SuaraBogor.id - Pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati Bogor Gunawan Hasan dan Rudi Harianto bisa maju di Pilkada Bogor, jika mampu memenuhi syarat dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Kesempatan yang diberikan oleh KPU untuk bakal calon dari independen itu diungkapkan Kadiv Teknis dan Penyelenggaraan KPU Kabupaten Bogor, Ricky Sitepu.
Saat ini KPU kembali memberikan kesempatan untuk Bacalon Bupati Bogor Gunawan Hasan dan Rudi Harianto untuk memenuhi persyaratan pencalonan perorangan.
Dari hasil penghitungan sistem silon, pasangan perorangan Gunawan Hasan dan Rudi Harianto berhasil terverifikasi 71 persen dari syarat yang ditentukan.
Baca Juga: Dukung Rudy Susmanto Maju di Pilkada Bogor, Ade Yana: Pendidikannya Tidak Perlu Dipertanyakan Lagi
Dengan adanya tenggang waktu kali ini, keduanya diwajibkan memenuhi 29 persen dukungan masyarakat yang berlum terverifikasi dengan batas waktu 2x24 jam, terhitung sejak 25 Juni 2024 pukul 09:00 WIB hingga 27 Juni 2025 pukul 08:59 WIB.
"Tadi pukul 09:00 WIB sudah dibuka Silon kepada Gunawan Hasan untuk upload kembali, sampai tanggal 27 jam 08:59 WIB," kata Ricky Sitepu, kepada wartawan.
"Nanti verimn kembali, ketika jumlah TMS, atau kurang dari jumlah minimal, maka dikembalikan," sambung dia.
Jika dikalkulasi kedalam angka di perkirakan pasangan perorangan Gunawan Hasan dan Rudi Harianto membutuhkan 80.000-an dukungan masyarakat.
Ricky Sitepu menyebutkan bahwa untuk Bacalon dari jalur perorangan harus menempuh proses yang panjang sesuai aturan yang berlaku dari KPU Pusat.
Baca Juga: Lanjutkan Safari Politik, Sulhajji Jompa Sambangi Kediaman Rachmat Yasin
Namun, jika hasil verifikasi administrasi Ulang itu menyatakan lolos, maka akan dilanjutkan verifikasi faktual yang dilakukan oleh petugas PPK.
Verifikasi faktual, ditambahkan Ketua KPU Kabupaten Bogor, tidak dilakukan sampling seperti Pilkada tahun lalu, namun dilakukan door to door atau satu per satu berdasarkan dukungan yang diupload pada Silon.
"Verfak harus dipastikan bahwa yang pendukung ini mendukung. Kalau ada hasil yang mengatakan tidak mendukung nanti dicatat. Itu direkap," tukasnya.
Berita Terkait
-
Klaim Tak Tahu Promosikan Judol, Nasib Denny Cagur Dibanding-bandingkan Gunawan Sadbor: Perkara Duit Memang Beda
-
Jumlah Pemilih Pilkada 2024 Sebanyak 203 Juta Orang, KPU Pastikan Rekap Data Sudah Benar
-
Syarat Lulus SKD CPNS 2024 Bukan Cuma Passing Grade! Ini Faktor Penentu Lainnya
-
Cegah Pemilu Curang, Komisi II DPR Dukung Penggunaan Sirekap di Pilkada 2024
-
Menkopolkam Wanti-wanti Kepala Daerah Soal UMP: Terlalu Tinggi Bisa Ganggu Perekonomian
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
- Pandji Pragiwaksono Ngakak Denny Sumargo Sebut 'Siri na Pace': Bayangin...
- Beda Penampilan Aurel Hermansyah dan Aaliyah Massaid di Ultah Ashanty, Mama Nur Bak Gadis Turki
- Jadi Anggota DPRD, Segini Harta Kekayaan Nisya Ahmad yang Tak Ada Seperempatnya dari Raffi Ahmad
Pilihan
-
Bakal Dicopot dari Dirut Garuda, Irfan Setiaputra: Siapa yang Dirubah Engga Tahu!
-
Pegawai Komdigi Manfaatkan Alat AIS Rp250 M untuk Lindungi Judol, Roy Suryo Duga Ada Menteri Ikut 'Bermain'
-
Trump Effect! Wall Street & Bursa Asia Menguat, IHSG Berpotensi Rebound
-
Baru Sebulan Jadi Bos NETV, Manoj Punjabi Mengundurkan Diri
-
Harga Emas Antam Meroket! Naik Rp14.000 per Gram Hari Ini
Terkini
-
Pemkab Bogor Luncurkan Sistem "Si Aktif Bogor" untuk Tingkatkan Pemberdayaan Perempuan
-
Diduga Ketahuan Selingkuh, Candra Kusuma Langsung Datang ke Istri Pertama di Surabaya
-
Mau Ikut BRI Fellowship Journalism 2025 yang Didukung Penuh Dewan Pers? Cek Syaratnya!
-
BRI Fokus pada Keamanan Data Nasabah, Salah Satunya dengan Operasikan Security Operation Center
-
Pesta Rakyat ala Dedie-Jenal, Warga Bogor Banjiri Lapangan Mulyaharja