SuaraBogor.id - Dugaan banyaknya masalah di Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Dinas PUPR Kabupaten Bogor nampaknya memasuki babak baru.
Pasalnya, usai kasus yang tengah ramai diperbincangkan di Kampung Kawung Luwuk, Desa Cijeruk, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor, Jawa Barat diambil alih oleh Kantor Hukum Sembilan Bintang.
Kali ini Sembilan Bintang melayangkan somasi ke Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Bogor.
Perlu diketahui, sebelumnya Kantor Hukum Sembilan Bintang tengah menjalankan proses upaya hukum baik di Pengadilan Negeri Cibinong maupun Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Provinsi Jawa Barat.
Adapun gugatan yang telah terdaftar sebagaimana Nomor : 35 / G / TF / 2024 / PTUN Bdg tertanggal 13 Maret 2024 dimaksud menyoal tindakan faktual Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor yang tidak menjalankan perintah hukum yakni Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2021 tentang Penertiban Kawasan dan Tanah Terlantar.
Sementara PN Cibinong para penggarap melalui kuasa hukumnya tengah menggugat PT. Bahana Sukma Sejahtera (BSS) atas perbuatan melawan hukum "Onrechtmatige Daad" sebagaimana Nomor Gugatan : 40, 95, 98, 105 / Pdt . G /2024 / PN Cbi.
Berdasarkan hal diatas menurut kuasa hukum penggarap Cijeruk Anggi Triana Ismail, bahwa sepanjang upaya hukum litigasi ini berjalan sampai adanya putusan berkekuatan hukum (inkracht Van gewijsde), maka pihak manapun tidak boleh mengeluarkan produk hukum apapun.
"Namun faktanya Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor justru mengeluarkan produk hukum berupa Risalah Pertimbangan Teknis Pertanahan Dalam Rangka Persetujuan Persesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) untuk kegiatan berusaha PT. Bahana Sukma Sejahtera (BSS)," katanya kepada Suarabogor.id, Selasa (30/7/2024).
Disisi lain pun Dinas Pekerjaan Umum & Penataan Ruang (PUPR) melalui kepala dinasnya, telah mengeluarkan Surat Keputusan Kepala Dinas PUPR Nomor : 600.3.2.4.2/17/Kpts/SP-DUPR/2024 tertanggal 11 Juli 2024.
Baca Juga: PDIP Buka Peluang Koalisi di Pilkada Bogor dengan Golkar, Adian Napitupulu Bicara Peluang Kemenangan
Padahal sebelumnya kata dia pihaknya telah melayangkan surat pemberitahuan kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor beserta Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Bogor, agar jangan pernah mengeluarkan priduk hukum apapun yang menyangkut soal eksistensi PT. Bahana Sukma Sejahtera (BSS), dikarenakan alasannya kuat yaitu sedang menjalankan gugatan baik di PTUN maupun di PN. Cibinong.
Namun kedua instansi tersebut denial / bebal / tidak paham hukum, memalukan sekali. Jujur sekali dengan adanya perbuatan yang dilakukan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor dan Kepala Dinas PUPR, telah membuat geram para penggarap Cijeruk, dikarenakan seakan mereka berpihak betul pada kekuasaan dan kepada yang punya modal.
"Pada akhirnya, kami memberikan peringatan serius kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor dan Kepala Dinas PUPR Kab Bogor, agar mencabut atau setidak-tidaknya menarik kembali produk yang telah dikeluarkan. Jika masih bebal juga, kami tak segan-segan akan menyeret instansi (BPN & KADIS PUPR Kab Bogor) ke meja hijau. Kita tunggu saja jawaban somasi kita. Ini bukti betapa buruknya administrasi pemerintahan Kabupaten Bogor dalam perkara Cijeruk ini," tegasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Sedan Bekas di Bawah 30 Juta Mudah Dirawat, Performa Juara!
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- Bupati Mempawah Lantik 25 Pejabat, Berikut Nama-namanya
- 4 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED dengan Baterai Jumbo Terbaik Januari 2025
- Stargazer vs Xpander: 10 Fakta Penentu MPV 7 Seater Paling Layak Dibeli
Pilihan
Terkini
-
'Sakti Banget', 3 Fakta Menarik Kenapa Tambang Emas Ilegal Cigudeg Susah Diberantas Kata Polisi
-
Benarkah Isi Bensin Siang Hari Lebih Rugi? Dosen IPB Bongkar Faktanya Secara Ilmiah
-
Rencana GOR Dibatalkan, Lahan di Samping STIN Dialihkan untuk Hunian Pasukan Pengamanan Presiden
-
Cek Jadwal KRL Bogor-Jakarta 8 Januari 2026: Jam Keberangkatan Awal hingga Kereta Terakhir
-
5 Rekomendasi Stang MTB Paling Nyaman buat Bapak-Bapak, Harga Mulai Rp100 Ribuan