SuaraBogor.id - Konsumen Perumahan Pandak Village melaporkan developer PT. Sinar Puji Gemilang (SPG) ke Polres Bogor lantaran diduga telah melakukan penipuan kepada para pembeli.
Kuasa Hukum Konsumen Anggi Triana Ismail mengatakan, peristiwa pelaporan itu terjadi saat adanya penawaran dari PT SPG berupa perumahan semi cluster eksklusif yang nyaman.
Tidak hanya itu, developer Perumahan Pandak Village menjanjikan bahwa adanya keamanan 24 jam yang berlokasi di Karadenan RT 003/RW 017, Karadenan, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor.
Dari rangkaian penawar yang dilakukan oleh PT SPG, para konsumen pada akhirnya tertarik dan kemudian mengambil unit tersebut, dengan berbagai macam akad berupa angsuran atau cash.
Baca Juga: Si Jago Merah Melalap Pasar Ciampea, Ratusan Pedagang Kalang Kabut
Adapun akad tersebut kata dia dilegalkan melalui Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) antara Ahmad Naufal selaku Direktur PT. Sinar Puji Gemilang (SPG).
Seiring waktu berjalan, tepat ditahun 2020 timbul masalah disaat para konsumen berinisiatif mengecek lingkungan sekitar dengan cara mengitari perbatasan perumahan.
"Ketika menelusuri ditemukan fakta bahwa diarea perumahan Pandak Village terdapat beberapa makam dengan nisan tahun 2018," katanya kepada wartawan, Selasa (30/7/2024).
Para konsumen langsung mengadu kepada PT. SPG guna meminta klarifikasi dan pertanggungjawabannya. Namun kata Anggi, PT. SPG seolah acuh dan mengabaikan tuntutan dari para konsumen. Sampai dengan tahun 2024 ini, pemakaman tersebut massif dan semakin penuh.
"Dari dasar para konsumen geram dan kecewa, hal itu dibuktikan dengan adanya sikap para konsumen meminta bantuan hukum ke Kantor Hukum Sembilan Bintang, guna memperjuangkan hak-hak dan kepentingan hukumnya," ucapnya.
Baca Juga: Diduga Punya Segudang Masalah, BPN dan Kadis PUPR Kabupaten Bogor Disomasi
Menurut dia, pihaknya sudah melayangkan surat peringatan (somasi) ke PT. SPG sebanyak 3 kali, namun perusahaan tersebut acuh.
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- Duet Elkan Baggott dan Jay Idzes, Prediksi Susunan Pemain Timnas Indonesia vs China
- 27 Kode Redeem FF Terbaru 17 Mei: Klaim Diamond, Token, dan Skin Cobra MP40
- Penampilan Syahrini di Cannes Mengejutkan, Dianggap Berbeda dengan yang di Instagram
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
- Ditegur Dudung Abdurachman, Hercules Akhirnya Minta Maaf ke Gatot Nurmatyo dan Yayat Sudrajat
Pilihan
-
Berapa Biaya Pembuatan QRIS?
-
Belum Tentu Stefano Lilipaly, Menebak Pengganti Ragnar Oratmangoen di Timnas Indonesia
-
Bikin Tidur Tak Nyenyak, Sri Mulyani Sebut Ekonomi Makin Suram
-
Rotasi Besar-besaran di Kemenkeu Libatkan Petinggi TNI Hingga Orang Istana, Sri Mulyani Bungkam
-
APBN Berbalik Arah Usai Berdarah-darah Selama 3 Bulan, Kini Surplus Rp 4,3 Triliun
Terkini
-
Hari Kebangkitan Nasional, Ini Cara BRI Jadi Lokomotif Kebangkitan Ekonomi Rakyat di Era Modern
-
Klaim 5 Link DANA Kaget Selasa 20 Mei 2025, Dijamin Cuan Bagi yang Tercepat!
-
Ada Kejutan Saldo Gratis di Link DANA Kaget Hari Ini
-
Penyebab Sungai di Bogor Berubah Warna Akhirnya Terungkap
-
Pilot Project Program Pemberdayaan Sosial Hingga Rehabilitasi Kecanduan Judol