SuaraBogor.id - Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Triadi Machmudin meminta kepada Pj Bupati Bogor untuk menindak proyek BUMD yang tidak berizin di kawasan Puncak.
Hal tersebut kata Bey mengingatkan persoalan yang terjadi di Kawasan Bandung Utara (KBU) terkait penghentian proyek BUMD tidak berizin.
Menurutnya, satu pihak dengan leluasa mendirikan bangunan walau menabrak aturan dan tidak sesuai peruntukan ruangnya, maka akan merusak ekologi secara keseluruhan.
"Aturan harus ditegakkan dan kita belajar dari KBU. KBU itu kan karena satu muncul, muncul lagi. Kalau muncul di tempat yang harusnya hijau apa yang lain tidak sirik. Jangan seperti itu, kita harus menerapkan aturan pada semuanya sama," kata Bey, Kamis (18/7/2024).
Proyek yang dihentikan karena tidak mengantongi izin berupa bianglala yang dibangun oleh PT Jaswita, kata Bey, sudah diluruskan oleh BUMD tersebut.
"Dirut Jaswita sudah sampaikan ke saya kronologisnya, ini bukan Jaswitanya tapi ini anak perusahaannya. Saya ingin pelajari betul, saya minta Bupati Bogor kalau memang melanggar ditindaklanjuti secara aturan," katanya.
Bey juga mengatakan bahwa Jaswita dan anak perusahaannya harus menjelaskan beberapa hal terkait pembangunan di Puncak.
"Pertama katanya masalah keamanan, sudah dapat izin tapi izin dari siapa? Terus kemudian masalah keamanan atlet paralayang katanya perubahan rute dan sebagainya. Tapi kan enggak segampang itu, aturan harus ditegakkan," ujarnya.
Terkait penataan dan penertiban jalur Puncak, tambah Bey, pihaknya akan mendukung penuh, bahkan disebutnya dukungan juga datang dari Presiden Joko Widodo.
Baca Juga: Revitalisasi Puncak Dimulai, Rest Area Gunung Mas Diperluas
"Pak Presiden sudah beri dukungan melalui menteri PUPR agar segera dibangun trotoar secepatnya. Jadi artinya pak presiden memberi dukungan apalagi kami, pasti kami akan beri dukungan kepada Kabupaten Bogor, intinya kami ingin semua tegak aturan, lahan untuk jalan ya untuk jalan, jangan dibangun restoran jangan dibangun warung," tuturnya menambahkan. [Antara].
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! Akhir Pahit Mees Hilgers di FC Twente
- Satu Kata Misteri dari Pengacara Pratama Arhan Usai Sidang Cerai dengan Azizah Salsha
- Uya Kuya Klarifikasi Video Joget 'Dikira Rp3 Juta per Hari itu Gede'
- 15 Titik Demo di Makassar Hari Ini: Tuntut Ganti Presiden, Korupsi CSR BI, Hingga Lingkungan
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 24 Agustus: Raih Skin SG2 dan Diamond di Akhir Pekan
Pilihan
-
Here We Go! FC Utrecht Lepas Miliano Jonathans ke Timnas Indonesia
-
Danantara Pecat Immanuel Ebenezer dari Komisaris Pupuk Indonesia Usai Terjaring OTT KPK!
-
Emil Audero Debut Sensasional, Kini Siap Duel Lawan Jay Idzes di Akhir Pekan
-
Starting XI Terbaik Liga Inggris Pekan Kedua: Minus Pemain Manchester United
-
Terungkap! Mauro Zijlstra dan Miliano Jonathans Awalnya Beda Proyeksi di Timnas Indonesia
Terkini
-
3 Link DANA Kaget Hari Ini 26 Agustus 2025, Peluang Raih Saldo Gratis Langsung Cair
-
Kades Cikuda dan Raksasa Properti: 5 Fakta Terkini Dugaan Suap Rp3 Miliar Guncang Parung Panjang
-
Skandal Suap Kades Cikuda, Perusahaan Properti Diduga Jadi Otak di Balik Uang Rp3 Miliar
-
Dugaan Gratifikasi Rp 3 Miliar Guncang Bogor, Kades Cikuda Diperiksa Terkait Jual Beli Tanah
-
Siap-Siap! Tarif PBB Kota Bogor Naik Jadi 0,25%