SuaraBogor.id - Keluarga korban dugaan malpraktik di Puskesmas Sindangbarang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat mulai menemukan titik terang dan harapan besar.
Untuk diketahui, dugaan malpraktik di Puskesmas Sindangbarang tersebut menyebabkan bocah 10 tahun bernama Dafa Algifari Nugraha meninggal dunia.
Harapan baru bagi keluarga korban saat ini yakni hasil toksikologi dari Puslabfor Bareskrim Polri kaitan kasus tersebut sudah diterima Polres Cianjur.
Kasatreskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto mengatakan, hasil toksikologi akan dibaca dan disinkronkan dengan pernyataan dari saksi ahli dari beberapa keilmuan seperti kesehatan, anak, forensik, dan ahli pidana.
"Ahli forensik dari RSUD Kramat Jati, Jakarta Timur, juga ahli lain, termasuk dari universitas untuk pembanding agar hasilnya objektif, dan melakukan pemeriksaan beberapa ahli forensik untuk dituangkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP)," katanya, dikutip Senin (1/7/2024).
Sambil menunggu proses tersebut, pihaknya sedang berkirim surat kepada Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia (MKDKI) karena sesuai dengan ketentuan untuk pembuktian dugaan malapraktik oleh tenaga medis maupun dokter harus ada rekomendasi dari MKDKI.
Resume dari para ahli, kata dia, akan dikirimkan ke MKDKI untuk bahan rekomendasi, serta menunggu rekomendasi setelah 14 hari kerja. Dalam hal ini, pihaknya akan menentukan ada atau tidaknya unsur tindak pidana atau pelanggaran Kode Etik Kedokteran Indonesia (Kodeki).
"Prosesnya paling lama 3 pekan, kami pastikan kalau terjadi malapraktik akan diungkap kasus ini," kata AKP Tono.
Sebelumnya, Polres Cianjur memanggil saksi dari keluarga pasien dan puskesmas terkait dengan laporan dugaan malapraktik yang menimpa warga Kecamatan Sindangbarang atas nama Daffa Algifari Nugraha (10) hingga meninggal dunia setelah mendapat perawatan di Puskesmas Sindangbarang.
Baca Juga: Emak-emak Cianjur Bakar Kios Obat Terlarang yang Masih Nekat Berjualan Usai Disegel Polisi
Polisi sudah menindaklanjuti laporan dugaan malapraktik yang dilaporkan orang tua korban Syarifah Lawati (44) ke Polres Cianjur dengan memanggil tujuh orang saksi dari keluarga pasien meninggal ataupun pihak puskesmas. [Antara].
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
Terkini
-
Warga Bogor Siap-Siap! RPH Kabupaten Bogor Naik Kelas, Jadi yang Pertama Berstandar Halal Penuh
-
Mimpi ke Tanah Suci Tertunda! Ribuan Jemaah Haji Bogor Batal Berangkat 2026
-
Merasa Diganggu Terus-Menerus, Penjual Pecel Lele di Cileungsi Lampiaskan Dendam ke Anggota Ormas
-
Waspada! Kabupaten Bogor Juara 1 Daerah Paling Rawan Bencana se-Jawa Barat
-
4 Rekomendasi Sepeda Goes Kekinian untuk Bapak-Bapak Usia 40 Tahun: Tetap Hits dan Sehat