga: Satpol PP Segel TPS Ilegal di Rumpin, Diduga Angkut Sampah dari Luar Daerah
Pemerintah Kabupaten Bogor telah menyiapkan tempat relokasi berdagang di Rest Area Gunung Mas. Para PKL diberikan waktu hingga 24 Juni 2024 untuk membongkar lapaknya dan pindah ke area tersebut.
"Kami sebenarnya bukan penertiban tapi pemindahan. Yang sudah nggak mau, baru kita tertibkan, jadi jangan salahkan kami," kata Suryanto.
Penjabat Bupati Bogor Asmawa Tosepu mengambil langkah menggratiskan biaya parkir di Rest Area Gunung Mas, Kawasan Wisata Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, agar ramai dikunjungi wisatawan.
"Sekarang ada portal parkir berbayar, tapi kita ingin gratiskan saja, buka, biar semua bisa masuk ke sana," kata Asmawa.
Ia menilai sistem parkir berbayar yang diterapkan sejak Rest Area Gunung Mas beroperasi pada medio 2023 sebagai salah satu penyebab hingga kini sepi pengunjung sehingga para pedagang pun enggan melanjutkan berjualan di area itu.
Asmawa telah menginstruksikan badan usaha milik daerah (BUMD) PT Sayaga Wisata sebagai pengelola Rest Area Gunung Mas untuk menggratiskan biaya parkir pengunjung dan menggratiskan retribusi bagi pedagang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Pencipta Sound Horeg? Ini Sosok Edi Sound yang Dijuluki Thomas Alva Edisound dari Jawa Timur
- Jelang Ronde Keempat, Kluivert Justru Dikabarkan Gabung Olympique Lyon
- Bupati Sleman Akui Pahit, Sakit, Malu Usai Diskominfo Digeledah Kejati DIY Terkait Korupsi Internet
- Akal Bulus Dibongkar KPK, Ridwan Kamil Catut Nama Pegawai Demi Samarkan Kepemilikan Kendaraan
- Pemain Keturunan Purwokerto Tiba di Indonesia, Diproses Naturalisasi?
Pilihan
-
Trump Beri Tarif 19 Persen, Luhut: Pengusaha Vietnam dan Taiwan Mau Relokasi Pabrik ke RI
-
5 Rekomendasi HP Murah Layar Lengkung, Tampilan Mewah Pilihan Terbaik Juli 2025
-
Cengkeram Jalanan, Daftar 4 Sepatu Lari Eiger yang Siap Tembus Trek dengan Nyaman
-
Bocorkan Kondisi Timnas Indonesia U-23, Media Vietnam: Tiga Pemain Pilar Cedera!
-
Rekomendasi Playlist Lagu untuk Event Agustusan, Upacara 17 Agustus dan Lomba
Terkini
-
Perang Lawan Asam Lambung Naik, Ini 3 Jenis Senjata Ampuh yang Ada di Apotek
-
Jejak Digital Kejam! Pengakuan Lawas 'Seks Bebas' Erika Carlina Viral, Seruan Boikot Menggema
-
Bekingan PTPN Tak Berguna, Menteri LHK Ultimatum 13 Perusahaan di Puncak: Bongkar atau Penjara
-
Monumen Helikopter Puma SA 330: Ikon Sejarah dan Kebanggaan Baru di Jantung Bogor
-
Harga HP Samsung Spesifikasi Terbaik