SuaraBogor.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cianjur menggelar penghitungan ulang surat suara (PUSS) di Desa Mentengsari, Kecamatan Cikalongkulon.
PSU itu dilakukan sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyebutkan bahwa adanya kecurangan di TPS tersebut.
Ketua KPU Kabupaten Cianjur Muchamad Ridwan mengatakan bahwa PUSS bertempat di Gudang Logistik KPU Kabupaten Cianjur, Desa Babakankaret, Kecamatan Cianjur. PUSS ini dihadiri petugas dari empat TPS, saksi partai politik, TNI/Polri, dan Bawaslu Kabupaten Cianjur.
"Sesuai dengan putusan MK, KPU Kabupaten Cianjur diperintahkan untuk melakukan PSU di TPS 12, 13, 14, 16, dan pemungutan suara ulang (PSU) di TPS 15 Desa Mentengsari, Kecamatan Cikalongkulon," katanya.
PSU dimulai Kamis dengan membuka kotak suara pemilu anggota legislatif (pileg) TPS 12 Desa Mentengsari, Kecamatan Cikalongkulon, Dapil 3 Cianjur.
Petugas dari KPU yang membuka dan mengecek kembali surat suara di hadapan saksi partai politik untuk menghitung satu per satu kotak surat suara, dibutuhkan waktu kurang lebih 1 jam dengan perkiraan tuntas sebelum pukul 20.00 WIB.
Ia menyebutkan DPT di TPS 12 sebanyak 276 surat suara, di TPS 13 sebanyak 258 surat suara, di TPS 14 sebanyak 252 surat suara, dan di TPS 16 sebanyak 219 surat suara.
PUSS dibuka untuk umum. Kendati demikian, tetap dengan penjagaan ketat dari TNI/Polri, Kejaksaan Negeri Cianjur, Bawaslu Kabupaten Cianjur, serta saksi dari PKS, Gerindra, NasDem, PDI Perjuangan, dan PAN.
"Hingga pukul 17.30 WIB penghitungan masih berjalan dan diperkirakan akan selesai sebelum pukul 20.00 WIB. Selanjutnya hasil penghitungan ulang akan dilaporkan ke KPU Provinsi Jabar, KPU RI, dan MK," katanya.
Baca Juga: Longsor Terjang Cianjur Selatan, Satu Warung Rusak, Akses Jalan Sempat Lumpuh
Sebelumnya, pada tanggal 6 Juni 2024, Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan dan memerintahkan PSU di TPS 15 dan PSU di TPS 12, 13, 14, dan 16 Desa Mentengsari, Kecamatan Cikalongkulon. Pelaksanaan harus dilakukan paling lambat 30 hari setelah putusan. [Antara].
Berita Terkait
Terpopuler
- 43 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Maret 2026: Klaim 10 Ribu Gems dan Kartu Legenda
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- 8 Rekomendasi Moisturizer Terbaik untuk Mencerahkan Wajah Jelang Lebaran
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Siapa Istri Zendhy Kusuma? Ini Profil Evi Santi Rahayu yang Polisikan Owner Bibi Kelinci
Pilihan
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
-
BREAKING NEWS: Mantan Pj Gubernur Sulsel Tersangka Korupsi Bibit Nanas
-
Trump Cetak Sejarah di AS: Presiden Pertama yang Berperang Tanpa Didukung Warganya
-
IHSG Keok 3,27 Persen Terimbas Konflik Iran-AS, Bos BEI: Kita Sudah Kuat!
Terkini
-
7 Fakta Kelam Pembunuhan Suami Siri: Terungkap Lokasi Penemuan Jasad yang Tak Lazim
-
Hilang Sejak September 2025, Wanita di Depok Ternyata Dibunuh Suami Siri Karena Masalah Ekonomi
-
Nasib THR PPPK Paruh Waktu Cianjur, Tergantung Regulasi dan Kemampuan Kas Daerah
-
Cukup Bawa KTP dan STNK, Warga Bogor Bisa Titip Motor Gratis di Polsek Terdekat
-
Lagi Hits! 5 Tempat Bukber di Bogor Paling Estetik di Ramadan 2026 yang Wajib Kamu Kunjungi