SuaraBogor.id - Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Triadi Machmudin meminta kepada Pj Bupati Bogor untuk menindak proyek BUMD yang tidak berizin di kawasan Puncak.
Hal tersebut kata Bey mengingatkan persoalan yang terjadi di Kawasan Bandung Utara (KBU) terkait penghentian proyek BUMD tidak berizin.
Menurutnya, satu pihak dengan leluasa mendirikan bangunan walau menabrak aturan dan tidak sesuai peruntukan ruangnya, maka akan merusak ekologi secara keseluruhan.
"Aturan harus ditegakkan dan kita belajar dari KBU. KBU itu kan karena satu muncul, muncul lagi. Kalau muncul di tempat yang harusnya hijau apa yang lain tidak sirik. Jangan seperti itu, kita harus menerapkan aturan pada semuanya sama," kata Bey, Kamis (18/7/2024).
Proyek yang dihentikan karena tidak mengantongi izin berupa bianglala yang dibangun oleh PT Jaswita, kata Bey, sudah diluruskan oleh BUMD tersebut.
"Dirut Jaswita sudah sampaikan ke saya kronologisnya, ini bukan Jaswitanya tapi ini anak perusahaannya. Saya ingin pelajari betul, saya minta Bupati Bogor kalau memang melanggar ditindaklanjuti secara aturan," katanya.
Bey juga mengatakan bahwa Jaswita dan anak perusahaannya harus menjelaskan beberapa hal terkait pembangunan di Puncak.
"Pertama katanya masalah keamanan, sudah dapat izin tapi izin dari siapa? Terus kemudian masalah keamanan atlet paralayang katanya perubahan rute dan sebagainya. Tapi kan enggak segampang itu, aturan harus ditegakkan," ujarnya.
Terkait penataan dan penertiban jalur Puncak, tambah Bey, pihaknya akan mendukung penuh, bahkan disebutnya dukungan juga datang dari Presiden Joko Widodo.
Baca Juga: Revitalisasi Puncak Dimulai, Rest Area Gunung Mas Diperluas
"Pak Presiden sudah beri dukungan melalui menteri PUPR agar segera dibangun trotoar secepatnya. Jadi artinya pak presiden memberi dukungan apalagi kami, pasti kami akan beri dukungan kepada Kabupaten Bogor, intinya kami ingin semua tegak aturan, lahan untuk jalan ya untuk jalan, jangan dibangun restoran jangan dibangun warung," tuturnya menambahkan. [Antara].
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- 5 Link DANA Kaget Terbaru Bernilai Rp 434 Ribu, Klaim Sekarang Sebelum Kehabisan!
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
Saung Batu Penganten Bogor! Destinasi Wisata Alam Cocok untuk Family Gathering, Wajib Dicoba Gen Z
-
Misteri Pembobolan Rumah Kosong di Bogor Raya, Jejak Pelaku Brankas Ratusan Juta Terendus
-
Mengejutkan! Menkeu Purbaya Ancam Bubarkan Satgas BLBI, Sebut Bikin Ribut, Hasil Nol
-
Bukan Hanya Bogor, 3.000 Desa Terjebak dalam Hutan, Mendes PDT Cari Solusi Darurat
-
Mimpi Besar Bilqis, Insinyur Sipil Lulusan Munchen yang Bertekad Ratakan Sekolah di Pelosok Negeri