SuaraBogor.id - Keluarga korban dugaan malpraktik di Puskesmas Sindangbarang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat mulai menemukan titik terang dan harapan besar.
Untuk diketahui, dugaan malpraktik di Puskesmas Sindangbarang tersebut menyebabkan bocah 10 tahun bernama Dafa Algifari Nugraha meninggal dunia.
Harapan baru bagi keluarga korban saat ini yakni hasil toksikologi dari Puslabfor Bareskrim Polri kaitan kasus tersebut sudah diterima Polres Cianjur.
Kasatreskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto mengatakan, hasil toksikologi akan dibaca dan disinkronkan dengan pernyataan dari saksi ahli dari beberapa keilmuan seperti kesehatan, anak, forensik, dan ahli pidana.
"Ahli forensik dari RSUD Kramat Jati, Jakarta Timur, juga ahli lain, termasuk dari universitas untuk pembanding agar hasilnya objektif, dan melakukan pemeriksaan beberapa ahli forensik untuk dituangkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP)," katanya, dikutip Senin (1/7/2024).
Sambil menunggu proses tersebut, pihaknya sedang berkirim surat kepada Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia (MKDKI) karena sesuai dengan ketentuan untuk pembuktian dugaan malapraktik oleh tenaga medis maupun dokter harus ada rekomendasi dari MKDKI.
Resume dari para ahli, kata dia, akan dikirimkan ke MKDKI untuk bahan rekomendasi, serta menunggu rekomendasi setelah 14 hari kerja. Dalam hal ini, pihaknya akan menentukan ada atau tidaknya unsur tindak pidana atau pelanggaran Kode Etik Kedokteran Indonesia (Kodeki).
"Prosesnya paling lama 3 pekan, kami pastikan kalau terjadi malapraktik akan diungkap kasus ini," kata AKP Tono.
Sebelumnya, Polres Cianjur memanggil saksi dari keluarga pasien dan puskesmas terkait dengan laporan dugaan malapraktik yang menimpa warga Kecamatan Sindangbarang atas nama Daffa Algifari Nugraha (10) hingga meninggal dunia setelah mendapat perawatan di Puskesmas Sindangbarang.
Baca Juga: Emak-emak Cianjur Bakar Kios Obat Terlarang yang Masih Nekat Berjualan Usai Disegel Polisi
Polisi sudah menindaklanjuti laporan dugaan malapraktik yang dilaporkan orang tua korban Syarifah Lawati (44) ke Polres Cianjur dengan memanggil tujuh orang saksi dari keluarga pasien meninggal ataupun pihak puskesmas. [Antara].
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Bogor, Depok dan Cianjur Jumat 27 Februari 2026
-
Kabar Gembira! Pemkab Bogor Gelar Pangan Murah di Cibinong, Harga di Bawah Pasar
-
Rudy Susmanto Kembali Rombak 21 Pejabat Kabupaten Bogor, Cek Daftar Lengkapnya
-
Di Tengah Ketidakpastian Global, BRI Mampu Cetak Laba Rp57,132 Triliun
-
Jadwal Buka Puasa Bogor, Depok dan Cianjur Kamis 26 Februari 2026