SuaraBogor.id - Kasus korupsi Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh saat ini tengah memasuki tahap sidang dengan menghadirkan sejumlah saksi.
Pada sidang tersebut Mahkamah Agung, Diana Siregar, menyebutkan Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh memiliki vila di wilayah Cariu, Kabupaten Bogor.
Dia disebut membeli vila itu secara tunai dengan luas 4.000 meter persegi senilai Rp2,05 miliar tunai pada 2020 lalu.
Pada sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin, Diana mengatakan vila tersebut merupakan milik pribadinya yang dijual karena sudah tidak cocok lagi dengan lokasi vila itu.
Dalam proses penjualan, Diana mengaku pada awalnya menawarkan vila miliknya kepada seorang agen properti bernama Yuli Wang.
"Lalu Yuli Wang telepon saya kalau ada kliennya yang berminat membeli vila, yaitu Pak Gazalba," ucap Diana yang merupakan pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Dia bercerita pada awalnya tidak mengetahui profesi Gazalba yang merupakan Hakim Agung. Namun, setelah mencari tahu lebih lanjut mengenai profil Gazalba, barulah ditemukan profesinya saat itu.
Diana menuturkan pada awalnya menawarkan vila tersebut dengan harga Rp3,5 miliar kepada Gazalba, tetapi karena sertifikat yang dimiliki vila tersebut baru berstatus sertifikat hak guna bangunan maka Gazalba menawar harganya menjadi Rp2,05 miliar dan disepakati.
Saat membayarkan uang muka pembelian vila, Gazalba mengirimkan uang Rp100 juta melalui transfer ke rekening Diana. Namun, saat melunasi pembayaran, Gazalba membayarkan uang pembelian vila itu secara tunai.
Baca Juga: Tol Jagoratu Segera Dibangun, Bogor-Sukabumi Makin Mudah Dijangkau
Dia menyebutkan pada awalnya tidak mau menerima uang tersebut karena tak berani memegang uang tunai sebesar itu, sehingga dia bersama Gazalba pun pergi ke bank untuk menyetorkan uang itu ke rekening Diana.
"Jumlahnya Rp1 miliar yang disetorkan ke bank, sementara sisanya itu sebesar Rp952 juta berbentuk dolar Singapura kami tukarkan di money changer untuk dimasukkan ke rekening saya," ucap Diana.
Dalam kasus dugaan korupsi penanganan perkara di MA, Gazalba didakwa menerima gratifikasi dan melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan total nilai Rp62,89 miliar.
Dugaan penerimaan itu meliputi gratifikasi senilai Rp650 juta serta TPPU terdiri atas 18 ribu dolar Singapura (Rp216,98 juta), Rp37 miliar, 1,13 juta dolar Singapura (Rp13,59 miliar), 181.100 dolar AS (Rp2 miliar), dan Rp9,43 miliar selama kurun waktu 2020-2022.
Gratifikasi yang diberikan kepada Gazalba terkait dengan pengurusan perkara kasasi Jawahirul Fuad yang mengalami permasalahan hukum terkait pengelolaan limbah B3 tanpa izin pada 2017.
Uang gratifikasi itu diduga diterima Gazalba bersama-sama dengan pengacara Ahmad Riyadh selaku penghubung antara Pemilik Usaha Dagang (UD) Logam Jaya Jawahirul Fuad dengan Gazalba pada 2022 setelah pengucapan putusan perkara, yang mana Gazalba menerima Rp200 juta dan Riyadh menerima uang sebesar Rp450 juta, sehingga total gratifikasi yang diterima keduanya sebesar Rp650 juta.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kata-kata Miliano Jonathans Tolak Timnas Indonesia
- Miliano Jonathans: Hati Saya Hancur
- Dari Premier League Bersama Crystal Palace Kini Main Tarkam: Nasib Pilu Jairo Riedewald
- Insiden Bendera Terbalik saat Upacara HUT RI ke-80, Paskibraka Menangis Histeris
- Dicari para Karyawan! Inilah Daftar Mobil Matic Bekas di Bawah 60 Juta yang Anti Rewel Buat Harian
Pilihan
-
Viral! Ekspresi Patrick Kluivert Saat Kibarkan Bendera Merah Putih di HUT RI-80, STY Bisa Kaya Gitu?
-
Tampak Dicampakkan Prabowo! "IKN Lanjut Apa Engga?" Tanya Basuki Hadimuljono
-
Tahun Depan Prabowo Mesti Bayar Bunga Utang Jatuh Tempo Rp600 Triliun
-
5 Rekomendasi HP Realme Murah Terbaik Agustus 2025, Harga Mulai Rp 1 Jutaan
-
Kontroversi Royalti Tanah Airku, Ketum PSSI Angkat Bicara: Tidak Perlu Debat
Terkini
-
Fakta Baru Bentrok Maut Jasinga: Korban Tewas Diduga Bawa Parang, Provokator Kabur Matikan HP
-
Update Bentrok Maut Jasinga: Polisi Buru Provokator yang Kabur dan Matikan HP
-
Perayaan HUT RI ke-80 Berujung Maut: Warga Jasinga Tewas Dibacok Usai Laga Sepak Bola
-
Butuh Tarik Tunai Tengah Malam? Ini Dia Rekomendasi ATM 24 Jam di Leuwiliang Bogor
-
Bupati Bogor Rombak Kabinet: 4 Fakta Penting di Balik 7 Kursi Panas yang Masih Kosong