SuaraBogor.id - Kasus korupsi Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh saat ini tengah memasuki tahap sidang dengan menghadirkan sejumlah saksi.
Pada sidang tersebut Mahkamah Agung, Diana Siregar, menyebutkan Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh memiliki vila di wilayah Cariu, Kabupaten Bogor.
Dia disebut membeli vila itu secara tunai dengan luas 4.000 meter persegi senilai Rp2,05 miliar tunai pada 2020 lalu.
Pada sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin, Diana mengatakan vila tersebut merupakan milik pribadinya yang dijual karena sudah tidak cocok lagi dengan lokasi vila itu.
Dalam proses penjualan, Diana mengaku pada awalnya menawarkan vila miliknya kepada seorang agen properti bernama Yuli Wang.
"Lalu Yuli Wang telepon saya kalau ada kliennya yang berminat membeli vila, yaitu Pak Gazalba," ucap Diana yang merupakan pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Dia bercerita pada awalnya tidak mengetahui profesi Gazalba yang merupakan Hakim Agung. Namun, setelah mencari tahu lebih lanjut mengenai profil Gazalba, barulah ditemukan profesinya saat itu.
Diana menuturkan pada awalnya menawarkan vila tersebut dengan harga Rp3,5 miliar kepada Gazalba, tetapi karena sertifikat yang dimiliki vila tersebut baru berstatus sertifikat hak guna bangunan maka Gazalba menawar harganya menjadi Rp2,05 miliar dan disepakati.
Saat membayarkan uang muka pembelian vila, Gazalba mengirimkan uang Rp100 juta melalui transfer ke rekening Diana. Namun, saat melunasi pembayaran, Gazalba membayarkan uang pembelian vila itu secara tunai.
Baca Juga: Tol Jagoratu Segera Dibangun, Bogor-Sukabumi Makin Mudah Dijangkau
Dia menyebutkan pada awalnya tidak mau menerima uang tersebut karena tak berani memegang uang tunai sebesar itu, sehingga dia bersama Gazalba pun pergi ke bank untuk menyetorkan uang itu ke rekening Diana.
"Jumlahnya Rp1 miliar yang disetorkan ke bank, sementara sisanya itu sebesar Rp952 juta berbentuk dolar Singapura kami tukarkan di money changer untuk dimasukkan ke rekening saya," ucap Diana.
Dalam kasus dugaan korupsi penanganan perkara di MA, Gazalba didakwa menerima gratifikasi dan melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan total nilai Rp62,89 miliar.
Dugaan penerimaan itu meliputi gratifikasi senilai Rp650 juta serta TPPU terdiri atas 18 ribu dolar Singapura (Rp216,98 juta), Rp37 miliar, 1,13 juta dolar Singapura (Rp13,59 miliar), 181.100 dolar AS (Rp2 miliar), dan Rp9,43 miliar selama kurun waktu 2020-2022.
Gratifikasi yang diberikan kepada Gazalba terkait dengan pengurusan perkara kasasi Jawahirul Fuad yang mengalami permasalahan hukum terkait pengelolaan limbah B3 tanpa izin pada 2017.
Uang gratifikasi itu diduga diterima Gazalba bersama-sama dengan pengacara Ahmad Riyadh selaku penghubung antara Pemilik Usaha Dagang (UD) Logam Jaya Jawahirul Fuad dengan Gazalba pada 2022 setelah pengucapan putusan perkara, yang mana Gazalba menerima Rp200 juta dan Riyadh menerima uang sebesar Rp450 juta, sehingga total gratifikasi yang diterima keduanya sebesar Rp650 juta.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
Pilihan
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
Terkini
-
KPK Konfirmasi Penindakan Senyap, Pihak Kantor Pertanahan Terjaring OTT
-
KPK Dikabarkan OTT di BPN Kabupaten Bogor, Sejumlah Pihak Diamankan?
-
Kisah Dewi Natalia, Mantri BRI yang Dampingi 380 Debitur hingga Lepas dari Rentenir
-
Tangani Kebakaran TPAS Galuga 24 Jam, Bupati Bogor Kerahkan Tim Patroli Jalan Kaki hingga Alat Berat
-
Berjibaku 24 Jam di TPAS Galuga, Sinergi Bogor Raya Tekan Kobaran Api Hingga Sisa Titik Akhir