SuaraBogor.id - Dugaan banyaknya masalah di Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Dinas PUPR Kabupaten Bogor nampaknya memasuki babak baru.
Pasalnya, usai kasus yang tengah ramai diperbincangkan di Kampung Kawung Luwuk, Desa Cijeruk, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor, Jawa Barat diambil alih oleh Kantor Hukum Sembilan Bintang.
Kali ini Sembilan Bintang melayangkan somasi ke Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Bogor.
Perlu diketahui, sebelumnya Kantor Hukum Sembilan Bintang tengah menjalankan proses upaya hukum baik di Pengadilan Negeri Cibinong maupun Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Provinsi Jawa Barat.
Adapun gugatan yang telah terdaftar sebagaimana Nomor : 35 / G / TF / 2024 / PTUN Bdg tertanggal 13 Maret 2024 dimaksud menyoal tindakan faktual Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor yang tidak menjalankan perintah hukum yakni Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2021 tentang Penertiban Kawasan dan Tanah Terlantar.
Sementara PN Cibinong para penggarap melalui kuasa hukumnya tengah menggugat PT. Bahana Sukma Sejahtera (BSS) atas perbuatan melawan hukum "Onrechtmatige Daad" sebagaimana Nomor Gugatan : 40, 95, 98, 105 / Pdt . G /2024 / PN Cbi.
Berdasarkan hal diatas menurut kuasa hukum penggarap Cijeruk Anggi Triana Ismail, bahwa sepanjang upaya hukum litigasi ini berjalan sampai adanya putusan berkekuatan hukum (inkracht Van gewijsde), maka pihak manapun tidak boleh mengeluarkan produk hukum apapun.
"Namun faktanya Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor justru mengeluarkan produk hukum berupa Risalah Pertimbangan Teknis Pertanahan Dalam Rangka Persetujuan Persesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) untuk kegiatan berusaha PT. Bahana Sukma Sejahtera (BSS)," katanya kepada Suarabogor.id, Selasa (30/7/2024).
Disisi lain pun Dinas Pekerjaan Umum & Penataan Ruang (PUPR) melalui kepala dinasnya, telah mengeluarkan Surat Keputusan Kepala Dinas PUPR Nomor : 600.3.2.4.2/17/Kpts/SP-DUPR/2024 tertanggal 11 Juli 2024.
Baca Juga: PDIP Buka Peluang Koalisi di Pilkada Bogor dengan Golkar, Adian Napitupulu Bicara Peluang Kemenangan
Padahal sebelumnya kata dia pihaknya telah melayangkan surat pemberitahuan kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor beserta Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Bogor, agar jangan pernah mengeluarkan priduk hukum apapun yang menyangkut soal eksistensi PT. Bahana Sukma Sejahtera (BSS), dikarenakan alasannya kuat yaitu sedang menjalankan gugatan baik di PTUN maupun di PN. Cibinong.
Namun kedua instansi tersebut denial / bebal / tidak paham hukum, memalukan sekali. Jujur sekali dengan adanya perbuatan yang dilakukan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor dan Kepala Dinas PUPR, telah membuat geram para penggarap Cijeruk, dikarenakan seakan mereka berpihak betul pada kekuasaan dan kepada yang punya modal.
"Pada akhirnya, kami memberikan peringatan serius kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor dan Kepala Dinas PUPR Kab Bogor, agar mencabut atau setidak-tidaknya menarik kembali produk yang telah dikeluarkan. Jika masih bebal juga, kami tak segan-segan akan menyeret instansi (BPN & KADIS PUPR Kab Bogor) ke meja hijau. Kita tunggu saja jawaban somasi kita. Ini bukti betapa buruknya administrasi pemerintahan Kabupaten Bogor dalam perkara Cijeruk ini," tegasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kata-kata Miliano Jonathans Tolak Timnas Indonesia
- Miliano Jonathans: Hati Saya Hancur
- Dari Premier League Bersama Crystal Palace Kini Main Tarkam: Nasib Pilu Jairo Riedewald
- 40 Kode Redeem FF Terbaru 16 Agustus 2025, Bundle Akatsuki dan Emote Flying Raijin Wajib Klaim
- Dicari para Karyawan! Inilah Daftar Mobil Matic Bekas di Bawah 60 Juta yang Anti Rewel Buat Harian
Pilihan
-
Viral! Ekspresi Patrick Kluivert Saat Kibarkan Bendera Merah Putih di HUT RI-80, STY Bisa Kaya Gitu?
-
Tampak Dicampakkan Prabowo! "IKN Lanjut Apa Engga?" Tanya Basuki Hadimuljono
-
Tahun Depan Prabowo Mesti Bayar Bunga Utang Jatuh Tempo Rp600 Triliun
-
5 Rekomendasi HP Realme Murah Terbaik Agustus 2025, Harga Mulai Rp 1 Jutaan
-
Kontroversi Royalti Tanah Airku, Ketum PSSI Angkat Bicara: Tidak Perlu Debat
Terkini
-
Fakta Baru Bentrok Maut Jasinga: Korban Tewas Diduga Bawa Parang, Provokator Kabur Matikan HP
-
Update Bentrok Maut Jasinga: Polisi Buru Provokator yang Kabur dan Matikan HP
-
Perayaan HUT RI ke-80 Berujung Maut: Warga Jasinga Tewas Dibacok Usai Laga Sepak Bola
-
Butuh Tarik Tunai Tengah Malam? Ini Dia Rekomendasi ATM 24 Jam di Leuwiliang Bogor
-
Bupati Bogor Rombak Kabinet: 4 Fakta Penting di Balik 7 Kursi Panas yang Masih Kosong