Scroll untuk membaca artikel
Hairul Alwan
Minggu, 30 Juni 2024 | 13:30 WIB
ilustrasi pencabulan (unsplash)

Anggota Polsek Bogor Tengah Iptu Asep Deni Hariyanto segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan terduga pelaku.

"Selanjutnya, terduga pelaku dibawa ke unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Bogor Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut," katanya.

Saat ini, kedua terduga pelaku, diketahui berstatus duda dan tinggal seorang diri.

Mereka kini berada di unit PPA Polresta Bogor Kota bersama dengan korban untuk proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga: Langkah Jitu Timnas Wheelchair Basketball Indonesia, Mengukur Kekuatan dan Persiapan Asian Para Games

Load More