SuaraBogor.id - Dugaan banyaknya masalah di Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Dinas PUPR Kabupaten Bogor nampaknya memasuki babak baru.
Pasalnya, usai kasus yang tengah ramai diperbincangkan di Kampung Kawung Luwuk, Desa Cijeruk, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor, Jawa Barat diambil alih oleh Kantor Hukum Sembilan Bintang.
Kali ini Sembilan Bintang melayangkan somasi ke Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Bogor.
Perlu diketahui, sebelumnya Kantor Hukum Sembilan Bintang tengah menjalankan proses upaya hukum baik di Pengadilan Negeri Cibinong maupun Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Provinsi Jawa Barat.
Baca Juga: PDIP Buka Peluang Koalisi di Pilkada Bogor dengan Golkar, Adian Napitupulu Bicara Peluang Kemenangan
Adapun gugatan yang telah terdaftar sebagaimana Nomor : 35 / G / TF / 2024 / PTUN Bdg tertanggal 13 Maret 2024 dimaksud menyoal tindakan faktual Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor yang tidak menjalankan perintah hukum yakni Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2021 tentang Penertiban Kawasan dan Tanah Terlantar.
Sementara PN Cibinong para penggarap melalui kuasa hukumnya tengah menggugat PT. Bahana Sukma Sejahtera (BSS) atas perbuatan melawan hukum "Onrechtmatige Daad" sebagaimana Nomor Gugatan : 40, 95, 98, 105 / Pdt . G /2024 / PN Cbi.
Berdasarkan hal diatas menurut kuasa hukum penggarap Cijeruk Anggi Triana Ismail, bahwa sepanjang upaya hukum litigasi ini berjalan sampai adanya putusan berkekuatan hukum (inkracht Van gewijsde), maka pihak manapun tidak boleh mengeluarkan produk hukum apapun.
"Namun faktanya Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor justru mengeluarkan produk hukum berupa Risalah Pertimbangan Teknis Pertanahan Dalam Rangka Persetujuan Persesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) untuk kegiatan berusaha PT. Bahana Sukma Sejahtera (BSS)," katanya kepada Suarabogor.id, Selasa (30/7/2024).
Disisi lain pun Dinas Pekerjaan Umum & Penataan Ruang (PUPR) melalui kepala dinasnya, telah mengeluarkan Surat Keputusan Kepala Dinas PUPR Nomor : 600.3.2.4.2/17/Kpts/SP-DUPR/2024 tertanggal 11 Juli 2024.
Baca Juga: Kasus Korupsi Hakim Agung, Saksi Sebut Gazalba Saleh Punya Vila di Cariu
Padahal sebelumnya kata dia pihaknya telah melayangkan surat pemberitahuan kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor beserta Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Bogor, agar jangan pernah mengeluarkan priduk hukum apapun yang menyangkut soal eksistensi PT. Bahana Sukma Sejahtera (BSS), dikarenakan alasannya kuat yaitu sedang menjalankan gugatan baik di PTUN maupun di PN. Cibinong.
Berita Terkait
-
Ibis Styles Bogor Raya Suguhkan Liburan Keluarga Stylish dan Seru: Akses Mudah, Desain Menawan
-
Tertangkap! Ini Tampang Pelaku Pelecehan di Stasiun Tanah Abang
-
Emas Antam Ludes Diserbu di Bogor! Panik Buying atau Investasi Cerdas?
-
BMKG Bantah Ada Anomali Seismik di Bogor Menyusul Gempa Merusak 10 April Kemarin
-
Ribuan Warga Padati TPU Tanah Kusir, Antar Titiek Puspa ke Peristirahatan Terakhir
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
- Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
- Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
Pilihan
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
-
BREAKING NEWS! Indonesia Tuan Rumah Piala AFF U-23 2025
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
-
IHSG Susah Gerak, Warga RI Tahan Belanja, Analis: Saya Khawatir!
Terkini
-
Berkah Malam Jumat, 9 Amalan Dahsyat Raih Pahala Berlipat
-
Kronologi Tabrakan Beruntun di Cianjur: Elf Oleng Hantam 5 Kendaraan
-
Jangan Sampai Ketinggalan! Alfamart Tebar Promo Gila-gilaan di Weekdays
-
PKK Bogor Era Eva Marthiana: Fokus Ketahanan Pangan, Kesehatan dan Pendidikan Keluarga
-
Pesan Menohok Bupati Bogor untuk 3.676 ASN dan PPPK Baru: Jaga Marwah, Haramkan KKN!