SuaraBogor.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cianjur menggelar penghitungan ulang surat suara (PUSS) di Desa Mentengsari, Kecamatan Cikalongkulon.
PSU itu dilakukan sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyebutkan bahwa adanya kecurangan di TPS tersebut.
Ketua KPU Kabupaten Cianjur Muchamad Ridwan mengatakan bahwa PUSS bertempat di Gudang Logistik KPU Kabupaten Cianjur, Desa Babakankaret, Kecamatan Cianjur. PUSS ini dihadiri petugas dari empat TPS, saksi partai politik, TNI/Polri, dan Bawaslu Kabupaten Cianjur.
"Sesuai dengan putusan MK, KPU Kabupaten Cianjur diperintahkan untuk melakukan PSU di TPS 12, 13, 14, 16, dan pemungutan suara ulang (PSU) di TPS 15 Desa Mentengsari, Kecamatan Cikalongkulon," katanya.
PSU dimulai Kamis dengan membuka kotak suara pemilu anggota legislatif (pileg) TPS 12 Desa Mentengsari, Kecamatan Cikalongkulon, Dapil 3 Cianjur.
Petugas dari KPU yang membuka dan mengecek kembali surat suara di hadapan saksi partai politik untuk menghitung satu per satu kotak surat suara, dibutuhkan waktu kurang lebih 1 jam dengan perkiraan tuntas sebelum pukul 20.00 WIB.
Ia menyebutkan DPT di TPS 12 sebanyak 276 surat suara, di TPS 13 sebanyak 258 surat suara, di TPS 14 sebanyak 252 surat suara, dan di TPS 16 sebanyak 219 surat suara.
PUSS dibuka untuk umum. Kendati demikian, tetap dengan penjagaan ketat dari TNI/Polri, Kejaksaan Negeri Cianjur, Bawaslu Kabupaten Cianjur, serta saksi dari PKS, Gerindra, NasDem, PDI Perjuangan, dan PAN.
"Hingga pukul 17.30 WIB penghitungan masih berjalan dan diperkirakan akan selesai sebelum pukul 20.00 WIB. Selanjutnya hasil penghitungan ulang akan dilaporkan ke KPU Provinsi Jabar, KPU RI, dan MK," katanya.
Baca Juga: Longsor Terjang Cianjur Selatan, Satu Warung Rusak, Akses Jalan Sempat Lumpuh
Sebelumnya, pada tanggal 6 Juni 2024, Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan dan memerintahkan PSU di TPS 15 dan PSU di TPS 12, 13, 14, dan 16 Desa Mentengsari, Kecamatan Cikalongkulon. Pelaksanaan harus dilakukan paling lambat 30 hari setelah putusan. [Antara].
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
Bus Listrik Bogor Siap Layani Rute Wisata: Sambungkan Pakansari, Margo City Hingga Puncak
-
Digerebek Tanpa Busana di Kontrakan, 3 Pria Diduga Pesta Gay di Citeureup Diarak Warga
-
Perkuat Sinergi Politik, Bupati Bogor dan DPRD Pererat Komunikasi demi Aspirasi Rakyat
-
Usut Dugaan Jual Beli Jabatan ASN, Inspektorat Kabupaten Bogor Pasrahkan Kasus ke Kepolisian
-
BRI Salurkan Pembiayaan Perumahan Rp12,17 Triliun, Presiden Hadiri Akad Massal di Batang