SuaraBogor.id - Keluarga korban dugaan malpraktik di Puskesmas Sindangbarang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat mulai menemukan titik terang dan harapan besar.
Untuk diketahui, dugaan malpraktik di Puskesmas Sindangbarang tersebut menyebabkan bocah 10 tahun bernama Dafa Algifari Nugraha meninggal dunia.
Harapan baru bagi keluarga korban saat ini yakni hasil toksikologi dari Puslabfor Bareskrim Polri kaitan kasus tersebut sudah diterima Polres Cianjur.
Kasatreskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto mengatakan, hasil toksikologi akan dibaca dan disinkronkan dengan pernyataan dari saksi ahli dari beberapa keilmuan seperti kesehatan, anak, forensik, dan ahli pidana.
"Ahli forensik dari RSUD Kramat Jati, Jakarta Timur, juga ahli lain, termasuk dari universitas untuk pembanding agar hasilnya objektif, dan melakukan pemeriksaan beberapa ahli forensik untuk dituangkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP)," katanya, dikutip Senin (1/7/2024).
Sambil menunggu proses tersebut, pihaknya sedang berkirim surat kepada Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia (MKDKI) karena sesuai dengan ketentuan untuk pembuktian dugaan malapraktik oleh tenaga medis maupun dokter harus ada rekomendasi dari MKDKI.
Resume dari para ahli, kata dia, akan dikirimkan ke MKDKI untuk bahan rekomendasi, serta menunggu rekomendasi setelah 14 hari kerja. Dalam hal ini, pihaknya akan menentukan ada atau tidaknya unsur tindak pidana atau pelanggaran Kode Etik Kedokteran Indonesia (Kodeki).
"Prosesnya paling lama 3 pekan, kami pastikan kalau terjadi malapraktik akan diungkap kasus ini," kata AKP Tono.
Sebelumnya, Polres Cianjur memanggil saksi dari keluarga pasien dan puskesmas terkait dengan laporan dugaan malapraktik yang menimpa warga Kecamatan Sindangbarang atas nama Daffa Algifari Nugraha (10) hingga meninggal dunia setelah mendapat perawatan di Puskesmas Sindangbarang.
Baca Juga: Emak-emak Cianjur Bakar Kios Obat Terlarang yang Masih Nekat Berjualan Usai Disegel Polisi
Polisi sudah menindaklanjuti laporan dugaan malapraktik yang dilaporkan orang tua korban Syarifah Lawati (44) ke Polres Cianjur dengan memanggil tujuh orang saksi dari keluarga pasien meninggal ataupun pihak puskesmas. [Antara].
Berita Terkait
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Rudy Susmanto Serahkan Sapi Kurban Bantuan Presiden ke Masjid Raya Nurul Wathon
-
Rudy Susmanto Serahkan Ratusan Hewan Kurban dan Soroti Integrasi Masjid Baitul Faizin
-
Luar Biasa! 109 Hewan Kurban dari Presiden Prabowo Sasar 34 Ribu Warga Bogor
-
Kematian Kucing Kesayangan Jadi Pertanda, Kisah Pilu di Balik Pembunuhan Gadis Bogor
-
Menelusuri Kaki Halimun, 4 Rekomendasi Penginapan Terbaik di Nanggung Bogor untuk Healing