SuaraBogor.id - Pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati Bogor Gunawan Hasan dan Rudi Harianto bisa maju di Pilkada Bogor, jika mampu memenuhi syarat dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Kesempatan yang diberikan oleh KPU untuk bakal calon dari independen itu diungkapkan Kadiv Teknis dan Penyelenggaraan KPU Kabupaten Bogor, Ricky Sitepu.
Saat ini KPU kembali memberikan kesempatan untuk Bacalon Bupati Bogor Gunawan Hasan dan Rudi Harianto untuk memenuhi persyaratan pencalonan perorangan.
Dari hasil penghitungan sistem silon, pasangan perorangan Gunawan Hasan dan Rudi Harianto berhasil terverifikasi 71 persen dari syarat yang ditentukan.
Dengan adanya tenggang waktu kali ini, keduanya diwajibkan memenuhi 29 persen dukungan masyarakat yang berlum terverifikasi dengan batas waktu 2x24 jam, terhitung sejak 25 Juni 2024 pukul 09:00 WIB hingga 27 Juni 2025 pukul 08:59 WIB.
"Tadi pukul 09:00 WIB sudah dibuka Silon kepada Gunawan Hasan untuk upload kembali, sampai tanggal 27 jam 08:59 WIB," kata Ricky Sitepu, kepada wartawan.
"Nanti verimn kembali, ketika jumlah TMS, atau kurang dari jumlah minimal, maka dikembalikan," sambung dia.
Jika dikalkulasi kedalam angka di perkirakan pasangan perorangan Gunawan Hasan dan Rudi Harianto membutuhkan 80.000-an dukungan masyarakat.
Ricky Sitepu menyebutkan bahwa untuk Bacalon dari jalur perorangan harus menempuh proses yang panjang sesuai aturan yang berlaku dari KPU Pusat.
Baca Juga: Dukung Rudy Susmanto Maju di Pilkada Bogor, Ade Yana: Pendidikannya Tidak Perlu Dipertanyakan Lagi
Namun, jika hasil verifikasi administrasi Ulang itu menyatakan lolos, maka akan dilanjutkan verifikasi faktual yang dilakukan oleh petugas PPK.
Verifikasi faktual, ditambahkan Ketua KPU Kabupaten Bogor, tidak dilakukan sampling seperti Pilkada tahun lalu, namun dilakukan door to door atau satu per satu berdasarkan dukungan yang diupload pada Silon.
"Verfak harus dipastikan bahwa yang pendukung ini mendukung. Kalau ada hasil yang mengatakan tidak mendukung nanti dicatat. Itu direkap," tukasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- Sheila Marcia Akui Pakai Narkoba Karena Cinta, Nama Roger Danuarta Terseret
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Pembangunan 600 Unit Huntara di Aceh akan diserahkan pada Pemerintah Daerah pada 8 Januari 2026
-
Ngurus Izin Sambil Nongkrong? Bupati Bogor Boyong Kantor Dinas ke VIVO Mall, Ubah Wajah Birokrasi
-
Bupati Bogor Lantik Pejabat SKPD Baru di Mall, Awali 2026 dengan Semangat Pelayanan Publik
-
Memulai 2026 dengan Langit Baru, 5 Doa dan Afirmasi agar Mental Tetap Waras dan Rezeki Lancar
-
Polres Bogor Jadi Pilot Project Jabar: Bentuk Satuan Khusus Berantas Perdagangan Orang